Kamis, Juni 04, 2009

NDJURUMANA BANTAH DINYATAKAN ILEGAL

BARNABAS NDJURUMANA YANG DIKONFIRMASI TERKAIT PERNYATAAN BUPATI TITU EKI/ BAHWA KEHADIRAN DIRINYA BERSAMA REKAN-REKAN DI KANTOR BUPATI KUPANG ADALAH ILEGAL MENGATAKAN/ PIHAKNYA INGIN MELAKUKAN PENDEKATAN SECARA ETIKA//

MENURUT NDJURUMANA/ SEJAK DITETAPKANNNYA PUTUSAN SELA DARI PTUN KUPANG SUPAYA BUPATI MELAKUKAN PENUNDAAN SK/ PIHAKNYA TIDAK SERTA MERTA MELAKSANAKAN AKTIFITASNYA/ TAPI MASIH MELAKUKAN PENDEKATAN SECARA ETIKA//

NDJURUMANA MENJELASKAN/ SESUDAH ADANYA PUTUSAN/ PIHAKNYA INGIN MELAKUKAN PENDEKATAN DENGAN BUPATI KUPANG/ TAPI BUPATI TIDAK BERADA DITEMPAT// PIHAKNYA MERASA BAHWA BUPATI ADALAH PIMPINAN/ SEHINGGA PUTUSAN TERSEBUT PERLU DISAMPAIKAN//

NDJURUMANA MENAMBAHKAN/ PIHAKNYA SUDAH MENYUSUN MEMO/ UNTUK DISAMPAIKAN KE BUPATI / BAHWA PIHAKNYA SUDAH MASUK KANTOR// HAL INI DILAKUKAN SUPAYA KOLING DAON SEMUA BERJALAN HARMONIS/ JANGAN ADA YANG SALAH KAPRAH/ WALAU SUDAH ADA PENETAPAN PTUN / TAPI SEBAGAI PIMPINAN HARUS DIBERITAHUKAN// DAN HAL INI JUGA MERUPAKAN PERINTAH DARI PUTUSAN TERSEBUT//

NDJURUMANA BERHARAP/ ADANYA RASA HARMONIS KE DALAM/ DIMANA SEMUA PIHAK HARUS MENGHORMATI ATURAN YANG ADA/ KARNA SEBAGAI NEGARA HUKUM/ SEMUA ORANG HARUS TAAT PADA HUKUM//

DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM