Selasa, Februari 08, 2011

SAAT JALANKAN TUGAS WARTAWAN HARUS PAHAM SKW

KETUA KOMISI HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN DEWAN PERS WINA ARMADA SUKARDI KEPADA WARTAWAN SAAT WORKSHOP PENINGKATAN PROFESIONALISME WARTAWAN DAERAH DI HOTEL SASANDO KUPANG/ NTT/ SENIN (07/02) MENGATAKAN/ WARTAWAN DIHARUSKAN MEMAHAMI STANDAR KOMPETENSI WARTAWAN (SKW) DALAM MELAKSANAKAN TUGAS//

MENURUT WINA ARMADA/ KOMPETENSI WARTAWAN DIPERLUKAN UNTUK MELINDUNGI KEPENTINGAN PUBLIK DAN HAK PRIBADI MASYARAKAT// SELAIN ITU SKW DIPANDANG BISA MENJAGA KEHORMATAN PEKERJAAN WARTAWAN/ BUKAN MEMBATASI HAK ASASI WARGA NEGARA JADI WARTAWAN//

WINA ARMADA MENJELASKAN/ KOMPETENSI WARTAWAN ERAT KAITANNYA DENGAN KEMAMPUAN INTELEKTUAL DAN PENGETAHUAN UMUM// DALAM KOMPETENSI WARTAWAN/ MELEKAT PEMAHAMAN TENTANG PENTINGYA KEMERDEKAAN BERKOMUNIKASI/ BERBANGSA DAN BERNEGARA YANG DEMOKRATIS//

WINA ARMADA MENAMBAHKAN/ TUJUAN SKW ADALAH MENINGKATKAN KUALITAS DAN PROFESIONALISME WARTAWAN/ MENJADI ACUAN PERUSAHAAN PERS MELALUI SISTEM EVALUASI KINERJA WARTAWAN/ MENEGAKKAN KEMERDEKAAN PERS BERDASAR KEPENTINGAN PUBLIK/ MENJAGA HARKAT DAN MARTABAT KEWARTAWANAN SEBAGAI PROFESI KHUSUS PENGHASIL KARYA INTELEKTUAL/ MENGHINDARI PENYALAHGUNAAN PROFESI WARTAWAN/ MENEMPATKAN WARTAWAN PADA KEDUDUKAN STRATEGIS DALAM INDUSTRI PERS//

WINA ARMADA MENGUNGKAPKAN/ WARTAWAN ADALAH ORANG YANG SECARA TERATUR MELAKSANAKAN KEGIATAN JURNALISTIK BERUPA MENCARI/ MEMPEROLEH/ MEMILIKI/ MENYIMPAN/ MENGOLAH DAN MENYAMPAIKAN INFORMASI BAIK DALAM BENTUK TULISAN/ SUARA DAN GAMBAR SERTA DATA GRAFIK DAN BENTUK LAINNYA//

WINA ARMADA MENGAKU/ UNTUK MENGUJI KOMPETENSI WARTAWAN/ HARUS ADA LEMBAGA PENGUJI KOMPETENSI// LEMBAGA PENGUJI KOMPETENSI TERSEBUT ADALAH PERGURUAN TINGGI YANG PUNYA PROGRAM STUDY KOMUNIKASI JURNALISTIK/ LEMBAGA PENDIDIKAN KEWARTAWANAN/ PERUSAHAAN PERS DAN ORGANISASI WARTAWAN//

WINA ARMADA BERHARAP/ SEMUA PERUSAHAAN PERS DI NTT BISA MENJALIN KERJASAMA DENGAN BEBERAPA KEMBAGA YANG DISEBUTKAN/ SUPAYA PEKERJA PERS YANG ADA DI PERUSAHAAN TERSEBUT PUNYA KOMPETENSI//

WORKSHOP YANG DIGELAR DEWAN PERS INI/ DIHADIRI KETUA DEWAN PERS BAGIR MANAN BERSAMA PARA KETUA KOMISI SERTA SELURUH PEKERJA PERS DI NTT/ BAIK CETAK DAN ELEKTRONIK//

DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM