SALAH SATU WARGA KELURAHAN SULAMU KECAMATAN SULAMU/ MARTEN / PAGI TADI (14/08/08) DI KANTOR BUPATI KUPANG MENGATAKAN / DIRINYA SANGAT MENYESALKAN KEBIJAKAN LURAH SULAMU / FELIPUS ADOE / KARNA KEBIJAKANNYA MERUGIKAN PARA PENERIMA DANA B-L-T //
MARTEN MENJELASKAN / SEBANYAK 700 K-K DIKECAMATAN SULAMU TERPAKSA MELAPORKAN LURAH DAN CAMAT SULAMU KE POLSEK SULAMU / KARNA KEBIJAKAN KEDUA APARAT PEMERINTAH INI DINILAI SANGAT MERUGIKAN / DIMANA PARA PENERIMA DANA B-L-T DI POTONG SEBESAR 5 RIBU SAMPAI 45 RIBU RUPIAH / HAL INILAH YANG MEMBUAT WARGA TIDAK SETUJU / DAN MELAPORKAN KEDUA APARAT INI KE PIHAK KEPOLISIAN / KARNA ADA INDIKASI PEMERASAN //
MARTEN MENAMBAHKAN / POTONGAN TERSEBUT / MENURUT PENGAKUAN LURAH AKAN DIBAYARKAN KE PAJAK BUMI DAN BANGUNAN MASYARAKAT / YANG BELUM TERBAYAR / TANPA MELALUI KESEPAKATAN BERSAMA //
MENURUT MARTEN / DIRINYA BERSAMA SELURUH MASYARAKAT PENERIMA DANA B-L-T DIKECAMATAN SULAMU / AKAN TERUS MEMPERMASALAHKAN KASUS INI / SAMPAI LURAH DAN CAMAT SEGERA MENGEMBALIKAN UANG POTONGAN TERSEBUT //
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN ///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar