KAPAL MOTOR PENYEBERANGAN ATAU KMP ILE BOLENG YANG MERUPAKAN BANTUAN PEMERINTAH PUSAT MELALUI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN KEPADA PEMERINTAH PROVINSI NTT/ DINILAI SALAH KELOLA// AWALNYA KMP ILE BOLENG MELAYANI LINTAS KUPANG-LEWOLEBA/ TAPI KENYATAANNYA KAPAL TERSEBUT MELAYANI KUPANG/ LARANTUKA/ DAN LEWOLEBA//
UNTUK LINTAS PENYEBERANGAN LARANTUKA ADALAH PENYEBERANGAN KOMERSIAL HANYA BISA DILAYANI ARMADA KAPAL YANG DIKELOLA PIHAK ASDP/ SEDANGKAN RENCANA KMP ILE BOLENG MELAYANI RUTE KUPANG-LEWOLEBA ADALAH PENYEBRANGAN SUBSIDI YANG HANYA DILAYANI ARMADA KAPAL DI BAWAH PENGAWASAN ATAU DIKELOLA PEMERINTAH PROVINSI NTT/ HAL ITU DIUNGKAPKAN SUMBER TERPERCAYA SAHABAT FM DI KUPANG YANG MEMINTA IDENTITASNYA DILINDUNGI//
MENURUT SUMBER TERSSEBUT/ KMP ILE BOLENG BUKAN DIKELOLA OLEH PIHAK PD FLOBAMORA SEPERTI YANG DIRENCANAKAN/ TAPI SAAT INI KAPAL TERSEBUT DIKELOH PIHAK KETIGA ATAS NAMA EVENTUS WAYONG/ SEORANG PENSIUNAN PT.ASDP KUPANG/ KAPAL TERSEBUT DISERAHKAN OLEH DINAS PERHUBUNGAN NTT KEPADA PIHAK KETIGA//
MENANGGAPI MASALAH TERSEBUT ANGGOTA DPR RI SALEH HUSEIN DARI JAKARTA VIA TELPON (15/04/2010) MENEGASKAN KAPAL TERSEBUT HARUS DIKELOLA DENGAN BAIK/ BILA PEMERINTAH NTT DALAM HAL INI DINAS PERHUBUNGAN TIDAK MAMPU MENGELOLA/ MAKA SEBAIKNYA DIKEMBALIKAN KE PEMERINTAH PUSAT//
SALEH HUSEIN MENYAMPAIKAN/ PIHAKNYA TIDAK BERKOMENTAR BANYAK KARENA IA BELUM TAHU PERSIS PERSOALAN DIMAKSUD//
SEMENTARA KEPALA DINAS PERHUBUNGAN NTT/ GULAM HUSAIN KEPADA DI RUANG KERJANYA (15/04/2010) MENGATAKAN/ KMP ILE BOLENG BISA BEROPERASI PADA SAAT TERTENTU BILA DIPERLUKAN/ ARTINYA KAPAL ITU HANYA BOLEH MENGANGKUT PENUMPANG DALAM KEGIATAN TERTENTU//
MENURUT GULAM HUSAIN/ KMP ILE BOLENG UNTUK SEMENTARA DISIAPKAN MENGANGKUT PENUMPANG DALAM MASALAH ATAU KEGIATAN TERTENTU/ SEHINGGA KMP ILE BOLENG TETAP MELAYANI RUTE KUPANG-LEWOLEBA//
SEDANGKAN MENGENAI KMP ILE BOLENG DIKELOLA PIHAK KETIGA GULAM MENJELASKAN/ KAPAL TERSEBUT MASIH DALAM MASA TRANSISI KARENA MASIH MENUNGGU PD FLOBAMORA DINAIKAN STATUSNYA MENJADI PT FLOBAMORA/ SEHINGGA UNTUK SEMENTARA KMP ILE BOLENG DIKELOLA PIHAK KETIGA YANG DISERAHKAN PEMERINTAH PROVINSI NTT MELALUI DINAS PERHUBUNGAN//
DEMIKIAN RUSDY MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
UNTUK LINTAS PENYEBERANGAN LARANTUKA ADALAH PENYEBERANGAN KOMERSIAL HANYA BISA DILAYANI ARMADA KAPAL YANG DIKELOLA PIHAK ASDP/ SEDANGKAN RENCANA KMP ILE BOLENG MELAYANI RUTE KUPANG-LEWOLEBA ADALAH PENYEBRANGAN SUBSIDI YANG HANYA DILAYANI ARMADA KAPAL DI BAWAH PENGAWASAN ATAU DIKELOLA PEMERINTAH PROVINSI NTT/ HAL ITU DIUNGKAPKAN SUMBER TERPERCAYA SAHABAT FM DI KUPANG YANG MEMINTA IDENTITASNYA DILINDUNGI//
MENURUT SUMBER TERSSEBUT/ KMP ILE BOLENG BUKAN DIKELOLA OLEH PIHAK PD FLOBAMORA SEPERTI YANG DIRENCANAKAN/ TAPI SAAT INI KAPAL TERSEBUT DIKELOH PIHAK KETIGA ATAS NAMA EVENTUS WAYONG/ SEORANG PENSIUNAN PT.ASDP KUPANG/ KAPAL TERSEBUT DISERAHKAN OLEH DINAS PERHUBUNGAN NTT KEPADA PIHAK KETIGA//
MENANGGAPI MASALAH TERSEBUT ANGGOTA DPR RI SALEH HUSEIN DARI JAKARTA VIA TELPON (15/04/2010) MENEGASKAN KAPAL TERSEBUT HARUS DIKELOLA DENGAN BAIK/ BILA PEMERINTAH NTT DALAM HAL INI DINAS PERHUBUNGAN TIDAK MAMPU MENGELOLA/ MAKA SEBAIKNYA DIKEMBALIKAN KE PEMERINTAH PUSAT//
SALEH HUSEIN MENYAMPAIKAN/ PIHAKNYA TIDAK BERKOMENTAR BANYAK KARENA IA BELUM TAHU PERSIS PERSOALAN DIMAKSUD//
SEMENTARA KEPALA DINAS PERHUBUNGAN NTT/ GULAM HUSAIN KEPADA DI RUANG KERJANYA (15/04/2010) MENGATAKAN/ KMP ILE BOLENG BISA BEROPERASI PADA SAAT TERTENTU BILA DIPERLUKAN/ ARTINYA KAPAL ITU HANYA BOLEH MENGANGKUT PENUMPANG DALAM KEGIATAN TERTENTU//
MENURUT GULAM HUSAIN/ KMP ILE BOLENG UNTUK SEMENTARA DISIAPKAN MENGANGKUT PENUMPANG DALAM MASALAH ATAU KEGIATAN TERTENTU/ SEHINGGA KMP ILE BOLENG TETAP MELAYANI RUTE KUPANG-LEWOLEBA//
SEDANGKAN MENGENAI KMP ILE BOLENG DIKELOLA PIHAK KETIGA GULAM MENJELASKAN/ KAPAL TERSEBUT MASIH DALAM MASA TRANSISI KARENA MASIH MENUNGGU PD FLOBAMORA DINAIKAN STATUSNYA MENJADI PT FLOBAMORA/ SEHINGGA UNTUK SEMENTARA KMP ILE BOLENG DIKELOLA PIHAK KETIGA YANG DISERAHKAN PEMERINTAH PROVINSI NTT MELALUI DINAS PERHUBUNGAN//
DEMIKIAN RUSDY MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar