TUJUH FRAKSI YANG ADA DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPRD) KABUPATEN KUPANG SELASA (04/10) MENYATAKAN SIKAPNYA LEWAT PENDAPAT AKHIR FRAKSI// DARI TUJUH FRAKSI TERSEBUT PARTAI DEMOKRAT YANG TEGAS MENOLAK NOTA PERTANGGUNJAWABAN PELAKSANAAN APBD KABUPATEN KUPANG TAHUN 2010/ SEDANGKAN ENAM FRAKSI YAITU/ FRAKSI GOLKAR/ FRAKSI PAKAR PANGAN/ FRAKSI PDIP/ FRAKSI GABUNGAN/ FRAKSI HANURA DAN FRAKSI PDS MELUNAK// KESANNYA/ ENAM FRAKSI INI MENERIMA PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAH//
FRAKSI DEMOKRAT DALAM PENDAPAT AKHIR YANG DIBACAKAN KETUA FRAKSI YAKOBERTUS BRIA SERAN MEMINTA/ BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) RI PERWAKILAN NTT MENGAUDIT SERTA MENGINVESTIGASI HASIL TEMUANNYA// JIKA ADA INDIKASI KERUGIAN NEGARA/ SEGERA DIRUJUK KE RANAH HUKUM//
SEMENTARA FRAKSI PAKAR PANGAN MELALUI KETUA FRAKSI HANS SUBU TAOPAN DALAM PENDAPAT AKHIRNYA MENEGASKAN/ PAKAR PANGAN MEMANDANG PERLU ADANYA KESEPAKATAN ETIS ANTARA PEMERINTAH DAN DPRD TERKAIT PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH/ SEBAGAI MOTIVASI BAGI SETIAP PENYELENGGARA PEMERINTAHAN YANG DALAM TUGASNYA SELAIN BEKERJA KERAS/ JUGA CERDAS/ TIDAK MENGABAIKAN PERUNDANG-UNDANGAN//
HANS MENAMBAHKAN/ FRAKSI PAKAR PANGAN MEMINTA BPK SECEPATNYA MELAKUKAN AUDIT/ SEHINGGA AGENDA PEMERINTAHAN LAINNYA SEPERTI SIDANG PERUBAHAN APBD TAHUN 2010 DAPAT BERLANGSUNG TEPAT WAKTU//
SEMENTARA FRAKSI PDIP YANG DIBACAKAN KETUA FRAKSI BERNAT BAIT SELAI MENYETUJUI RANPERDA YANG DIUSULKAN PEMERINTAH/ MEMINTA BUPATI EVALUASI SETIAP PIMPINAN SKPD YANG TIDAK MELAKSANAKAN REKOMENDASI BPK/ MENGHIMBAU SEMUA PEMANGKU KEPENTINGAN YANG ADA DI KABUPATEN KUPANG BAHU-MEMBAHU MENYELESAIKAN MELAKUKAN PERBAIKAN ATAS TEMUAN YANG DISAMPAIKAN BPK//
SEDANGKAN FRAKSI GERINDRA/ HANURA/ GABUNGAN DAN GOLKAR DALAM PENDAPAT AKHIR FRAKSINYA MEMBERIKAN APRESIASI POSITIF TERHADAP SIKAP PEMERINTAH/ MEMINTA SUPAYA SEMUA PIHAK MENGHINDARI PEMIKIRAN BAHWA DISCLAIMER YANG DARI BPK ADALAH GEJOLAK// SEMUANYA SEPAKAT MENDORONG PEMERINTAH BERSAMA-SAMA MENATA PEMERINTAHAN KE ARAH YANG LEBIH BAIK//
DIKETAHUI/ SEBELUMNYA TUJUH FRAKSI YANG ADA DI DPRD KABUPATEN KUPANG INI/ FRAKSI PDIP YANG MENERIMA LPJ APBD KABUPATEN KUPANG TAHUN 2010/ ENAM LAINNYA MENOLAK/ BELAKANGAN DALAM PENDAPAT AKHIR FRAKSI/ ENAM MENERIMA/ FRAKSI DEMOKRAT YANG MENOLAK//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
FRAKSI DEMOKRAT DALAM PENDAPAT AKHIR YANG DIBACAKAN KETUA FRAKSI YAKOBERTUS BRIA SERAN MEMINTA/ BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) RI PERWAKILAN NTT MENGAUDIT SERTA MENGINVESTIGASI HASIL TEMUANNYA// JIKA ADA INDIKASI KERUGIAN NEGARA/ SEGERA DIRUJUK KE RANAH HUKUM//
SEMENTARA FRAKSI PAKAR PANGAN MELALUI KETUA FRAKSI HANS SUBU TAOPAN DALAM PENDAPAT AKHIRNYA MENEGASKAN/ PAKAR PANGAN MEMANDANG PERLU ADANYA KESEPAKATAN ETIS ANTARA PEMERINTAH DAN DPRD TERKAIT PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH/ SEBAGAI MOTIVASI BAGI SETIAP PENYELENGGARA PEMERINTAHAN YANG DALAM TUGASNYA SELAIN BEKERJA KERAS/ JUGA CERDAS/ TIDAK MENGABAIKAN PERUNDANG-UNDANGAN//
HANS MENAMBAHKAN/ FRAKSI PAKAR PANGAN MEMINTA BPK SECEPATNYA MELAKUKAN AUDIT/ SEHINGGA AGENDA PEMERINTAHAN LAINNYA SEPERTI SIDANG PERUBAHAN APBD TAHUN 2010 DAPAT BERLANGSUNG TEPAT WAKTU//
SEMENTARA FRAKSI PDIP YANG DIBACAKAN KETUA FRAKSI BERNAT BAIT SELAI MENYETUJUI RANPERDA YANG DIUSULKAN PEMERINTAH/ MEMINTA BUPATI EVALUASI SETIAP PIMPINAN SKPD YANG TIDAK MELAKSANAKAN REKOMENDASI BPK/ MENGHIMBAU SEMUA PEMANGKU KEPENTINGAN YANG ADA DI KABUPATEN KUPANG BAHU-MEMBAHU MENYELESAIKAN MELAKUKAN PERBAIKAN ATAS TEMUAN YANG DISAMPAIKAN BPK//
SEDANGKAN FRAKSI GERINDRA/ HANURA/ GABUNGAN DAN GOLKAR DALAM PENDAPAT AKHIR FRAKSINYA MEMBERIKAN APRESIASI POSITIF TERHADAP SIKAP PEMERINTAH/ MEMINTA SUPAYA SEMUA PIHAK MENGHINDARI PEMIKIRAN BAHWA DISCLAIMER YANG DARI BPK ADALAH GEJOLAK// SEMUANYA SEPAKAT MENDORONG PEMERINTAH BERSAMA-SAMA MENATA PEMERINTAHAN KE ARAH YANG LEBIH BAIK//
DIKETAHUI/ SEBELUMNYA TUJUH FRAKSI YANG ADA DI DPRD KABUPATEN KUPANG INI/ FRAKSI PDIP YANG MENERIMA LPJ APBD KABUPATEN KUPANG TAHUN 2010/ ENAM LAINNYA MENOLAK/ BELAKANGAN DALAM PENDAPAT AKHIR FRAKSI/ ENAM MENERIMA/ FRAKSI DEMOKRAT YANG MENOLAK//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar