BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI SIANG TADI DI DESA FATUTETA/ KECAMATAN AMABI OEFETO/ KABUPATEN KUPANG/ DALAM ACARA PERESMIAN KELAS JARAK JAUH SD INPRES FATUTETA /DITERIMA TOKOH ADAT DESA FATUTETA DENGAN NATONI DAN TARIAN ADAT//
DALAM ACARA PERESMIAN TERSEBUT BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI DALAM SAMBUTANNYA MENGATAKAN/ SEKOLAH JARAK JAUH PERLU MENDAPAT PERHATIAN DARI DINAS PENDIDIKAN PEMEUDA DAN OLAH RAGA KABUPATEN KUPANG/PADA WAKTU DULU PENDIDIKAN SANGAT SULIT/SEBAB SEKOLAH RATA-RATA BERJARAK SANGAT JAUH DAN HARUS MELEWATI SATU DESA ATAU PERKAMPUNGAN/ SERTA TIDAK DITUNJANG DENGAN SARANA PRASARANA /MAKA SEKARANG DENGAN PENDIDIKAN YANG MAKIN MENDEKAT DENGAN MASYARAKAT/ AGAR PERLU MENDAPAT PERHATIAN DARI DINAS TERKAIT UNTUK MENUNJANG KELANCARAN PROSES BELAJAR DAN MENGAJAR//
MENURUT AYUB/ ANTUSIAS MASYARAKAT FATUTETA YANG CUKUP TINGGI TERHADAP DUNIA PENDIDIKAN YANG TINGGI/DENGAN RELA BERJUANG DAN BERTAHAN CUKUP LAMA UNTUK MENGHARAPKAN SEBUAH SEKOLAH DI DESA FATUTETA INI/MAKA SEKARANG SUDAH ADA SALAH SATU BANGUNAN SEKOLAH JARAK JAUH ATAU DIGANTI DENGAN SEBUTAN SEKOLAH KECIL/DENGAN BANGUNAN YANG SANGAT KECIL DAN SEDERHANA/MAKA PERLU ADA PERHATIAN DARI DINAS TERKAIT UNTUK MEMBANTU KEBUTUHAN SARANA PRASARANA BAGI SEKOLAH KECIL TERSEBUT//
AYUB MENGUNGKAPKAN/ SEMENTARA ITU DINAS TERKAIT YAITU DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA KABUPATEN KUPANG/HARUS MEMBERIKAN PERHATIAN BAGI PARA PNS DALAM HAL INI GURU UNTUK DITEMPAT DI SEKOLAH KECIL YANG ADA DIMANA SAJA/ SEBAB SEKOLAH KECIL DENGAN BANGUNAN TIGA RUANGAN INI/MEMILIKI DUA ORANG GURU PENGAJAR YANG SUDAH PENSIUN/ YANG RELA MENGABDI UNTUK MEMBERIKAN PENGAJARAAN BAGI ANAK-ANAK SEKOLAH DI TINGKAT SEKOLAH DASAR INI SECARA CUMA-CUMA//
AYUB MENAMBAHKAN/ TERKAIT DENGAN SEKOLAH KECIL YANG SUDAH DIBANGUAN DENGAN SISTIM BELAJAR KELAS JARAK JAUH/MAKA PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG MERASA BANGGA /SEBAB SESUAI PROGRAM PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG KE DEPAN UNTUK PENDIDIKAN/ WAJIB DITIAP KECAMATAN TERDAPAT SATU SMA /DUA SMP /SERTA SEKOLAH DASAR MINIMAL DI DESA TERDAPAT DUA ATAU TIGA UNIT/BUKAN SEKOLAH JARAK JAUH LAGI TAPI STATUS SEKOLAH YANG RESMI/SEHINGGA UNTUK WILAYAH KABUPATEN KUPANG KHUSUSNYA UNTUK SEKOLAH JARAK JAUH BAIK TINGKAT SMA /SMP MAUPUN SD KE DEPAN SUDAH TIDAK LAGI DISEBUT SEKOLAH JARAK JAUH /TAPI SUDAH DISEBUT SEKOLAH RESMI//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
DALAM ACARA PERESMIAN TERSEBUT BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI DALAM SAMBUTANNYA MENGATAKAN/ SEKOLAH JARAK JAUH PERLU MENDAPAT PERHATIAN DARI DINAS PENDIDIKAN PEMEUDA DAN OLAH RAGA KABUPATEN KUPANG/PADA WAKTU DULU PENDIDIKAN SANGAT SULIT/SEBAB SEKOLAH RATA-RATA BERJARAK SANGAT JAUH DAN HARUS MELEWATI SATU DESA ATAU PERKAMPUNGAN/ SERTA TIDAK DITUNJANG DENGAN SARANA PRASARANA /MAKA SEKARANG DENGAN PENDIDIKAN YANG MAKIN MENDEKAT DENGAN MASYARAKAT/ AGAR PERLU MENDAPAT PERHATIAN DARI DINAS TERKAIT UNTUK MENUNJANG KELANCARAN PROSES BELAJAR DAN MENGAJAR//
MENURUT AYUB/ ANTUSIAS MASYARAKAT FATUTETA YANG CUKUP TINGGI TERHADAP DUNIA PENDIDIKAN YANG TINGGI/DENGAN RELA BERJUANG DAN BERTAHAN CUKUP LAMA UNTUK MENGHARAPKAN SEBUAH SEKOLAH DI DESA FATUTETA INI/MAKA SEKARANG SUDAH ADA SALAH SATU BANGUNAN SEKOLAH JARAK JAUH ATAU DIGANTI DENGAN SEBUTAN SEKOLAH KECIL/DENGAN BANGUNAN YANG SANGAT KECIL DAN SEDERHANA/MAKA PERLU ADA PERHATIAN DARI DINAS TERKAIT UNTUK MEMBANTU KEBUTUHAN SARANA PRASARANA BAGI SEKOLAH KECIL TERSEBUT//
AYUB MENGUNGKAPKAN/ SEMENTARA ITU DINAS TERKAIT YAITU DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA KABUPATEN KUPANG/HARUS MEMBERIKAN PERHATIAN BAGI PARA PNS DALAM HAL INI GURU UNTUK DITEMPAT DI SEKOLAH KECIL YANG ADA DIMANA SAJA/ SEBAB SEKOLAH KECIL DENGAN BANGUNAN TIGA RUANGAN INI/MEMILIKI DUA ORANG GURU PENGAJAR YANG SUDAH PENSIUN/ YANG RELA MENGABDI UNTUK MEMBERIKAN PENGAJARAAN BAGI ANAK-ANAK SEKOLAH DI TINGKAT SEKOLAH DASAR INI SECARA CUMA-CUMA//
AYUB MENAMBAHKAN/ TERKAIT DENGAN SEKOLAH KECIL YANG SUDAH DIBANGUAN DENGAN SISTIM BELAJAR KELAS JARAK JAUH/MAKA PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG MERASA BANGGA /SEBAB SESUAI PROGRAM PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG KE DEPAN UNTUK PENDIDIKAN/ WAJIB DITIAP KECAMATAN TERDAPAT SATU SMA /DUA SMP /SERTA SEKOLAH DASAR MINIMAL DI DESA TERDAPAT DUA ATAU TIGA UNIT/BUKAN SEKOLAH JARAK JAUH LAGI TAPI STATUS SEKOLAH YANG RESMI/SEHINGGA UNTUK WILAYAH KABUPATEN KUPANG KHUSUSNYA UNTUK SEKOLAH JARAK JAUH BAIK TINGKAT SMA /SMP MAUPUN SD KE DEPAN SUDAH TIDAK LAGI DISEBUT SEKOLAH JARAK JAUH /TAPI SUDAH DISEBUT SEKOLAH RESMI//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar