SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KUPANG HENDRIK PAUT KEPADA WARTAWAN DI RUANG KERJANYA KAMIS (01/07) MENEGASKAN/ PEMERINTAH AKAN MENINDAK TEGAS KEPALA SEKOLAH YANG SALAH DALAM MENGELOLA KEUANGAN SEKOLAH//
MENURUT PAUT/ TINDAKAN INI PERLU DIAMBIL/ LANTARAN KEUANGAN DI KABUPATEN KUPANG KHUSUSNYA DI BIDANG PENDIDIKAN CUKUP BANYAK/ TAPI ADA SEKOLAH YANG SALAH MEMANFAATKANNYA//
PAUT MENJELASKAN/ UNTUK SMA DAN SMK ADA DANA BKN YANG STANDARNYA 65 RIBU RUPIAH PER BULAN PER SISWA/ SEHINGGA TOTAL PER SISWA DALAM SETAHUN 780 RIBU RUPIAH// INI TERGANTUNG JUMLAH SISWA YANG ADA DI SEKOLAH TERSEBUT/ DANA INI BISA DIMANFAATKAN UNTUK MENINGKATKAN STANDAR PENDIDIKAN/ KARENA DANA YANG DIBERIKAN DILUAR DARI PEMBANGUNAN SARANA ATAU PENINGKATAN ASET/ UNTUK MEMPERBAIKI STANDAR MUTU DI SEKOLAH SUDAH BISA DIGUNAKAN DANA INI//
PAUT MENGAKUI/ SANGAT DISESALKAN KARENA BIAYA OPERASIONAL MUTU ATAU BOM UNTUK SMA BELUM DICAIRKAN/ SAAT DIRINYA MENJABAT SEKDA BEBERAPA WAKTU LALU/ LANGSUNG MEMERINTAHKAN AGAR DANA TERSEBUT SEGERA DICAIRKAN//
MENURUT PAUT/ DANA BOM TIDAK PERLU DITAHAN/ KARENA DANA INI BISA DIMANFAATKAN UNTUK KEBUTUHAN-KEBUTUHAN SEKOLAH/ JIKA DITAHAN MAKA DAMPAKNYA ADALAH BERKURANGNYA MUTU PENDIDIKAN DI SEKOLAH/ PASALNYA GURU AKAN MALAS LANTARAN PENGADAAN FASILITAS PENUNJANG YANG DIBELI MENGGUNAKAN DANA TERSEBUT TERSENDAT//
PAUT MENGUNGKAPKAN/ ADA JUGA KEPALA SEKOLAH YANG MERANGKAP BENDAHARA/ MENGURUS KEUANGAN SEKOLAH/ TIDAK MEMBERIKAN KEPERCAYAAN KEPADA GURU// INI PERTANDA BAHWA ADA KECURANGAN YANG PATUT DIBERANTAS/ KARENA ITU DIRINYA BERTEKAD FENOMENA SEPERTI INI AKAN DICEKAL//
PAUT MENAMBAHKAN/ TAHUN 2011 MENDATANG PIHAKNYA AKAN MENGANGGARKAN UNTUK DIKLAT PENGELOLAAN KEUANGAN BAGI GURU-GURU DI KABUPATEN KUPANG/ INI ADALAH TUGAS PEMERINTAH UNTUK MEMBERI PENGUATAN KOMPETENSI PENGELOLAAN KEUANGAN DI SEKOLAH//
PAUT BERHARAP/ SELURUH KEPALA SEKOLAH YANG ADA DI KABUPATEN KUPANG/ CERMAT DAN TRANSPARAN DALAM MENGELOLA KEUANGAN DI SEKOLAH/ JIKA TERBUKTI ADA KEPALA SEKOLAH YANG MENGELOLA BAIK DANA BOS ATAU DAK/ PIHAKNYA AKAN MENINDAK TEGAS//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
MENURUT PAUT/ TINDAKAN INI PERLU DIAMBIL/ LANTARAN KEUANGAN DI KABUPATEN KUPANG KHUSUSNYA DI BIDANG PENDIDIKAN CUKUP BANYAK/ TAPI ADA SEKOLAH YANG SALAH MEMANFAATKANNYA//
PAUT MENJELASKAN/ UNTUK SMA DAN SMK ADA DANA BKN YANG STANDARNYA 65 RIBU RUPIAH PER BULAN PER SISWA/ SEHINGGA TOTAL PER SISWA DALAM SETAHUN 780 RIBU RUPIAH// INI TERGANTUNG JUMLAH SISWA YANG ADA DI SEKOLAH TERSEBUT/ DANA INI BISA DIMANFAATKAN UNTUK MENINGKATKAN STANDAR PENDIDIKAN/ KARENA DANA YANG DIBERIKAN DILUAR DARI PEMBANGUNAN SARANA ATAU PENINGKATAN ASET/ UNTUK MEMPERBAIKI STANDAR MUTU DI SEKOLAH SUDAH BISA DIGUNAKAN DANA INI//
PAUT MENGAKUI/ SANGAT DISESALKAN KARENA BIAYA OPERASIONAL MUTU ATAU BOM UNTUK SMA BELUM DICAIRKAN/ SAAT DIRINYA MENJABAT SEKDA BEBERAPA WAKTU LALU/ LANGSUNG MEMERINTAHKAN AGAR DANA TERSEBUT SEGERA DICAIRKAN//
MENURUT PAUT/ DANA BOM TIDAK PERLU DITAHAN/ KARENA DANA INI BISA DIMANFAATKAN UNTUK KEBUTUHAN-KEBUTUHAN SEKOLAH/ JIKA DITAHAN MAKA DAMPAKNYA ADALAH BERKURANGNYA MUTU PENDIDIKAN DI SEKOLAH/ PASALNYA GURU AKAN MALAS LANTARAN PENGADAAN FASILITAS PENUNJANG YANG DIBELI MENGGUNAKAN DANA TERSEBUT TERSENDAT//
PAUT MENGUNGKAPKAN/ ADA JUGA KEPALA SEKOLAH YANG MERANGKAP BENDAHARA/ MENGURUS KEUANGAN SEKOLAH/ TIDAK MEMBERIKAN KEPERCAYAAN KEPADA GURU// INI PERTANDA BAHWA ADA KECURANGAN YANG PATUT DIBERANTAS/ KARENA ITU DIRINYA BERTEKAD FENOMENA SEPERTI INI AKAN DICEKAL//
PAUT MENAMBAHKAN/ TAHUN 2011 MENDATANG PIHAKNYA AKAN MENGANGGARKAN UNTUK DIKLAT PENGELOLAAN KEUANGAN BAGI GURU-GURU DI KABUPATEN KUPANG/ INI ADALAH TUGAS PEMERINTAH UNTUK MEMBERI PENGUATAN KOMPETENSI PENGELOLAAN KEUANGAN DI SEKOLAH//
PAUT BERHARAP/ SELURUH KEPALA SEKOLAH YANG ADA DI KABUPATEN KUPANG/ CERMAT DAN TRANSPARAN DALAM MENGELOLA KEUANGAN DI SEKOLAH/ JIKA TERBUKTI ADA KEPALA SEKOLAH YANG MENGELOLA BAIK DANA BOS ATAU DAK/ PIHAKNYA AKAN MENINDAK TEGAS//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar