TERKAIT KASUS YANG TERJADI DI KEBUPATEN ENDE TEPATNYA DI TPS 11 KOMPLEKS MASJID RAYA ENDE KELURAHAN KELMUTU/ DIMANA KPPS BARU MENGETAHUI PADA SAAT PERHITUNGAN SUARA TERDAPAT SEBUAH SURAT SUARA PADA GAMBAR URUT DUA YAITU SBY-BOEDIONO/SUDAH DIGANTI DENGAN GAMBAR MANTAN PRESIDEN RI ALMARHUM SOEHARTO PADA CAPRES DAN WAPRES DIPASANG FOTO EURICO GUTERES /MAKA SUARAT SUARA TERSEBUT TIDAK SAH //
ANGGOTA KPUD KEBUPATEN ENDE ROS NADAI YANG DI HUBUNGI LEWAT TELPON SELULER OLEH KETUA KPUD NTT JOHANES DEPA SIANG TADI DI KANTOR KPUD MENGATAKAN / TERKAIT KASUS TERSEBUT/UNTUK SEMENTARA SUDAH DICURIGAI SALAH SATU PEMILIH YANG DIDUGA PADA WAKTU MENCONTRENG BERADA DI BILIK SUARA CUKUP LAMA//
MENURUT ROS/SURAT SUARA TERSEBUT SEBENARNYA SEMPURNA/SEHINGGA GAMBAT YANG DITEMPEL TERSEBUT OLEH SALAH SEORANG PEMILIH ITU MERUPAKAN GAMBAR YANG DIPRINT DARI KOMPUTER/LALU DIGUNTING /LALU PADA SAAT GILIRANNYA BARU DITEMPEL /SEHINGGA HASIL EKSEKUSI DALAM PERHITUNGAN SUARAT SUARA TERSEBUT TIDAK SAH//
ROS MENGUNGKAPKAN/TERKAIT KASUS INI /SEBAB KEMARIN PADA WAKTU TERJADI PIHAK KEPOLISIAN JUGA ADA/MAKA UNTUK ITU KASUS TERSEBUT DITANGANI OLEH PIHAK KEPOLISIAN //SEHINGGA UNTUK SEMENTARA PIHAKNYA MASIH TERUS BERKOORDINASI DENGAN PIHAK PPK UNTUK DAPAT MEMBACK UP PERSOALAN TERSEBUT /DAN NANTINYA HASILNYA AKAN DIINFORMASIKAN KE KPUD NTT//
PADA KESEMPATAN TERSEBUT KETUA KPUD NTT JOHANES DEPA MENAMBAHKAN /TERKAIT KASUS INI AKAN MASUK PADA KASUS PIDANA/SEBAB KASUS TERSEBUT DITANGANI OLEH PIHAK KEPOLISIAN//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
ANGGOTA KPUD KEBUPATEN ENDE ROS NADAI YANG DI HUBUNGI LEWAT TELPON SELULER OLEH KETUA KPUD NTT JOHANES DEPA SIANG TADI DI KANTOR KPUD MENGATAKAN / TERKAIT KASUS TERSEBUT/UNTUK SEMENTARA SUDAH DICURIGAI SALAH SATU PEMILIH YANG DIDUGA PADA WAKTU MENCONTRENG BERADA DI BILIK SUARA CUKUP LAMA//
MENURUT ROS/SURAT SUARA TERSEBUT SEBENARNYA SEMPURNA/SEHINGGA GAMBAT YANG DITEMPEL TERSEBUT OLEH SALAH SEORANG PEMILIH ITU MERUPAKAN GAMBAR YANG DIPRINT DARI KOMPUTER/LALU DIGUNTING /LALU PADA SAAT GILIRANNYA BARU DITEMPEL /SEHINGGA HASIL EKSEKUSI DALAM PERHITUNGAN SUARAT SUARA TERSEBUT TIDAK SAH//
ROS MENGUNGKAPKAN/TERKAIT KASUS INI /SEBAB KEMARIN PADA WAKTU TERJADI PIHAK KEPOLISIAN JUGA ADA/MAKA UNTUK ITU KASUS TERSEBUT DITANGANI OLEH PIHAK KEPOLISIAN //SEHINGGA UNTUK SEMENTARA PIHAKNYA MASIH TERUS BERKOORDINASI DENGAN PIHAK PPK UNTUK DAPAT MEMBACK UP PERSOALAN TERSEBUT /DAN NANTINYA HASILNYA AKAN DIINFORMASIKAN KE KPUD NTT//
PADA KESEMPATAN TERSEBUT KETUA KPUD NTT JOHANES DEPA MENAMBAHKAN /TERKAIT KASUS INI AKAN MASUK PADA KASUS PIDANA/SEBAB KASUS TERSEBUT DITANGANI OLEH PIHAK KEPOLISIAN//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar