Dewan Pers Indonesia sudah menyiapkan saksi ahli guna membantu para jurnalis/wartawan bila mengalami persoalan hukum akibat pemberitaan yang diberitakan//
Bambang Harymurti dari Dewan Pers Indonesia dalam kegiatan Lokakarya " /Pers Membangun Demokrasi dan Perdamaian & quot /diselenggarakan Deplu-L-P-D-S di Kupang/ tepatnya di hotel kristal kupang pagi tadi mengatakan/ bila seorang junalis mengalami persoalan hukum yang berkaitan dengan pemberitaan/maka jika dibutuhkan pihaknya siap mengirimkan saksi ahli untuk membantu memberikan penjelasan atas pemberitaan yang diperkarakan baik itu perdata maupun pidana//
Menurut Harymurti/ saksi ahli yang disiapkan dewan pers tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh dewan pers / mulai dari biaya perjalanan maupun akomodasi dari saksi ahli bersangkutan//
Harymurti mengungkapkan/ dewan pers juga dengan sangat terbuka menerima berbagai masukan dan laporan /dari kalangan pers dan masyarakat/ tentang persoalan-persoalan pers Indonesia/bila ada kasus atau masalah-masalah lain yang terkait dengan pers Indonesia/agar segera dilaporkan kepada pihak dewan pers/sehingga bisa mencari solusinya atau penyelesaiannya//
Harymurti menjelaskan/ dalam tahun 2009 tercatat sudah lebih dari 2 ribu lebih laporan kasus yang diterima oleh dewan pers Indonesia/dan sebagian sudah ditindaklanjuti oleh para saksi ahli yang disiapkan dewan pers//
Harymurti menambahkan/terkait persoalan yang akan dihadapi oleh para jurnalis yang berkaitan dengan masalah hukum/pihaknya menyarankan agar para jurnalis/wartawan dapat bernaung dalam suatau organisasi kewartawanan /diantaranya P-W-I/ A-J-I/ dan P-J-T-I /sehingga ketika terjadi suatu gugatan hukum karena pemberitaan yang dibuat jurnalis/wartawan bersangkutan/dapat di advokasi dengan baik//
Demikian Riflan Hayon Reporter Sahabat FM Melaporkan//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar