KETUA P3A KELOMPOK TANI RINDU SEJAHTERA DESA NOELBAKI KECAMATAN KUPANG TENGAH SAMUEL D TALLO MANAFE/ DI NOELBAKI KAMIS (14/10) MENEGASKAN/ ATAS NAMA PETANI DI DESA NOELBAKI/ MENOLAK RENCANA PT PIALA JAYA MEMBANGUN STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR (SPBU) DAN RUMAH TOKO (RUKO) DI ATAS LAHAN PERTANIAN//
MENURUT SAMUEL/ PETANI HARUS MENOLAK LANTARAN SELAMA INI KEHIDUPAN SELURUH MASYARAKAT NOELBAKI/ BERGANTUNG PADA LOKASI PERTANIAN TERSEBUT/ KARENA ITU PIHAKNYA TIDAK MEMBIARKAN PT PIALA JAYA MELAKUKAN AKTIFITAS DI LOKASI PERSAWAHAN TERSEBUT//
SAMUEL MENJELASKAN/ LOKASI YANG DIBELI PT PIALA JAYA UNTUK RENCANA PEMBANGUNAN TERSEBUT ADA DI LAHAN 10 HEKTAR MILIK ANGGOTA KELOMPOK RINDU SEJAHTERA NOELBAKI// LAHAN TERSEBUT TIDAK BISA DIALIHFUGSIKAN KARENA JIKA DIALIHFUNGSIKAN AKAN BERPENGARUH TERHADAP PETANI YANG PUNYA LAHAN SAWAH DISEKITARNYA//
SAMUEL MEMINTA/ PEMERINTAH PROVINSI DAN KABUPATEN KUPANG/ TIDAK SEENAKNYA MEMBERI IJIN KE PENGUSAHA UNTUK MENDIRIKAN BANGUNAN DAN MENGABAIKAN KEHIDUPAN PETANI// PASALNYA LOKASI YANG AKAN DIBANGUN SPBU DAN RUKO INI SELAMA INI MENJADI LAHAN PERTANIAN PETANI SETEMPAT//
SAMUEL MENGUNGKAPKAN/ PIHAKNYA SUDAH TIGA KALI BERSURAT KE PEMERINTAH PROVINSI/ KABUPATEN/ KAPOLRES KUPANG/ UNTUK MENYELESAIKAN PERSOALAN INI/ TAPI SAMPAI SAAT INI BELUM ADA TINDAKLANJUT DARI PEMERINTAH TERSEBUT// ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN MENJADI TEMPAT USAHA/ HARUS DISAMPAIKAN KEPADA MASYARAKAT AGAR DIKETAHUI/ BUKAN SECARA DIAM-DIAM PEMERINTAH MENGATURNYA//
SAMUEL MENILAI/ ADA KONSPIRASI ANTARA PENGUSAHA DAN PEMERINTAH UNTUK MEMULUSKAN KEPENTINGAN BISNIS PENGUSAHA TERSEBUT/ PASALNYA SAAT DILARANG UNTUK MENGHENTIKAN AKTIFITAS DI LOKASI TERSEBUT/ BUKANYA BERHENTI TAPI PENGUSAHA TERSEBUT MELAKUKAN PENDROPINGAN MATERIAL//
SAMUEL BERHARAP/ PEMERINTAH SEGERA SIKAPI PERSOALAN INI SESEUAI LAPORAN YANG DIBERIKAN/ HAL INI GUNA MENGHINDARI PERSOALAN LAIN YANG TERJADI DILIUAR DUGAAN //
SAMUEL MENAMBAHKAN/ SAAT INI BANGUNAN YANG ADA DI LOKASI LAHAN SAWAH TERSEBUT TERDIRI DARI 7 RUMAH MASYARAKAT/ SATU KANTOR LSM// DAN RENCANANYA AKAN DIBANGUN SATU SPBU DAN SATU RUKO//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
MENURUT SAMUEL/ PETANI HARUS MENOLAK LANTARAN SELAMA INI KEHIDUPAN SELURUH MASYARAKAT NOELBAKI/ BERGANTUNG PADA LOKASI PERTANIAN TERSEBUT/ KARENA ITU PIHAKNYA TIDAK MEMBIARKAN PT PIALA JAYA MELAKUKAN AKTIFITAS DI LOKASI PERSAWAHAN TERSEBUT//
SAMUEL MENJELASKAN/ LOKASI YANG DIBELI PT PIALA JAYA UNTUK RENCANA PEMBANGUNAN TERSEBUT ADA DI LAHAN 10 HEKTAR MILIK ANGGOTA KELOMPOK RINDU SEJAHTERA NOELBAKI// LAHAN TERSEBUT TIDAK BISA DIALIHFUGSIKAN KARENA JIKA DIALIHFUNGSIKAN AKAN BERPENGARUH TERHADAP PETANI YANG PUNYA LAHAN SAWAH DISEKITARNYA//
SAMUEL MEMINTA/ PEMERINTAH PROVINSI DAN KABUPATEN KUPANG/ TIDAK SEENAKNYA MEMBERI IJIN KE PENGUSAHA UNTUK MENDIRIKAN BANGUNAN DAN MENGABAIKAN KEHIDUPAN PETANI// PASALNYA LOKASI YANG AKAN DIBANGUN SPBU DAN RUKO INI SELAMA INI MENJADI LAHAN PERTANIAN PETANI SETEMPAT//
SAMUEL MENGUNGKAPKAN/ PIHAKNYA SUDAH TIGA KALI BERSURAT KE PEMERINTAH PROVINSI/ KABUPATEN/ KAPOLRES KUPANG/ UNTUK MENYELESAIKAN PERSOALAN INI/ TAPI SAMPAI SAAT INI BELUM ADA TINDAKLANJUT DARI PEMERINTAH TERSEBUT// ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN MENJADI TEMPAT USAHA/ HARUS DISAMPAIKAN KEPADA MASYARAKAT AGAR DIKETAHUI/ BUKAN SECARA DIAM-DIAM PEMERINTAH MENGATURNYA//
SAMUEL MENILAI/ ADA KONSPIRASI ANTARA PENGUSAHA DAN PEMERINTAH UNTUK MEMULUSKAN KEPENTINGAN BISNIS PENGUSAHA TERSEBUT/ PASALNYA SAAT DILARANG UNTUK MENGHENTIKAN AKTIFITAS DI LOKASI TERSEBUT/ BUKANYA BERHENTI TAPI PENGUSAHA TERSEBUT MELAKUKAN PENDROPINGAN MATERIAL//
SAMUEL BERHARAP/ PEMERINTAH SEGERA SIKAPI PERSOALAN INI SESEUAI LAPORAN YANG DIBERIKAN/ HAL INI GUNA MENGHINDARI PERSOALAN LAIN YANG TERJADI DILIUAR DUGAAN //
SAMUEL MENAMBAHKAN/ SAAT INI BANGUNAN YANG ADA DI LOKASI LAHAN SAWAH TERSEBUT TERDIRI DARI 7 RUMAH MASYARAKAT/ SATU KANTOR LSM// DAN RENCANANYA AKAN DIBANGUN SATU SPBU DAN SATU RUKO//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar