Sabtu, Agustus 23, 2008

PEMANFAATAN DANA PENANGGULANGAN PENGUNSI EKS TIMTIM TIDAK ADA LAPORAN GANDA

PEMPROV NTT TIDAK PERNAH MEMBUAT LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMANFAATAN DANA PENANGGULANGAN PENGUNSI EKS TIMTIM SECARA GANDA.


SEMUA LAPORAN ADMINISTRASI TELAH DISELESAIKAN SESUAI ATURAN YANG BERLAKU. " TIDAK ADA ITU YANG NAMANYA LAPORAN GANDA. KITA KERJA SESUAI ATURAN DAN SUDAH DISERAHKAN KE PEMERINTAH PUSAT DI JAKARTA," TANDAS KADIS SOSIAL NTT, SELASA (12/8).



PROSES DAN MEKANISME PENANGGULANGAN PENGUNGSI EKS TIMTIM BUKAN HANYA MENJADI TANGGUNGJAWAB PEMPUS DAN PEMPROV NTT, TAPI ADA JUGA YANG MENJADI BAGIAN DAN TANGGUNGJAWAB PEMKAB. BAHKAN KOORDINATOR PENGUNGSIPUN MEMILIKI PERAN DALAM UPAYA MENUNTASKAN PERSOALAN PENGUNGSI EKS TIMTIM. DAN KENYATAANNYA SEMUA PEKERJAAN SUDAH DISELESAIKAN SECARA BAIK DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABANNYA SUDAH MELALUI MEKANISME.



FRANS MENJELASKAN, SENIN (11/8) SALAH SATU DIRJEN DEPSOS RI DATANG KE KUPANG DAN SEMPAT MEMBACA BERITA YANG DIMUAT KORAN, DIRJEN MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA JOHN MOOY UNTUK MELAPORKAN APA YANG DITEMUKANNYA KE APARAT PENEGAK HUKUM. "SILAHKAN SAJA, KALAU YANG BERSANGKUTAN MAU LAPOR KEMANA SAJA SILAHKAN," JELAS FRANS SALEM MENGUTIP SANG DIRJEN SERAYA MENAMBAHKAN. WALAUPUN DEMIKIAN, SEBAGAI APARAT PENYELENGGARA PEMERINTAH DI PROVINSI NTT. DINSOS NTT TETAP BEKERJA SESUAI KORIDOR ATURAN YANG BERLAKU.



SUMBER : BIRO HUMAS SETDA PROVINSI NTT

www.nttprov.go.id

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM