KOORDINATOR DANA B-L-T P-T POS GIRO CABANG KUPANG/ SEMY NUNUHITU SIANG TADI (14/08/08) DIRUANG KERJANYA MENGATAKAN / P-T POS GIRO TIDAK MEMPUNYAI KEWENANGAN UNTUK MELAKUKAN VERIVIKASI TERHADAP DATA PENERIMA DANA B-L-T //
SEMY MENJELASKAN / PIHAK YANG DIBERI KEWENANGAN UNTUK MELAKUKAN VERIVIKASI TERHADAP DANA B-L-T ADALAH B-P-S SERTA PEMERINTAH DESA ATAU KELURAHAN DAN MELIBATKAN APARATNYA DITINGKAT BAWAH / SEDANGKAN POS GIRO DIBERIKAN DATA DARI B-P-S PUSAT UNTUK MEMBAYAR SESUAI NAMA-NAMA YANG TERTERA DALAM DATA TERSEBUT //
SEMY MENGAKUI / SEBELUM DIBAYARKAN POS GIRO MEMBERIKAN DATA YANG DIPEROLEH DARI B-P-S PUSAT KEPADA PEMERINTAH DESA ATAU KELURAHAN BERSAMA APARAT YANG ADA MELAKUKAN VERIVIKASI / TAPI HAL INI DILAKUKAN AGAR JANGAN TERJADI PENDOBELAN NAMA ATAU MENINGGAL SERTA TIDAK BERDOMISILI DITEMPAT TERSEBUT //
SEMY MENAMBAHKAN / TIDAK BENAR POS GIRO TIDAK MEMBERIKAN KARTU KEPADA MASYARAKAT YANG BERHAK MENERIMA WALAUPUN PADA TAHUN 2005 YANG BERSANGKUTAN MENERIMA BLT / JIKA TERJADI HAL DEMIKIAN MASYARAKAT SEGERA BERKONSULTASI DENGAN PEMERINTAHAN SETEMPAT / KARNA PEMERINTAHAN SETEMPATLAH YANG MENGUSULKAN SIAPA YANG BERHAK MENERIMA DANA TERSEBUT //
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN ///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar