RICHARD BENU SALAH SATU ANGGOTA POL PP KABUPATEN KUPANG DI KANTOR POL PP MENGATAKAN/ PADA RABU (28/04) JAM 3 SIANG PIHAKNYA MENGAMANKAN 4 TON MANGAN/ DAN KAMIS (29/04) SEKIRA JAM 3 DINI HARI PIHAKNYA KEMBALI MENGAMANKAN 6 TON MANGAN//
BENU MENJELASKAN/ 4 TON YANG BERHASIL DIAMANKAN DI DESA BAUMATA TIMUR TERSEBUT/ DIANGKUT DENGAN SEBUAH DUMP TRUK BERNOMOR POLISI 9632 UW PEMILIKNYA BERNAMA ANDERIAS HAYONG WARGA KELURAHAN OESAPA/ SEMENTARA 6 TON YANG DIAMAKAN KAMIS DINI HARI DIANGKUT DUMP TRUK DENGAN NOMOR POLISI D 8365 XE NAMA PEMILIK WARGA BONIPOI KOTA KUPANG//
BENU MENGAKU/ BUKAN SAJA SATU DUMP TRUK YANG DITANGKAP DINI HARI/ TAPI PADA SAAT YANG SAMA/ ADA 3 DUMP TRUK DIAMANKAN/ KEMUDIAN DISERAHKAN KE KANIT PROVOST POL PP JONI ATENG/ TERNYATA SAMPAI KAMIS SIANG (29/04) MANGAN YANG ADA DI 3 TRUK TERSEBUT TIDAK DIKETAHUI KEBERADAANNYA//
BENU MENAMBAHKAN/ PIHAKNYA BUKAN MENYITA MANGAN TERSEBUT/ TAPI MENGAMANKAN DAN DITITIP SEMENTARA/ KARENA KEBANYAKAN YANG DIAMANKAN PEMILIKNYA TIDAK BISA MENUNJUKAN BUKTI-BUKTI/ TERPAKSA MANGAN DIAMANKAN SEMENTARA DI KANTOR BUPATI KUPANG//
BENU MENGUNGKAPKAN/ SETIAP KALI PENANGKAPAN MANGAN/ SELALU SAJA ADA ADU MULUT/ PEMILIK BERSIKUKUH BAHWA MANGAN YANG DIANGKUT SUDAH ADA IJIN/ TAPI TIDAK BISA MENUNJUKAN IJIN/ BAHKAN TIDAK TANGGUNG-TANGGUNG ADA PENGUSAHA MENGAKU BAHWA ADA BEKINGAN POLISI DALAM PENGANGKUTAN MANGAN INI//
BENU MENCONTOHKAN/ ANDERIAS HAYONG PEMILIK DARI 4 TON MANGAN YANG DITANGKAP RABU SIANG MENGAKU BAHWA DIRINYA SUDAH MEMBERIKAN AMPLOP KE 3 PETUGAS POL PP KABUPATEN KUPANG/ SEMENTARA MANGANNYA DITAHAN//
BENU MENEGASKAN/ PIHAKNYA TIDAK AKAN MEMBERI TOLERANSI KEPADA SIAPA SAJA/ KARENA YANG DIJALANKAN ADALAH ATURAN/ SEHINGGA SIAPA YANG MELANNGGAR ATURAN AKAN DITINDAK SESUAI ATURAN//
BENU BERHARAP/ ANTAR SESAMA POL PP HARUS BISA KERJASAMA DAN JANGAN MENGAMBIL KESEMPATAN UNTUK MEMPERKAYA DIRI SENDIRI/ JIKA KETAHUAN AKAN DIPROSES//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
BENU MENJELASKAN/ 4 TON YANG BERHASIL DIAMANKAN DI DESA BAUMATA TIMUR TERSEBUT/ DIANGKUT DENGAN SEBUAH DUMP TRUK BERNOMOR POLISI 9632 UW PEMILIKNYA BERNAMA ANDERIAS HAYONG WARGA KELURAHAN OESAPA/ SEMENTARA 6 TON YANG DIAMAKAN KAMIS DINI HARI DIANGKUT DUMP TRUK DENGAN NOMOR POLISI D 8365 XE NAMA PEMILIK WARGA BONIPOI KOTA KUPANG//
BENU MENGAKU/ BUKAN SAJA SATU DUMP TRUK YANG DITANGKAP DINI HARI/ TAPI PADA SAAT YANG SAMA/ ADA 3 DUMP TRUK DIAMANKAN/ KEMUDIAN DISERAHKAN KE KANIT PROVOST POL PP JONI ATENG/ TERNYATA SAMPAI KAMIS SIANG (29/04) MANGAN YANG ADA DI 3 TRUK TERSEBUT TIDAK DIKETAHUI KEBERADAANNYA//
BENU MENAMBAHKAN/ PIHAKNYA BUKAN MENYITA MANGAN TERSEBUT/ TAPI MENGAMANKAN DAN DITITIP SEMENTARA/ KARENA KEBANYAKAN YANG DIAMANKAN PEMILIKNYA TIDAK BISA MENUNJUKAN BUKTI-BUKTI/ TERPAKSA MANGAN DIAMANKAN SEMENTARA DI KANTOR BUPATI KUPANG//
BENU MENGUNGKAPKAN/ SETIAP KALI PENANGKAPAN MANGAN/ SELALU SAJA ADA ADU MULUT/ PEMILIK BERSIKUKUH BAHWA MANGAN YANG DIANGKUT SUDAH ADA IJIN/ TAPI TIDAK BISA MENUNJUKAN IJIN/ BAHKAN TIDAK TANGGUNG-TANGGUNG ADA PENGUSAHA MENGAKU BAHWA ADA BEKINGAN POLISI DALAM PENGANGKUTAN MANGAN INI//
BENU MENCONTOHKAN/ ANDERIAS HAYONG PEMILIK DARI 4 TON MANGAN YANG DITANGKAP RABU SIANG MENGAKU BAHWA DIRINYA SUDAH MEMBERIKAN AMPLOP KE 3 PETUGAS POL PP KABUPATEN KUPANG/ SEMENTARA MANGANNYA DITAHAN//
BENU MENEGASKAN/ PIHAKNYA TIDAK AKAN MEMBERI TOLERANSI KEPADA SIAPA SAJA/ KARENA YANG DIJALANKAN ADALAH ATURAN/ SEHINGGA SIAPA YANG MELANNGGAR ATURAN AKAN DITINDAK SESUAI ATURAN//
BENU BERHARAP/ ANTAR SESAMA POL PP HARUS BISA KERJASAMA DAN JANGAN MENGAMBIL KESEMPATAN UNTUK MEMPERKAYA DIRI SENDIRI/ JIKA KETAHUAN AKAN DIPROSES//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar