MENYANGKUT FUNGSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) DALAM PENGAWASAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH/ MAKA DPRD PROVINSI NTT TELAH MENGELUARKAN 500 LEBIH REKOMONDASI PENGAWASAN// 500 LEBIH REKOMONDASI ITU DIANTARANYA/ KOMISI A SEBANYAK 54 REKOMONDASI/ KOMISI B 339 REKOMONDASI/ KOMISI C 55 REKOMONDASI/DAN KOMISI D SEBANYAK 121 REKOMONDASI//
HAL INI DIKATAKAN KETUA DPRD NTT IBRAHIM AGUSTINUS MEDAH/ DI KUPANG SELASA (12/10) //
MENURUT MEDAH/ PENGAWASAN YANG DILAKUKAN DPRD INI DALAM RANGKA BISA MEMFUNGSIKAN PENGAWASANYA SECARA OPTIMAL BEKERJASAMA DENGAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) RI PERWAKILAN NTT//
MEDAH MENGUNGKAPKAN/ DENGAN KERJASAMA YANG SUDAH DILAKUKAN OLEH BPK RI DAN DPRD NTT INI BUKAN UNTUK MENCARI MASALAH/ TAPI PENGAWASAN YANG DILAKUKAN INI DEMI KESEJAHTERAAN RAKYAT// SEBAB ADA YANG MEMPERSEPSI BAHWA PENGAWASAN YANG DILAKUKAN OLEH DPRD UNTUK MENCARAI MASALAH ATAU MENJATUHKAN PEEMERINTAH// TETAPI PENGAWASAN YANG DILAKUKAN INI DALAM MENGATASI MASALAH PENYIMPANGAN DALAM HAL MENYANGKUT KEUANGAN //
SEMENTARA ITU GUBERNUR NTT FRANS LEBU RAYA MENGATAKAN/ PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA ANTAR BPK RI DAN DPRD PROVINSI/ KABUPATEN/ KOTA/ SE WILAYAH NTT/ TENTANG TATA CARA PENYERAHAN HASIL PEMERIKSAAN BPK KEPADA DPRD YANG DILAKUKAN INI/ MERUPAKAN SALAH SATU LANGKAH MAJU SERTA LANGKAH PEMBARUAN YANG TELAH DIGAGAS YANG DILAKUKAN OLEH BPK RI PERWAKILAN NTT UNTUK KEMAJUAN SEMUA PROSESI PEMBANGUNAN DI DAERAH INI //
FRANS MENAMBAHKAN/ DENGAN KESEPAKATAN INI/ PIHAKNYA BERHARAP TUGAS DARI DUA LEMBAGA INI DAPAT BERSINERJIK DALAM PROSES PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT DI DAERAH INI DENGAN SEHATI UNTUK MENGATASI MASALAH PENYIMPANGAN PENGELOLAAN KEUANGAN YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL/ SEHINGGA MASYARAKAT DI DAERAH INI BISA SEJAHTERA//
DEMIKIAN RIIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
HAL INI DIKATAKAN KETUA DPRD NTT IBRAHIM AGUSTINUS MEDAH/ DI KUPANG SELASA (12/10) //
MENURUT MEDAH/ PENGAWASAN YANG DILAKUKAN DPRD INI DALAM RANGKA BISA MEMFUNGSIKAN PENGAWASANYA SECARA OPTIMAL BEKERJASAMA DENGAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) RI PERWAKILAN NTT//
MEDAH MENGUNGKAPKAN/ DENGAN KERJASAMA YANG SUDAH DILAKUKAN OLEH BPK RI DAN DPRD NTT INI BUKAN UNTUK MENCARI MASALAH/ TAPI PENGAWASAN YANG DILAKUKAN INI DEMI KESEJAHTERAAN RAKYAT// SEBAB ADA YANG MEMPERSEPSI BAHWA PENGAWASAN YANG DILAKUKAN OLEH DPRD UNTUK MENCARAI MASALAH ATAU MENJATUHKAN PEEMERINTAH// TETAPI PENGAWASAN YANG DILAKUKAN INI DALAM MENGATASI MASALAH PENYIMPANGAN DALAM HAL MENYANGKUT KEUANGAN //
SEMENTARA ITU GUBERNUR NTT FRANS LEBU RAYA MENGATAKAN/ PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA ANTAR BPK RI DAN DPRD PROVINSI/ KABUPATEN/ KOTA/ SE WILAYAH NTT/ TENTANG TATA CARA PENYERAHAN HASIL PEMERIKSAAN BPK KEPADA DPRD YANG DILAKUKAN INI/ MERUPAKAN SALAH SATU LANGKAH MAJU SERTA LANGKAH PEMBARUAN YANG TELAH DIGAGAS YANG DILAKUKAN OLEH BPK RI PERWAKILAN NTT UNTUK KEMAJUAN SEMUA PROSESI PEMBANGUNAN DI DAERAH INI //
FRANS MENAMBAHKAN/ DENGAN KESEPAKATAN INI/ PIHAKNYA BERHARAP TUGAS DARI DUA LEMBAGA INI DAPAT BERSINERJIK DALAM PROSES PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT DI DAERAH INI DENGAN SEHATI UNTUK MENGATASI MASALAH PENYIMPANGAN PENGELOLAAN KEUANGAN YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL/ SEHINGGA MASYARAKAT DI DAERAH INI BISA SEJAHTERA//
DEMIKIAN RIIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar