KEPALA BIDANG PEMETAAN DAN REKLAMASI SEKALIGUS PELAKSANA TUGAS KEPALA BIDANG PENGAWASAN PENERTIBAN DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI KABUPATEN KUPANG BENY SALMON DI RUANG KERJANYA RABU (02/06) MENGATAKAN/ RENCANNYA BESOK (03/06) DIRJEN MINERAL BATUBARA DAN PANAS BUMI ATAU MINERBA SOSIALISASI PENANGGULANGAN PENCEGAHAN PENAMBANGAN TANPA IJIN DI HOTEL KRISTAL KUPANG//
BENY SALMON MENJELASKAN/ HADIR DARI DIRJEN MINERBA RI ADALAH DIREKTUR PEMBINA PENGAWASAN MINERAL DAN BATU BARA BAMBANG GATOT ARYONO/ SEDANGKAN PESERTANYA ADALAH PARA UNDANGAN DAN SELURUH STAF DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI KABUPATEN KUPANG//
MENURUT BENY SALMON/ PENTINGNYA SOSIALISASI INI ADALAH/ MEMBERIKAN PEMAHAMAN UNTUK MASYARAKAT SEBAGAI PENAMBANG DAN PENGUSAHA YANG INGIN MELAKUKAN PENAMBANGAN DI KABUPATEN KUPANG/ HARUS MENGETAHUI KONSEKUENSI DARI PENAMBANGAN TANPA IJIN//
BENY SALMON MENGUNGKAPKAN/ JUMLAH IJIN YANG DIKELUARKAN DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI KABUPATEN KUPANG SEBANYAK 53 PERUSAHAAN/ JUMLAH TERSEBUT TERMASUK YANG SUDAH DIBERI KUASA PERTAMBANGAN ATAU KP DAN IJIN USAHA PERTAMBANGAN ATAU IUP DAN YANG MENGAJUKAN PERMOHONAN PELELANGAN SEBANYAK 42 PERUSAHAAN//
BENY SALMON MENAMBAHKAN/ DENGAN DIKELUARKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA/ SEMUA PERUSAHAAN YANG INGIN MELAKUKAN PENAMBANGAN DI KABUPATEN KUPANG HARUS MENGIKUTI PELELANGAN//
BENY SALMON BERHARAP/ SOSIALISASI INI BISA MEMBERIKAN INPUT POSITIF YANG BAIK KEPADA PENAMBANG DAN PENGUSAHA TAMBANG BISA MEMATUHI ATURAN DENGAN SEBENARNYA//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
BENY SALMON MENJELASKAN/ HADIR DARI DIRJEN MINERBA RI ADALAH DIREKTUR PEMBINA PENGAWASAN MINERAL DAN BATU BARA BAMBANG GATOT ARYONO/ SEDANGKAN PESERTANYA ADALAH PARA UNDANGAN DAN SELURUH STAF DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI KABUPATEN KUPANG//
MENURUT BENY SALMON/ PENTINGNYA SOSIALISASI INI ADALAH/ MEMBERIKAN PEMAHAMAN UNTUK MASYARAKAT SEBAGAI PENAMBANG DAN PENGUSAHA YANG INGIN MELAKUKAN PENAMBANGAN DI KABUPATEN KUPANG/ HARUS MENGETAHUI KONSEKUENSI DARI PENAMBANGAN TANPA IJIN//
BENY SALMON MENGUNGKAPKAN/ JUMLAH IJIN YANG DIKELUARKAN DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI KABUPATEN KUPANG SEBANYAK 53 PERUSAHAAN/ JUMLAH TERSEBUT TERMASUK YANG SUDAH DIBERI KUASA PERTAMBANGAN ATAU KP DAN IJIN USAHA PERTAMBANGAN ATAU IUP DAN YANG MENGAJUKAN PERMOHONAN PELELANGAN SEBANYAK 42 PERUSAHAAN//
BENY SALMON MENAMBAHKAN/ DENGAN DIKELUARKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA/ SEMUA PERUSAHAAN YANG INGIN MELAKUKAN PENAMBANGAN DI KABUPATEN KUPANG HARUS MENGIKUTI PELELANGAN//
BENY SALMON BERHARAP/ SOSIALISASI INI BISA MEMBERIKAN INPUT POSITIF YANG BAIK KEPADA PENAMBANG DAN PENGUSAHA TAMBANG BISA MEMATUHI ATURAN DENGAN SEBENARNYA//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar