BERTEMPAT DI RUANG RAPAT BUPATI KUPANG HARI INI SENIN (19/04/2010)/ BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI MELAKUKAN PERTEMUAN DENGAN KASAT POL PP KABUPATEN KUPANG MARKUS NATONIS/ INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN KUPANG GREGORIUS NGGADAS/ ASISTEN PEMERINTAHAN KABUPATEN KUPANG MUHAMAD IDIN DAN 35 ANGGOTA POL PP KABUPATEN KUPANG//
KABAG HUMAS SETDA KABUPATEN KUPANG PETSEHRAEN H W AMTIRAN DIKONFIRMASI DI RUANG KERJANYA TERKAIT PERTEMUAN TERSEBUT MENGATAKAN/ PERTEMUAN TERSEBUT DALAM RANGKA MEMBAHAS TUNTUTAN 35 POL PP ATAS KETIDAKPUASANNYA DALAM PEMOTONGAN UPAH LEMBUR//
MENURUT AMTIRAN/ BUPATI SANGAT MERESPON TUNTUTAN POL PP/ LANTARAN TUNTUTAN TERSEBUT ADALAH HAK POL PP YANG HARUS DISIKAPI PEMERINTAH UNTUK MENYELESAIKAN KASUS TERSBUT//
AMTIRAN MENAMBAHKAN/ BUPATI SENDIRI AKAN MELAKUKAN LANGKAH-LANGKAH UNTUK MENYELESAIKAN PERSOALAN INI/ KARENA ITU AKSI YANG DILAKUKAN POL PP PEKAN KEMARIN MERUPAKAN LANGKAH POSITIF YANG HARUS DIHARGAI//
AMTIRAN MENGUNGKAPKAN/ BUPATI SUDAH MENEGASKAN AKAN MENYELESAIKAN PERSOALAN INI DALAM WAKTU DEKAT/ SEHINGGA PERSOALAN INI TIDAK BERKEPANJANGAN//
UNTUK DIKETAHUI JUMAT (16/04/2010) SEBANYAK 20 DARI 35 ANGGOTA POL PP DI KABUPATEN KUPANG MENDATANGI DPRD KABUPATEN KUPANG MENUNTUT DEWAN MENGUSUT TUNTAS PEMOTONGAN UPAH LEMBUR DARI 225 RIBU RUPIAH PERBULAN MENJADI 200 RIBU RUPIAH PERBULAN//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
KABAG HUMAS SETDA KABUPATEN KUPANG PETSEHRAEN H W AMTIRAN DIKONFIRMASI DI RUANG KERJANYA TERKAIT PERTEMUAN TERSEBUT MENGATAKAN/ PERTEMUAN TERSEBUT DALAM RANGKA MEMBAHAS TUNTUTAN 35 POL PP ATAS KETIDAKPUASANNYA DALAM PEMOTONGAN UPAH LEMBUR//
MENURUT AMTIRAN/ BUPATI SANGAT MERESPON TUNTUTAN POL PP/ LANTARAN TUNTUTAN TERSEBUT ADALAH HAK POL PP YANG HARUS DISIKAPI PEMERINTAH UNTUK MENYELESAIKAN KASUS TERSBUT//
AMTIRAN MENAMBAHKAN/ BUPATI SENDIRI AKAN MELAKUKAN LANGKAH-LANGKAH UNTUK MENYELESAIKAN PERSOALAN INI/ KARENA ITU AKSI YANG DILAKUKAN POL PP PEKAN KEMARIN MERUPAKAN LANGKAH POSITIF YANG HARUS DIHARGAI//
AMTIRAN MENGUNGKAPKAN/ BUPATI SUDAH MENEGASKAN AKAN MENYELESAIKAN PERSOALAN INI DALAM WAKTU DEKAT/ SEHINGGA PERSOALAN INI TIDAK BERKEPANJANGAN//
UNTUK DIKETAHUI JUMAT (16/04/2010) SEBANYAK 20 DARI 35 ANGGOTA POL PP DI KABUPATEN KUPANG MENDATANGI DPRD KABUPATEN KUPANG MENUNTUT DEWAN MENGUSUT TUNTAS PEMOTONGAN UPAH LEMBUR DARI 225 RIBU RUPIAH PERBULAN MENJADI 200 RIBU RUPIAH PERBULAN//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar