Selasa, Februari 08, 2011

GAJI PERS MINIMAL DIBAWAH STANDAR UMP

KETUA DEWAN PERS BAGIR MANAN KEPADA WARTAWAN SAAT WORKSHOP PENINGKATAN PROFESIONALISME WARTAWAN DAERAH DI HOTEL SASANDO KUPANG/ NTT/ SENIN (08/02) MENEGASKAN/ PERUSAHAAN PERS DI NTT/ WAJIB MEMPERHATIKAN KESEJAHTERAAN PERS// PERUSAHAAN PERS WAJIB MEMBERIKAN GAJI UNTUK PERS MINIMAL SESUAI STANDAR UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP)//

MENURUT BAGIR MANAN/ PERUSAHAAN PERS WAJIB MEMBERIKAN UPAH KEPADA WARTAWAN DAN KARYAWAN PERS SEKURANG-KURANGNYA SESUAI UMP DAN MAKSIMAL 13 KALI GAJI// PERUSAHAAN PERS JUGA DIWAJIBKAN MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM/ MENGADAKAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN//

BAGIR MANAN MENJELASKAN/ PENJELASAN PASAL 10 UU PERS NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS MENGATAKAN/ YANG DIMAKSUD BENTUK KESEJAHTERAAN LAINNYA ADALAH PENINGKATAN GAJI/ BONUS/ PEMBERIAN ASURANSI// PEMBERIAN INI DILAKSANAKAN BERDASARKAN KESEPAKATAN ANTARA PERUSAHAAN PERS DAN WARTAWAN DAN KARYAWAN PERS//

BAGIR MANAN MENGUNGKAPKAN/ KARENA KESEJAHTERAAN PERS MASIH MORAT-MARIT/ MAKA TERJADILAH KESENJANGAN ANTARA KEMERDEKAAN DAN KESEJAHTERAAN WARTAWAN// DAMPAK IKUTANNYA TERASA PADA PROFESIONALITAS DAN INDEPENDENSI WARTAWAN// AKHIRNYA WARTAWAN YANG HARUSNYA MENJALANKAN KEMERDEKAAN PERS DALAM SKALA TINGGI/ AKAN BERBALIK SEBAGAI PERONGRONG KEMERDEKAAN PERS//

BAGIR MANAN MEMINTA/ PERUSAHAAN PERS DI NTT/ BISA MENYESUAIKAN KESEPAKATAN YANG SUDAH DIBUAT BERSAMA DEWAN PERS DAN MASYARAKAT PERS BEBERAPA WAKTU LALU DI JAKARTA/ SUPAYA TIDAK ADA KESENJANGAN ANTARA PERUSAHAAN PERS DAN PERS// KARENA ITU PEMBERIAN GAJI SESUAI STANDAR UMP ADALAH MUTLAK HARUS DILAKSANAKAN PERUSAHAAN PERS//

BAGIR MANAN BERHARAP/ KESEPAKATAN INI BISA DILAKSANAKAN/ SEHINGGA WARTAWAN DALAM MENJALANKAN TUGASNYA/ JANGAN MELANGGAR KODE ETIK// KESEJAHTERAAN WARTAWAN DIKETAHUI SEBAGAI SALAH SATU PEMICU/ WARTAWAN MELAKUKAN PELANGGARAN KODE ETIK//

DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM