MENTERI HUKUM DAN HAM PATRIALIS AKBAR BERHARAP AGAR DESA-DESA DI NUSA TENGGARA TIMUR (NTT) SEGERA MENJADI DESA SADAR HAK ASASI MANUSIA (HAM)/ DENGAN MENYUSUL DIBENTUKNYA KELOMPOK KERJA (POKJA) FLOBAMORA SADAR HAM/ DI KUPANG RABU (02/06)//
MENURUT PATRIALIS/ KELOMPOK INI AKAN BEKERJA UNTUK MENEMPATKAN PERSOALAN HAM DI DAERAH ITU PADA PORSI YANG SEMESTINYA// MAKA PERLU TINGKATKAN PENGETAHUAN DAN PEMAHAMAN YANG SAMA BAGI MASYARAKAT DALAM PEMENUHAN HAM KARENA ITU MERUPAKAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA//
PATRIALIS MENGUNGKAPKAN/ POKJA BERANGGOTAKAN ORANG-ORANG YANG PAHAM TERHADAP HUKUM DAN HAM/ KEMUDIAM MEMBERIKAN PEMAHAMAN KEPADA MASYARAKAT MULAI DARI KOTA KE DESA AGAR MEREKA MENJADI SADAR HUKUM// UNTUK MELAKUKAN AKTIVITASNYA/ POKJA DILENGKAPI SATU UNIT KANTOR DI SETIAP IBU KOTA KABUPATEN//
PATRIALIS MENJELASKAN/ SEJAUH INI/ BARU LIMA KABUPATEN DI NTT TELAH MENYERAHKAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN KANTOR POKJA// DIHARAPKAN/ KABUPATEN LAINNYA JUGA TURUT BERPERAN MEWUJUDKAN PEMBENTUKAN DESA SADAR HUKUM DENGAN MENYEDIAKAN LAHAN UNTUK PEMBANGUNAN GEDUNG// SEHINGGA DAPAT MENJADIKAN NTT SEBAGAI SENTRAL PEMBANGUNAN DALAM BIDANG HUKUM DAN HAM//
PATRIALIS MELANJUTKAN/ MENINGKATNYA KESADARAN MASYARAKAT TERHADAP HAM/ MEREKA TIDAK LAGI MELAKUKAN PERBUATAN YANG MELANGGAR HUKUM// ALASANNYA/ PATOKAN BAHWA SATU DAERAH TAAT HAM/ DIKETAHUI DARI ORANG DI DAERAH ITU TERLIBAT PELANGGARAN HUKUM ATAU HAM// SEHINGGA DIBUTUHKAN PELAKSANAAN YANG TERKOORDINASI/ BERSINERGI SEBAB DARI SITU SEMUA BISA MENGETAHUI BAGUSNYA DAERAH TERSEBUT//
PATRIALIS MENAMBAHKAN/ SEMUA ELEMEN MASYARAKAT TURUT MENSUKSESKAN PEMBENTUKAN DESA SADAR HAM KARENA DESA-DESA TERSEBUT AKAN MENJADI DESA PERCONTOHAN BAGI DAERAH LAIN//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
MENURUT PATRIALIS/ KELOMPOK INI AKAN BEKERJA UNTUK MENEMPATKAN PERSOALAN HAM DI DAERAH ITU PADA PORSI YANG SEMESTINYA// MAKA PERLU TINGKATKAN PENGETAHUAN DAN PEMAHAMAN YANG SAMA BAGI MASYARAKAT DALAM PEMENUHAN HAM KARENA ITU MERUPAKAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA//
PATRIALIS MENGUNGKAPKAN/ POKJA BERANGGOTAKAN ORANG-ORANG YANG PAHAM TERHADAP HUKUM DAN HAM/ KEMUDIAM MEMBERIKAN PEMAHAMAN KEPADA MASYARAKAT MULAI DARI KOTA KE DESA AGAR MEREKA MENJADI SADAR HUKUM// UNTUK MELAKUKAN AKTIVITASNYA/ POKJA DILENGKAPI SATU UNIT KANTOR DI SETIAP IBU KOTA KABUPATEN//
PATRIALIS MENJELASKAN/ SEJAUH INI/ BARU LIMA KABUPATEN DI NTT TELAH MENYERAHKAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN KANTOR POKJA// DIHARAPKAN/ KABUPATEN LAINNYA JUGA TURUT BERPERAN MEWUJUDKAN PEMBENTUKAN DESA SADAR HUKUM DENGAN MENYEDIAKAN LAHAN UNTUK PEMBANGUNAN GEDUNG// SEHINGGA DAPAT MENJADIKAN NTT SEBAGAI SENTRAL PEMBANGUNAN DALAM BIDANG HUKUM DAN HAM//
PATRIALIS MELANJUTKAN/ MENINGKATNYA KESADARAN MASYARAKAT TERHADAP HAM/ MEREKA TIDAK LAGI MELAKUKAN PERBUATAN YANG MELANGGAR HUKUM// ALASANNYA/ PATOKAN BAHWA SATU DAERAH TAAT HAM/ DIKETAHUI DARI ORANG DI DAERAH ITU TERLIBAT PELANGGARAN HUKUM ATAU HAM// SEHINGGA DIBUTUHKAN PELAKSANAAN YANG TERKOORDINASI/ BERSINERGI SEBAB DARI SITU SEMUA BISA MENGETAHUI BAGUSNYA DAERAH TERSEBUT//
PATRIALIS MENAMBAHKAN/ SEMUA ELEMEN MASYARAKAT TURUT MENSUKSESKAN PEMBENTUKAN DESA SADAR HAM KARENA DESA-DESA TERSEBUT AKAN MENJADI DESA PERCONTOHAN BAGI DAERAH LAIN//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar