PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG DAN DPRD KABUPATEN KUPANG/ AKHIRNYA BERHASIL MENETAPKAN 5 DARI 6 RANCANGAN PERATURAN DAERAH (RANPERDA) YANG DIUSULKAN PEMERINTAH// 5 RANPERDA INI DITETAPKAN MELALUI SIDANG II DPRD KABUPATEN KUPANG TAHUN 2011 YANG BERAKHIR DAN DITUTUP KETUA DPRD KABUPATEN KUPANG MELITUS ATAUPAH RABU (09/03) DI RUANG SIDANG PARIPURNA DPRD KABUPATEN KUPANG//
HADIR PADA PENUTUPAN SIDANG II INI/ KETUA/ DUA WAKIL KETUA DAN SELURUH ANGGOTA DPRD KABUPATEN KUPANG/ BUPATI DAN WAKIL BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI DAN VIKTOR JEREMIAS TIRAN/ TURUT HADIR WAKAPOLRES KUPANG AGUS LAHADE/ DANDIM 1604 KUPANG A AGUNG MEGADUTA/ KETUA PENGADILAN NEGERI KUPANG IMAM SYU’UDI/ PARA ASISTEN/ PIMPINAN SKPD/ KEPALA BAGIAN DI LINGKUP PEMERINTAHAN KABUPATEN KUPANG//
LIMA RANPERDA YANG DITETAPKAN DALAM SIDANG II INI ADALAH/ RANPERDA TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL (LPPL) RADIO SUARA PEMBANGUNAN KABUPATEN KUPANG/ RANPERDA TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKANDAN MEKANISME PENYUSUNAN PERATURAN DESA/ RANPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN/ RANPERDA TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN/ DAN RANPERDA TENTANG PAJAK DAERAH// SEDANGKAN RANPERDA TENTANG PENGOLAHAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA/ DI DROP SEMENTARA UNTUK DIBAHAS DALAM WAKTU DEKAT//
BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI DALAM SAMBUTANNYA MENGAKUI/ KENDATI TERDAPAT KLARIFIKASI YANG REPRESIF ANTARA PEMERINTAH DAN DPRD YANG KESANNYA ADA PERBEDAAN/ TAPI DILANDASI RASA KEPEDULIAN TERHADAP MASYARAKAT TERCAPAI KATA SEPAKAT DAN MUFAKAT/ SEHINGGA BISA DITETAPKAN 5 RANPERDA UNTUK DITETAPKAN SEBAGAI PERATURAN DAERAH (PERDA)//
MENURUT AYUB/ DITETAPKAN 5 RANPERDA INI/ MEMBERIKAN LEGALITAS SERTA KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN SEBAGAI WUJUD TERCAPAINYA TUJUAN PEMBANGUNAN MENUJU MASYARAKAT ADIL MAKMUR/ KHUSUSNYA MASYARAKAT KABUPATEN KUPANG//
AYUB MENGUNGKAPKAN/ RANPERDA YANG DIKEMBALIKAN DPRD UNTUK DIBENAHI PEMERINTAH/ SEBELUM DITETAPKAN DALAM SIDANG LANJUTAN AKAN DILAKUKAN SECEPATNYA/ SUPAYA BISA DIBAHAS DALAM SIDANG//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPOTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
HADIR PADA PENUTUPAN SIDANG II INI/ KETUA/ DUA WAKIL KETUA DAN SELURUH ANGGOTA DPRD KABUPATEN KUPANG/ BUPATI DAN WAKIL BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI DAN VIKTOR JEREMIAS TIRAN/ TURUT HADIR WAKAPOLRES KUPANG AGUS LAHADE/ DANDIM 1604 KUPANG A AGUNG MEGADUTA/ KETUA PENGADILAN NEGERI KUPANG IMAM SYU’UDI/ PARA ASISTEN/ PIMPINAN SKPD/ KEPALA BAGIAN DI LINGKUP PEMERINTAHAN KABUPATEN KUPANG//
LIMA RANPERDA YANG DITETAPKAN DALAM SIDANG II INI ADALAH/ RANPERDA TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL (LPPL) RADIO SUARA PEMBANGUNAN KABUPATEN KUPANG/ RANPERDA TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKANDAN MEKANISME PENYUSUNAN PERATURAN DESA/ RANPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN/ RANPERDA TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN/ DAN RANPERDA TENTANG PAJAK DAERAH// SEDANGKAN RANPERDA TENTANG PENGOLAHAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA/ DI DROP SEMENTARA UNTUK DIBAHAS DALAM WAKTU DEKAT//
BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI DALAM SAMBUTANNYA MENGAKUI/ KENDATI TERDAPAT KLARIFIKASI YANG REPRESIF ANTARA PEMERINTAH DAN DPRD YANG KESANNYA ADA PERBEDAAN/ TAPI DILANDASI RASA KEPEDULIAN TERHADAP MASYARAKAT TERCAPAI KATA SEPAKAT DAN MUFAKAT/ SEHINGGA BISA DITETAPKAN 5 RANPERDA UNTUK DITETAPKAN SEBAGAI PERATURAN DAERAH (PERDA)//
MENURUT AYUB/ DITETAPKAN 5 RANPERDA INI/ MEMBERIKAN LEGALITAS SERTA KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN SEBAGAI WUJUD TERCAPAINYA TUJUAN PEMBANGUNAN MENUJU MASYARAKAT ADIL MAKMUR/ KHUSUSNYA MASYARAKAT KABUPATEN KUPANG//
AYUB MENGUNGKAPKAN/ RANPERDA YANG DIKEMBALIKAN DPRD UNTUK DIBENAHI PEMERINTAH/ SEBELUM DITETAPKAN DALAM SIDANG LANJUTAN AKAN DILAKUKAN SECEPATNYA/ SUPAYA BISA DIBAHAS DALAM SIDANG//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPOTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar