MENURUT DANIEL ADOE/ HAL ITU MERUPAKAN ISU DAN FITNAH UNTUK MENCEMARKAN NAMA BAIKNYA//
ADOE MENJELASKAN/ DIRINYA MEMPERSILAHKAN KEPADA INVESTOR SIAPA SAJA/ UNTUK MEMBANGUN SPBU DI KOTA KUPANG/ KARENA DENGAN DIBANGUNNYA SPBU DI KOTA KUPANG MEMBERIKAN MANFAAT/ BAGI PERTUMBUHAN EKONOMI KOTA KUPANG/ MENGURANGI ANGKA PENGANGGURAN/ SERTA MENDEKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT/ SEKALIGUS TIDAK MEMONOPOLI HARGA KARENA TERDAPAT BEBERAPA SPBU/ SEHINGGA SPBU YANG ADA BISA BERSAING SECARA SEHAT//
TERKAIT PEMBANGUNAN SPBU YANG BARU DI KOTA KUPANG MELANGGAR PERDA/ MENURUT ADOE/ PERDA TERSEBUT TOLONG DIPELAJARI DENGAN BENAR/ KARENA DALAM PERDA MENJELASKAN/ PEMBANGUNAN SPBU DI KOTA KUPANG BISA DILAKSANAKAN DI JALAN-JALAN UTAMA ATAU JALAN PROTOKOL//
ADOE MENEGASKAN/ DIRINYA TIDAK MARAH BILA ADA OKNUM TERTENTU MEMFITNAH DIRINYA SEBAGAI PEMILIK SPBU YANG BARU DI KOTA KUPANG/ TAPI YANG JELAS/ MENURUT ADOE TIDAK BENAR SPBU YANG BARU DIBANGUN DI KOTA KUPANG MILIKNYA//
DEMIKIAN RUSDY MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar