DIREKTUR PD PASAR KOTA KUPANG/ DENGAN PROGRAM UTAMA PENAGIHAN UTANG-UTANG/ DIANGGAP DISKRIMINATIF OLEH PARA PEDAGANG DI PASAR KASIH NAIKOTEN SATU//
MENURUT PARA PEDAGANG/ PENYELESAIAN UTANG-UTANG YANG SUDAH SAMPAI KE PD PASAR/ TIDAK DIKEMBALIKAN SETENGAH BAGIAN//
SAAT DIKONFIRMASI TERKAIT PERSOALAN INI/ DIREKTUR PD PASAR KOTA KUPANG/ ISMAIL MANUK/ TIDAK MEMBERIKAN KLARIFIKASI//
SEMENTARA ITU SALAH SATU ANGGOTA KOMISI B DPRD KOTA KUPANG/ CHRIS MATUTINA/ PAGI TADI DI GEDUNG DPRD KOTA KUPANG MENANGGAPI PERMASALAHAN INI MENGATAKAN / PD PASAR/ HARUS PUNYA GEBRAKAN BARU YANG MEMBERIKAN KONTRIBUSI BAGI DAERAH// APALAGI SAMPAI SAAT INI/ PD PASAR BELUM MEMBERIKAN KONTRIBUSI DAERAH//
SEHUBUNGAN DENGAN TUNGGAKAN TERSEBUT/ MENURUT CHRIS MATUTIAN/ PD PASAR HARUS MEMILIKI SIKAP YANG JELAS/ TERHADAP SEMUA KOMPONEN YANG MELAKUKAN TUNGGAKAN// TIDAK BOLEH ADA DISKRIMINASI//
MATUTINA MENGUNGKAPKAN/ DASAR HUKUM DARI PENAGIHAN TERSEBUT MERUJUK DARI KONTRAK KERJA DENGAN PEDAGANG// JIKA PD PASAR MAMPU TIDAK MAMPU DALAM MELAKUKAN PENAGIHAN/ MAKA PD PASAR BISA MELAKUKAN PROSES HUKUM// TAPI SEBELUMNYA/ PD PASAR HARUS MELAKUKAN PENDEKATAN-PENDEKATAN PERSUASIF//
SEHUBUNGAN DENGAN PEMINTAAN KETUA PD PASAR YANG MEMINTA FASILITAS-FASILITAS SEPERTI LABTOP DAN KAMARE/ MENURUT MATUTINA/ FASILITAS-ASILITAS MEMANG DIPERLUKAN//
MATUTINA MENEKANKAN/ HAL PENTING YANG PERLU DIPERHATIKAN PD PASAR/ YAITU HARUS MEMBENAHI KINERJA TERLEBIH DAHULU/ DAN BISA MEMBERIKAN KONTRIBUSAI BAGI DAERAH//
DEMIKIAN RUSDY MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
MENURUT PARA PEDAGANG/ PENYELESAIAN UTANG-UTANG YANG SUDAH SAMPAI KE PD PASAR/ TIDAK DIKEMBALIKAN SETENGAH BAGIAN//
SAAT DIKONFIRMASI TERKAIT PERSOALAN INI/ DIREKTUR PD PASAR KOTA KUPANG/ ISMAIL MANUK/ TIDAK MEMBERIKAN KLARIFIKASI//
SEMENTARA ITU SALAH SATU ANGGOTA KOMISI B DPRD KOTA KUPANG/ CHRIS MATUTINA/ PAGI TADI DI GEDUNG DPRD KOTA KUPANG MENANGGAPI PERMASALAHAN INI MENGATAKAN / PD PASAR/ HARUS PUNYA GEBRAKAN BARU YANG MEMBERIKAN KONTRIBUSI BAGI DAERAH// APALAGI SAMPAI SAAT INI/ PD PASAR BELUM MEMBERIKAN KONTRIBUSI DAERAH//
SEHUBUNGAN DENGAN TUNGGAKAN TERSEBUT/ MENURUT CHRIS MATUTIAN/ PD PASAR HARUS MEMILIKI SIKAP YANG JELAS/ TERHADAP SEMUA KOMPONEN YANG MELAKUKAN TUNGGAKAN// TIDAK BOLEH ADA DISKRIMINASI//
MATUTINA MENGUNGKAPKAN/ DASAR HUKUM DARI PENAGIHAN TERSEBUT MERUJUK DARI KONTRAK KERJA DENGAN PEDAGANG// JIKA PD PASAR MAMPU TIDAK MAMPU DALAM MELAKUKAN PENAGIHAN/ MAKA PD PASAR BISA MELAKUKAN PROSES HUKUM// TAPI SEBELUMNYA/ PD PASAR HARUS MELAKUKAN PENDEKATAN-PENDEKATAN PERSUASIF//
SEHUBUNGAN DENGAN PEMINTAAN KETUA PD PASAR YANG MEMINTA FASILITAS-FASILITAS SEPERTI LABTOP DAN KAMARE/ MENURUT MATUTINA/ FASILITAS-ASILITAS MEMANG DIPERLUKAN//
MATUTINA MENEKANKAN/ HAL PENTING YANG PERLU DIPERHATIKAN PD PASAR/ YAITU HARUS MEMBENAHI KINERJA TERLEBIH DAHULU/ DAN BISA MEMBERIKAN KONTRIBUSAI BAGI DAERAH//
DEMIKIAN RUSDY MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar