KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN PELAYANAN SOSIAL/ PELESTARIAN NILAI KEPAHLAWANAN KEPERINTISAN KEJUANGAN (P2S/PNK3)NINA L MINTA/ KEPADA WARTAWAN DI RUANG KERJANYA (RABU 28/04) MENGATAKAN/ PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG MELALUI DINAS SOSIAL KABUPATEN KUPANG/ BERENCANA MENGGELAR SEMINAR TENTANG CALON PAHLAWAN ATAU PERINTIS HENDRIK ARNOLD KOROH//
MENURUT MINTA/ KEGIATAN INI ADALAH BAGIAN DALAM MELESTARIKAN NILAI KEPAHLAWANAN/ SESUAI TUPOKSI DEPARTEMEN SOSIAL REPUPLIK INDONESIA/ SEDIANYA AKAN DILAKSANAKAN SELAMA SATU HARI YAKNI PADA 1 MEI MENDATANG DAN BERTEMPAT DI KAMPUS UKAW//
MINTA MENYEBUTKAN/ ADA TIGA DASAR MEMUNGKINKAN KEGIATAN INI BISA DILAKSANAKAN/ PERTAMA UU NO 5 TAHUN 1964 TENTANG PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN DAN KEMERDEKAAN/ KEDUA KEPUTUSAN MENTERI SOSIAL RI NOMOR 12 GARING HUK GARING 1996 TENTANG PEDOMAN PROSEDUR PENGUSULAN DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN/ DAN KETIGA SK REKTOR UNKRIS NOMOR 25 GARING SK GARING UKAW GARING PEM TITIK 2 GARING IV TITIK 2010 TANGGAL 14 APRIL 2010/ TENTANG PENUNJUKAN PANITIA PELAKSANA KEGIATAN SEMINAR ILMIAH TENTANG CALON PERINTIS KEMERDEKAAN ALMARHUM HENDRIK ARNOLD KOROH//
MINTA MENJELASKAN/ KETIGA REGULASI INILAH YANG JADI ACUAN TERSELENGGARANYA SEMINAR INI/ SEMENTARA LATAR BELAKANG KEGIATAN INI ADALAH BANGSA DAN NEGARA INDONESIA DIBANGUN MELALUI PROSES PERJUANGAN PANJANG DAN PENUH PENGORBANAN YANG DILAKUKAN OLEH PARA PAHLAWAN/ PERINTIS KEMERDEKAAN DAN PEJUANG//
MINTA MENAMBAHKAN/ SEJALAN DENGAN PROSES INI/ TENTUNYA DALAM PERJUANGAN TERSEBUT TELAH LAHIR NILAI-NILAI LUHUR BUDAYA BANGSA DARI PAHLAWAN/ PERINTIS DAN PEJUANG YANG KEMUDIAN DIKENAL DENGAN NILAI KEPAHLAWANAN/ KEPERINTISAN DAN KEJUANGAN ATAU NK3//
MINTA MENGUNGKAPKAN/ PAHLAWAN NASIONAL ATAU PERINTIS KEMERDEKAAN DAN PARA PEJUANG YANG TELAH BERJASA TERHADAP BANGSA DAN NEGARA WAJIB DIHORMATI DAN DIHAYATI/ KARENA ITU SEBAGAI SOSOK PANUTAN PERLU DITELADANI SEGENAP MASYARAKAT DALAM MEMENUHI CITA-CITA PEJUANG//
MINTA MENAMBAHKAN/ SALAH SATU WUJUD PENGHARGAAN DARI TINDAKAN PELAKSANAAN NILAI TERSEBUT ADALAH/ MEMBERIKAN PENGHARGAAN KEPADA PERINTIS KEMERDEKAAN BAGI PERINTIS YANG SUDAH BERJUANG/ MENGANTAR BANGSA INI MENUJU KEMERDEKAAN//
MINTA MENJELASKAN/ SEPERTI DIKETAHUI/ MELALUI CATATAN SEJARAH TOKOH ALMARHUM H A KOROH/ ADALAH PEMIMPIN PEJUANG DI TIMOR/ YANG SUDAH MEMBANGKITKAN KESADARAN/ KEBANGSAAN/ KEMERDEKAAN/ SECARA AKTIF H A KOROH SUDAH MENENTANG PEMERINTAH KOLONIAL SAMPAI PADA PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945/ KARENA ITU ALMARHUM MERUPAKAN WNI YANG BERAKHLAK DAN BERBUDI LUHUR/ SEHINGGA PATUT DAN LAYAK UNTUK DIBERIKAN PENGHARGAAN ATAS JASA-JASANYA//
UNTUK MENGUSULKAN SESEORANG MENJADI PAHLAWAN PERINTIS KEMERDEKAAN/ HARUS MELALUI SEBUAH LEMBAGA/ KEMUDIAN DITERUSKAN KE PEMERINTAH PUSAT DENGAN SK MENSOS RI MELALUI DINAS SOSIAL KABUPATEN KUPANG/ YANG USULKAN H A KOROH JADI PAHLAWAN PERINTIS KEMERDEKAAN ADALAH LPM IZZAK HURU DOKO//
SEMENTARA PEMBICARA YANG DIHADIRKAN DALAM SEMINAR SEHARI INI/ ADALAH DRS MUNANDJAR WIDYAMIKA/ PROF M A NOACH DAN DR H ATAUPAH/ SEMENTARA PANITIA BERASAL DARI DINAS SOSIAL KABUPATEN KUPANG DAN UKAW//
MINTA BERHARAP/ HASIL YANG DIHARAPKAN DARI SEMINAR SEHARI INI/ TERWUJUDNYA KOMITMEN BERSAMA TENTANG CALON PERINTIS KEMERDEKAAN/ BERUPA RUMUSAN KAJIAN ILMIAH SEBAGAI SALAH SATU SYARAT UNTUK DIUSULKAN KE PEMERINTAH PUSAT DAN DITETAPKAN SESUAI SK MENSOS RI/ AGAR PROSES INI CEPAT DAN LANCAR SEHINGGA PADA 17 AGUSTUS MENDATANG AHLI WARIS SUDAH BISA MENERIMA PENGHARGAAN INI DI ISTANA PRESIDEN//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
MENURUT MINTA/ KEGIATAN INI ADALAH BAGIAN DALAM MELESTARIKAN NILAI KEPAHLAWANAN/ SESUAI TUPOKSI DEPARTEMEN SOSIAL REPUPLIK INDONESIA/ SEDIANYA AKAN DILAKSANAKAN SELAMA SATU HARI YAKNI PADA 1 MEI MENDATANG DAN BERTEMPAT DI KAMPUS UKAW//
MINTA MENYEBUTKAN/ ADA TIGA DASAR MEMUNGKINKAN KEGIATAN INI BISA DILAKSANAKAN/ PERTAMA UU NO 5 TAHUN 1964 TENTANG PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN DAN KEMERDEKAAN/ KEDUA KEPUTUSAN MENTERI SOSIAL RI NOMOR 12 GARING HUK GARING 1996 TENTANG PEDOMAN PROSEDUR PENGUSULAN DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN/ DAN KETIGA SK REKTOR UNKRIS NOMOR 25 GARING SK GARING UKAW GARING PEM TITIK 2 GARING IV TITIK 2010 TANGGAL 14 APRIL 2010/ TENTANG PENUNJUKAN PANITIA PELAKSANA KEGIATAN SEMINAR ILMIAH TENTANG CALON PERINTIS KEMERDEKAAN ALMARHUM HENDRIK ARNOLD KOROH//
MINTA MENJELASKAN/ KETIGA REGULASI INILAH YANG JADI ACUAN TERSELENGGARANYA SEMINAR INI/ SEMENTARA LATAR BELAKANG KEGIATAN INI ADALAH BANGSA DAN NEGARA INDONESIA DIBANGUN MELALUI PROSES PERJUANGAN PANJANG DAN PENUH PENGORBANAN YANG DILAKUKAN OLEH PARA PAHLAWAN/ PERINTIS KEMERDEKAAN DAN PEJUANG//
MINTA MENAMBAHKAN/ SEJALAN DENGAN PROSES INI/ TENTUNYA DALAM PERJUANGAN TERSEBUT TELAH LAHIR NILAI-NILAI LUHUR BUDAYA BANGSA DARI PAHLAWAN/ PERINTIS DAN PEJUANG YANG KEMUDIAN DIKENAL DENGAN NILAI KEPAHLAWANAN/ KEPERINTISAN DAN KEJUANGAN ATAU NK3//
MINTA MENGUNGKAPKAN/ PAHLAWAN NASIONAL ATAU PERINTIS KEMERDEKAAN DAN PARA PEJUANG YANG TELAH BERJASA TERHADAP BANGSA DAN NEGARA WAJIB DIHORMATI DAN DIHAYATI/ KARENA ITU SEBAGAI SOSOK PANUTAN PERLU DITELADANI SEGENAP MASYARAKAT DALAM MEMENUHI CITA-CITA PEJUANG//
MINTA MENAMBAHKAN/ SALAH SATU WUJUD PENGHARGAAN DARI TINDAKAN PELAKSANAAN NILAI TERSEBUT ADALAH/ MEMBERIKAN PENGHARGAAN KEPADA PERINTIS KEMERDEKAAN BAGI PERINTIS YANG SUDAH BERJUANG/ MENGANTAR BANGSA INI MENUJU KEMERDEKAAN//
MINTA MENJELASKAN/ SEPERTI DIKETAHUI/ MELALUI CATATAN SEJARAH TOKOH ALMARHUM H A KOROH/ ADALAH PEMIMPIN PEJUANG DI TIMOR/ YANG SUDAH MEMBANGKITKAN KESADARAN/ KEBANGSAAN/ KEMERDEKAAN/ SECARA AKTIF H A KOROH SUDAH MENENTANG PEMERINTAH KOLONIAL SAMPAI PADA PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945/ KARENA ITU ALMARHUM MERUPAKAN WNI YANG BERAKHLAK DAN BERBUDI LUHUR/ SEHINGGA PATUT DAN LAYAK UNTUK DIBERIKAN PENGHARGAAN ATAS JASA-JASANYA//
UNTUK MENGUSULKAN SESEORANG MENJADI PAHLAWAN PERINTIS KEMERDEKAAN/ HARUS MELALUI SEBUAH LEMBAGA/ KEMUDIAN DITERUSKAN KE PEMERINTAH PUSAT DENGAN SK MENSOS RI MELALUI DINAS SOSIAL KABUPATEN KUPANG/ YANG USULKAN H A KOROH JADI PAHLAWAN PERINTIS KEMERDEKAAN ADALAH LPM IZZAK HURU DOKO//
SEMENTARA PEMBICARA YANG DIHADIRKAN DALAM SEMINAR SEHARI INI/ ADALAH DRS MUNANDJAR WIDYAMIKA/ PROF M A NOACH DAN DR H ATAUPAH/ SEMENTARA PANITIA BERASAL DARI DINAS SOSIAL KABUPATEN KUPANG DAN UKAW//
MINTA BERHARAP/ HASIL YANG DIHARAPKAN DARI SEMINAR SEHARI INI/ TERWUJUDNYA KOMITMEN BERSAMA TENTANG CALON PERINTIS KEMERDEKAAN/ BERUPA RUMUSAN KAJIAN ILMIAH SEBAGAI SALAH SATU SYARAT UNTUK DIUSULKAN KE PEMERINTAH PUSAT DAN DITETAPKAN SESUAI SK MENSOS RI/ AGAR PROSES INI CEPAT DAN LANCAR SEHINGGA PADA 17 AGUSTUS MENDATANG AHLI WARIS SUDAH BISA MENERIMA PENGHARGAAN INI DI ISTANA PRESIDEN//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar