Kamis, Juni 04, 2009

PLN CABANG KUPANG LEMPAR TANGGUNG JAWAB

ANGGOTA DPRD PROPINSI NTT/ PIUS RENGKA/ DALAM RAPAT DENGAR PENDAPAT/ ANTARA DPR NTT/ PEMERINTAH NTT/ SERTA PLN CABANG KUPANG/ MENYAMPAIKAN KEHERANANNYA/ DENGAN PERNYATAAN PLH MANEJER PT PLN CABANG KUPANG/ YANG MENGATAKAN/ BAHWA PT PLN TIDAK BERTANGGUNG JAWAB DENGAN KERUSAKAN ALAT ELEKTRONIKA MASYARAKAT YANG RUSAK/ KARNA PADAMNYA LISTRIK//

MENURUT PIUS RENGKA/ DALAM UNDANG-UNDANG/ MENYEBUTKAN/ BAHWA BUMN ATAU PT PERUSAHAAN NEGARA YANG MELAYANI PUBLIK/ HARUS BERTANGGUNG JAWAB TERHADAP PUBLIK/ BUKAN MEMBUAT ARGUMEN YANG SEOLAH LEMPAR TANGGUNG JAWAB//

PADA KESEMPATAN YANG SAMA/ ANGGOTA DPRD PROPINSI NTT/ ADRIANUS NDU UFI MENGATAKAN/ PLN HARUS DIUSUT/ KARNA DIDUGA SARAT AKAN KORUPSI DAN NEPOTISME//

UNTUK ITU ADRIANUS MEMINTA KEPADA PEMERINTAH/ UNTUK MENGUNDANG KEJAKSAAN DAN PIHAK KEPOLISIAN/ UNTUK MENYELIDIK PT PLN CABANG KUPANG//

DEMIKIAN RUSDI MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM