Kamis, Mei 06, 2010

KETERBUKAAN INFORMASI MERUPAKAN TANGGUNGJAWAB BERSAMA

KETERBUKAAN INFORMASI MERUPAKAN PERSYARATAN UTAMA DALAM PENGELOLAAN SUMBER PUBLIK SECARA BERPARTISIPASI DAN TANGGUNGJAWAB BERSAMA//

ASITEN SATU SETDA PROVINSU NTT YOS MAMULAK KEPADA WARTAWAN PADA ACARA FORUM DIALOG PUBLIK TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DALAM RANGKA PENGHORMATAN HAM GUNA MENCIPTAKAN GOOD GOVERNANCE (RABU 05/05)MENGATAKAN/ TATA KELOLA PEMERINTAH MENGSYARATKAN PEMERINTAH YANG TERBUKA SEBAGAI SALAH SATU FONDASINYA DAN KEBEBASAN MEMPEROLEH INFORMASI MERUPAKAN SALAH SATU PERSYARATAN MENCIPATAKAN PEMERINTAH YANG TERBUKA (OPEN GOVERMENT)//

MENURUT MAMULAK/ PEMERINTAH TERBUKA INI BERARTI/ PENYELENGGARA PEMERINTAH YANG TERBUKA/ TRANSPARAN DAN PARTSIPASI// SEBAB SEMAKIN TERBUKA PENYELENGGARAAN NEGARA UNTUK DIAWASI PUBLIK MAKA PENYELENGGARAAN NEGARA JUGA MAKIN DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN//

MAMULAK MENGUNGKAPKAN/ PEMERINTAH YANG TERBUKA MENSYARATKAN LIMA JAMINAN HAK/ YAITU HAK UNTUK MEMNATAU PERILAKU PEJABAT PUBLIK DALAM MENJALAN PERAN PUBLIKNYA/ HAK UNTUK MEPEROLEH INFORMASAI/ HAK UNTUK TERLIBAT DAN BERPARTISIPASI DALAM PROSES PEMBENTUKAN KEBIJAKAN PUBLIK/ HAK UNTUK KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM KEBEBASAN PERS/ DAN HAK UNTUK MENGAJUKAN KEBERATAN ATAS KEEMPAT HAK TERSEBUT//

MAMAULAK MENAMBAHKAN/ MENYANGKUT KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN HAM INI/ DIHARAPKAN ADANYA PENINGKATAN PEMAHAMAN PESERTA DAN MASYARAKAT TENTANG BERBAGAI KEBIJAKAN PEMERINTAH/ SERTA MENINGKATKAN PELAYANAN BADAN PUBLIK TERHADAP MASYARAKAT GUNA MENGHAORMATI HAM///

DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM