PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41/ MENGAKIBATKAN 277 JABATAN ESALAON 2/3/4 DI LINGKUP PEMERINTAH PROPINSI N-T-T AKAN HILANG//
MENANGGAPI PERYATAAN TERSEBUT KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN DAERAH PROPINSI N-T-T/ FREDIK TILMAN DI RUANG KERJANYA SIANG TADI MENGATAKAN/ SAMPAI SAAT DIRINYA BELUM MENGETAHUI SECARA PASTI BERAPA JUMLAH JABATAN ESALON 2,3,DAN 4 YANG AKAN HILANG DI LINGKUP PEMERINTAH PROPINSI N-T-T/ KARNA BELUM ADA RAPAT TIM BAPERJAKAT PROPINSI N-T-T//
MENURUT FREDIK TILMAN / PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 MEWAJIBKAN PERAMPINGAN STRUKTUR DI PEMERINTAHAN PROPINSI N-T-T / KARNA HAL INI MERUPAKAN ATURAN YANG HARUS DI PATUHI//
FREDIK TILMAN MENJELASKAN / TIDAK SEPENUHNYA 277 JABATAN YANG AKAN HILANG / KARNA
JADI MENURUT TILMAN DIPERKIRAKAN 140 JABATAN ESALON 2/ 3/DAN 4 AKAN HILANG //
TILMAN MENAMBAHKAN / BIRO KEPAGAWAIAN DAERAH AKAN COBA MENYUSUN ULANG DATA ESOLAN 2/3 DAN 4 INI DAN AKAN DIAJUKAN KE TIM BAPERJAKAT UNTUK MENENTUKAN MUTASI SELANJUTNYA//
SEDANGKAN MENGENAI RAPAT BAPERJAKAT PROPINSI N-T-T/ MENURUT TILMAN DIPERKIRAN DALAM TAHUN INI AKAN DILAKSANAKAN RAPAT BAPERJAKAT/ TAPI WAKTU PELAKSANAANNYA TIDAK DIKETAHUI DIRINYA SECARA PASTI /KARNA MENUNGGU KOORDINASI DARI PIMPINAN//
DEMIKIAN RUSDI MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar