SEBANYAK 300 WARGA KELURAHAN CAMPLONG SATU KECAMATAN FATULEU KABUPATEN KUPANG MERASA DITIPU BADAN PERTANAHAN (BPN) KABUPATEN KUPANG/ LANTARAN PENGUKURAN TANAH MELALUI PROGRAM NASIONAL ATAU PRONA TAHUN 2007 BELUM DITERBITKAN SERTIFIKATNYA//
ANGEL RAJA SALAH SATU WARGA KELURAHAN CAMPLONG SATU DI CAMPLONG JUMAT PAGI TADI (11/06) MENGAKUI/ PROSES PENGUKURAN TANAH YANG KATANYA PRONA DILAKSANAKAN TAHUN 2007/ WARGA YANG TERDAFTAR SEKIRA 300 LEBIH/ PENDAFTARAN WARGA SAAT ITU DILAKUKAN LURAH CAMPLONG SATU DAN CAMAT FATULEU//
MENURUT RAJA/ DIDUGA ADA PENIPUAN YANG DILAKUKAN PEMERINTAH KECAMATAN/ KELURAHAN DAN BADAN PERTANAHAN KABUPATEN KUPANG// PASALNYA SERTIFIKAT YANG JANJINYA AKAN DIKELUARKAN SECEPATNYA BELUM DITERIMA WARGA//
RAJA MENJELASKAN/ TAHUN 2007/ MELALUI LURAH CAMPLONG SATU DAN CAMAT FATULEU/ MENGHIMBAU KEPADA WARGA YANG INGIN TANAHNYA DIUKUR SUPAYA MENDAFTARKAN DIRI/ SEMENTARA BIAYA YANG DIPUNGUT MASING-MASING WARGA BERKISAR 100 SAMPAI 200 RIBU RUPIAH/ UANG TERSEBUT ADALAH SEBAGAI BIAYA PEMETAAN TANAH//
RAJA MENAMBAHKAN/ PENGUKURAN SUDAH DILAKUKAN PETUGAS DARI BPN KABUPATEN KUPANG DANA JUGA SUDAH DISETOR/ TAPI YANG DISESALKAN WARGA ADALAH BELUM DITERIMANYA SERTIFIKAT// SEMENTARA BELAKANGAN DIKETAHUI BAHWA UNTUK PROSES SERTIFIKAT MELALUI JALUR PRONA TIDAK DIKENAKAN PUNGUTAN/ PERNYATAAN INI TENTUNYA TIDAK SINKRON DENGAN KEPUTUSAN TERSEBUT//
RAJA MENEGASKAN/ DALAM WAKTU DEKAT DIRINYA AKAN MENDATANGI BPN KABUPATEN KUPANG UNTUK MENANYAKAN TINDAK LANJUT DARI PROSES SERTIFIKAT TERSEBUT/ JIKA TIDAK JELAS/ DIRINYA AKAN MELAPORKAN PERSOALAN INI KE POLISI//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
ANGEL RAJA SALAH SATU WARGA KELURAHAN CAMPLONG SATU DI CAMPLONG JUMAT PAGI TADI (11/06) MENGAKUI/ PROSES PENGUKURAN TANAH YANG KATANYA PRONA DILAKSANAKAN TAHUN 2007/ WARGA YANG TERDAFTAR SEKIRA 300 LEBIH/ PENDAFTARAN WARGA SAAT ITU DILAKUKAN LURAH CAMPLONG SATU DAN CAMAT FATULEU//
MENURUT RAJA/ DIDUGA ADA PENIPUAN YANG DILAKUKAN PEMERINTAH KECAMATAN/ KELURAHAN DAN BADAN PERTANAHAN KABUPATEN KUPANG// PASALNYA SERTIFIKAT YANG JANJINYA AKAN DIKELUARKAN SECEPATNYA BELUM DITERIMA WARGA//
RAJA MENJELASKAN/ TAHUN 2007/ MELALUI LURAH CAMPLONG SATU DAN CAMAT FATULEU/ MENGHIMBAU KEPADA WARGA YANG INGIN TANAHNYA DIUKUR SUPAYA MENDAFTARKAN DIRI/ SEMENTARA BIAYA YANG DIPUNGUT MASING-MASING WARGA BERKISAR 100 SAMPAI 200 RIBU RUPIAH/ UANG TERSEBUT ADALAH SEBAGAI BIAYA PEMETAAN TANAH//
RAJA MENAMBAHKAN/ PENGUKURAN SUDAH DILAKUKAN PETUGAS DARI BPN KABUPATEN KUPANG DANA JUGA SUDAH DISETOR/ TAPI YANG DISESALKAN WARGA ADALAH BELUM DITERIMANYA SERTIFIKAT// SEMENTARA BELAKANGAN DIKETAHUI BAHWA UNTUK PROSES SERTIFIKAT MELALUI JALUR PRONA TIDAK DIKENAKAN PUNGUTAN/ PERNYATAAN INI TENTUNYA TIDAK SINKRON DENGAN KEPUTUSAN TERSEBUT//
RAJA MENEGASKAN/ DALAM WAKTU DEKAT DIRINYA AKAN MENDATANGI BPN KABUPATEN KUPANG UNTUK MENANYAKAN TINDAK LANJUT DARI PROSES SERTIFIKAT TERSEBUT/ JIKA TIDAK JELAS/ DIRINYA AKAN MELAPORKAN PERSOALAN INI KE POLISI//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar