SEKRETARIS DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA KUPANG DAUD DJIRA/ KEPADA WARTAWAN DI RUANG KERJANYA RABU (11/08) MENGATAKAN/ TAHUN DEPAN PROSES PEMBUATAN ATAU PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) AKAN MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI PENDUDUK (SIAP)// PENERAPAN SIAP SESUAI UNDANG UNDANG NO 23 TAHUN 2006 TENTANG ELEKTRONIK KTP ATAU KTP SISTEM ON LINE//
DJIRA MENJELASKAN/ TUJUAN PENERAPAN SIAP UNTUK MENJAGA AGAR TIDAK ADA PEMBUATAN KTP DOUBLE ATAU GANDA DARI PENDUDUK SAAT PINDAH TEMPAT DOMISILI// KARENA DENGAN SISTEM ONLINE ATAU SIAP/ SEMUA INFORMASI DATA PENDUDUK BISA DILIHAT DI SEMUA DAERAH SE INDONESIA//
MENURUT DJIRA/ DISPENDUK KOTA KUPANG SUDAH MENSOSIALISASIKAN PROSES KTP ON LINE ATAU SIAP KEPADA MASYARAKAT// SELAIN SOSIALISASI/ SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) JUGA DITINGKATKAN DENGAN MEMBERIKAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN (DIKLAT) UNTUK BISA MENGOPERASIKAN FASILITAS PROSES KTP ON LINE ATAU SIAP//
DJIRA MENGHIMBAU KEPADA MASYARAKAT KOTA KUPANG/ UNTUK MENGIKUTI PROSEDUR PEMBUATAN KTP YANG BERLAKU DI DISPENDUK KOTA KUPANG/ DAN JANGAN MEMPERCAYAI CALO ATAU MAKELAR KTP DALAM PROSES PEMBUATAN//
DEMIKIAN ERIK SERAN KONTRIBUTOR SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar