PELAKSANA TUGAS (PLT) DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN (DISPERLA) KABUPATEN KUPANG CHARLES BANAMTUAN/ DI RUANG TUNGGU DISPERLA KABUPATEN KUPANG SABTU (27/11) MENEGASKAN/ TEMUAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) RI TERHADAP DANA 6 MILYAR RUPIAH LEBIH DI DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN KABUPATEN KUPANG/ SUDAH DIHIBAHKAN KEPADA KELOMPOK NELAYAN//
MENURUT BANAMTUAN/ ALASAN DHIBAHKAN DANA TERSEBUT/ KARENA BANTUAN PAKET SARANA PERIKANAN TAHUN 2006 TIDAK BISA DIKEMBALIKAN KELOMPOK/ LANTARAN SARANA YANG ADA DI KELOMPOK SUDAH RUSAK TIDAK BISA DIMANFAATKAN//
BANAMTUAN MENGATAKAN/ DANA TERSEBUT ADALAH DANA BANTUAN PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG MELALUI DISPERLA UNTUK KELOMPOK NELAYAN DI KABUPATEN KUPANG// DANA INI DISALURKAN UNTUK SEJUMLAH KELOMPOK NELAYAN DI KABUPATEN KUPANG SEJAK TAHUN 2006/ DAN BELUM DIKEMBALIKAN/ AKHIRNYA MENJADI TEMUAN BPK RI//
BANAMTUAN MENJELASKAN/ BANTUAN YANG DIBERIKAN PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG ADALAH/ PERAHU DAN ALAT TANGKAPAN LAIN TAPI BANYAK YANG SUDAH RUSAK/ SEHINGGA TIDAK BISA DIKEMBALIKAN KELOMPOK//
BANAMTUAN MENAMBAHKAN/ BANTUAN YANG DIBERI/ SIFATNYA BERGULIR/ SEHINGGA DIHARAPKAN BANTUAN YANG DISALURKAN BISA DIGULIRKAN KE KELOMPOK LAIN// TAPI/ PERANGKAT YANG DIBERIKAN TIDAK BISA DIMANFAATKAN LAGI/ MAKA PERGULIRAN KE KELOPOK LAIN TIDAK BISA DILAKSANAKAN//
BANAMTUAN MENGUNGKAPKAN/ AKIBAT ALAT TANGKAPAN NELAYAN BANYAK YANG RUSAK/ MENYEBABKAN DANA YANG DIBERIKAN TIDAK BISA DIKEMBALIKAN KE KAS DINAS SEBAGAI PAD/ SEHINGGA DITEMUKAN BPK RI SAAT MELAKUKAN AUDIT DI DINAS TERSEBUT// PEMERINTAH SELANJUTNYA MELAKUKAN PEMUTIHAN TERHADAP BANTUAN YANG DIBERIKAN PADA KELOMPOK//
BANAMTUAN MENEGASKAN/ KENDATI SUDAH DIPUTIHKAN/ PIHAKNYA MELALUI PENDAMPING MASIH MELAKUKAN EVALUASI PADA KELOMPOK YANG MASIH MENJALANKAN USAHANYA/ SEHINGGA BISA DIGULIRKAN UNTUK KELOMPOK LAIN DI WILAYAH TERSEBUT//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
MENURUT BANAMTUAN/ ALASAN DHIBAHKAN DANA TERSEBUT/ KARENA BANTUAN PAKET SARANA PERIKANAN TAHUN 2006 TIDAK BISA DIKEMBALIKAN KELOMPOK/ LANTARAN SARANA YANG ADA DI KELOMPOK SUDAH RUSAK TIDAK BISA DIMANFAATKAN//
BANAMTUAN MENGATAKAN/ DANA TERSEBUT ADALAH DANA BANTUAN PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG MELALUI DISPERLA UNTUK KELOMPOK NELAYAN DI KABUPATEN KUPANG// DANA INI DISALURKAN UNTUK SEJUMLAH KELOMPOK NELAYAN DI KABUPATEN KUPANG SEJAK TAHUN 2006/ DAN BELUM DIKEMBALIKAN/ AKHIRNYA MENJADI TEMUAN BPK RI//
BANAMTUAN MENJELASKAN/ BANTUAN YANG DIBERIKAN PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG ADALAH/ PERAHU DAN ALAT TANGKAPAN LAIN TAPI BANYAK YANG SUDAH RUSAK/ SEHINGGA TIDAK BISA DIKEMBALIKAN KELOMPOK//
BANAMTUAN MENAMBAHKAN/ BANTUAN YANG DIBERI/ SIFATNYA BERGULIR/ SEHINGGA DIHARAPKAN BANTUAN YANG DISALURKAN BISA DIGULIRKAN KE KELOMPOK LAIN// TAPI/ PERANGKAT YANG DIBERIKAN TIDAK BISA DIMANFAATKAN LAGI/ MAKA PERGULIRAN KE KELOPOK LAIN TIDAK BISA DILAKSANAKAN//
BANAMTUAN MENGUNGKAPKAN/ AKIBAT ALAT TANGKAPAN NELAYAN BANYAK YANG RUSAK/ MENYEBABKAN DANA YANG DIBERIKAN TIDAK BISA DIKEMBALIKAN KE KAS DINAS SEBAGAI PAD/ SEHINGGA DITEMUKAN BPK RI SAAT MELAKUKAN AUDIT DI DINAS TERSEBUT// PEMERINTAH SELANJUTNYA MELAKUKAN PEMUTIHAN TERHADAP BANTUAN YANG DIBERIKAN PADA KELOMPOK//
BANAMTUAN MENEGASKAN/ KENDATI SUDAH DIPUTIHKAN/ PIHAKNYA MELALUI PENDAMPING MASIH MELAKUKAN EVALUASI PADA KELOMPOK YANG MASIH MENJALANKAN USAHANYA/ SEHINGGA BISA DIGULIRKAN UNTUK KELOMPOK LAIN DI WILAYAH TERSEBUT//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar