ANGGOTA DPRD NTT ASAL PARTAI HANURA JIMY SIANTO/ MEMBANTAH TERLIBAT DALAM KASUS MAFIA PROYEK PENGADAAN LAPTOP SEBANYAK 58 UNIT BAGI PARA ANGGOTA DPRD NTT//
BANTAHAN JIMY TERKAIT BEREDARNYA SURAT KALENG YANG DITERIMA WARTAWAN/ YANG ISINYA MENYATAKAN JIMY SIANTO ANGGOTA DPRD NTT DARI HANURA MEMILIKI BEBERAPA PERUSAHAAN (CV) YANG IKUT PELELANGAN LAPTOP 58 UNIT UNTUK ANGGOTA DPRD NTT/ DIJAGOKAN SEKWAN GREGORIUS FOJU/ UNTUK MEMENANGKAN PAKET TENDER PENGADAAN LAPTOP//
MENANGGAPI SURAT YANG BEREDAR TERSEBUT/ JIMY MENGATAKAN/ DIRINYA ADALAH SEORANG YANG BERPENDIDIKAN/ SEHINGGA TIDAK KONYOL UNTUK MENGIKUTI TENDER TERSEBUT/ DAN DIRINYA ADALAH SEORANG POLITIK/ BUKAN SEORANG PEBISNIS/JADI INI ADALAH PERMAINAN POLITIK//
JIMY MENGUNGKAPKAN/ MENYANGKUT SURAT TERSEBUT/ ADALAH SUATU KADO PERDANA BAGI DIRINYA YANG MEMEGANG PARTAI BESAR YANG BARU DI NTT UNTUK BERSAING POLITIK// SERTA MENYANGKUT HAL INI DRINYA JUGA SUDAH MENGHADAP BADAN KEHORMATAN UNTUK MENJELASKAN// DALAM PENJELASAN ITU DIRINYA MENGAKU TIDAK TERLIBAT DALAM PROSES TENDER TERSEBUT//
SEMENTARA SEKWAN NTT GREGORIUS FOJU YANG NAMANYA JUGA TERMUAT DALAM SURAT KALENG TERSEBUT MENGATAKAN/ ISU TIDAK BENAR KALAU DIRINYA MENERIMA 50 JUTA RUPIAH//
MENURUT FOJU/ DIRINYA BEKERJA SESUAI ATURAN/ SEBAB DIRINYA HANYA TAAT PADA ATURAN/ MAKA UNTUK ISU ITU TIDAK BENAR SAMA SEKALI//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
BANTAHAN JIMY TERKAIT BEREDARNYA SURAT KALENG YANG DITERIMA WARTAWAN/ YANG ISINYA MENYATAKAN JIMY SIANTO ANGGOTA DPRD NTT DARI HANURA MEMILIKI BEBERAPA PERUSAHAAN (CV) YANG IKUT PELELANGAN LAPTOP 58 UNIT UNTUK ANGGOTA DPRD NTT/ DIJAGOKAN SEKWAN GREGORIUS FOJU/ UNTUK MEMENANGKAN PAKET TENDER PENGADAAN LAPTOP//
MENANGGAPI SURAT YANG BEREDAR TERSEBUT/ JIMY MENGATAKAN/ DIRINYA ADALAH SEORANG YANG BERPENDIDIKAN/ SEHINGGA TIDAK KONYOL UNTUK MENGIKUTI TENDER TERSEBUT/ DAN DIRINYA ADALAH SEORANG POLITIK/ BUKAN SEORANG PEBISNIS/JADI INI ADALAH PERMAINAN POLITIK//
JIMY MENGUNGKAPKAN/ MENYANGKUT SURAT TERSEBUT/ ADALAH SUATU KADO PERDANA BAGI DIRINYA YANG MEMEGANG PARTAI BESAR YANG BARU DI NTT UNTUK BERSAING POLITIK// SERTA MENYANGKUT HAL INI DRINYA JUGA SUDAH MENGHADAP BADAN KEHORMATAN UNTUK MENJELASKAN// DALAM PENJELASAN ITU DIRINYA MENGAKU TIDAK TERLIBAT DALAM PROSES TENDER TERSEBUT//
SEMENTARA SEKWAN NTT GREGORIUS FOJU YANG NAMANYA JUGA TERMUAT DALAM SURAT KALENG TERSEBUT MENGATAKAN/ ISU TIDAK BENAR KALAU DIRINYA MENERIMA 50 JUTA RUPIAH//
MENURUT FOJU/ DIRINYA BEKERJA SESUAI ATURAN/ SEBAB DIRINYA HANYA TAAT PADA ATURAN/ MAKA UNTUK ISU ITU TIDAK BENAR SAMA SEKALI//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar