PEMANGKU ADAT RAJA AMFOANG ROBBY MANOH SIANG TADI DI KANTOR DPRD KABUPATEN KUPANG MENGATAKAN/SUATU SAAT PULAU BATEK YANG ADA DI KECAMATAN AMFOANG TIMUR KABUPATEN KUPANG BISA DIKLAIM NEGARA TIMOR LESTE//
MENURUT MANOH/ADANYA PELUANG TIMOR LESTE MENGKLAIM WILAYAH TERSEBUT/KARENA SAMPAI SAAT INI/PEMERINTAH INDONESIA TERKESAN BERLARUT-LARUT DALAN MENYELESAIKAN SENGKETA TANAH MILIK WARGA AMFOANG/YANG SAAT INI SEDANG DIKELOLA WARGA OECUSE TIMOR LESTE//
MANOH MENJELASKAN/TANAH SELUAS 3 RIBU HEKTAR DI NAKTUKA DESA NETEMNANU UTARA KECAMATAN AMFOANG TIMUR YANG SELAMA INI DISENGKETAKAN/ SUDAH DIKELOLA WARGA OECUSSE TIMOR LESTE/DIMANA DI LOKASI TERSEBUT SUDAH DIBANGUN KANTOR BEA CUKAI MILIK TIMOR LESTE DAN 40 UNIT RUMAH WARGA SETEMPAT// SEMENTARA WNI ASAL AMFOANG KABUPATEN KUPANG DILARANG MELAKUKAN AKTIFITAS DI ATAS TANAH TERSEBUT//
MANOH MENAMBAHKAN/PELUANG PULAU BATEK BISA DIKLAIM PEMERINTAH TIMOR LESTE/KARENA BATAS WILAYAH YANG SUDAH DISEPEKATI BERSAMA BEBERAPA WAKTU LALU DI JAKARTA/TIDAK DITINDAK LANJUTI/DITAMBAH LAGI WARGA OECUSE MULAI MELAKUKAN AKTIFITAS DI NAKTUKA/DIKUATIRKAN AKTIFITAS MULAI PADAT DI WILAYAH TERSEBUT/DAN DITINJAU BERDASARKAN BATAS GARIS WILAYAH PULAU BATEK BERADA DALAM WILAYAH TIMOR LESTE//
MANOH MENGUNGKAPKAN/PENYELESAIAN BATAS TIDAK BISA DISELESAIKAN DI LINTAS PEMERINTAHAN SAJA/TAPI HARUS BISA MELIBATKAN TOKOH MASYARAKAT/TOKOH ADAT SETEMPAT/KARENA PADA JAMAN KERAJAAN/WILAYAH TERSEBUT MERUPAKAN WILAYAH KEKUASAAN RAJA AMFOANG/DAN DIAKUI RAJA AMBENO OECUSE/BUKTI-BUKTI BERUPA PETA SEJAK TAHUN 1804 TENTANG GARIS BATAS WILAYAH YANG SEBENARNYA SAAT INI MASIH ADA PADA TOKOH-TOKOH TERSEBUT//
MANOH BERHARAP/PEMERINTAH INDONESIA DAN TIMOR LESTE HARUS MELAKUKAN PERTEMUAN YANG MELIBATKAN TOKOH-TOKOH ADAT AMFOANG/SEHINGGA TIDAK MENIMBULKAN KONFLIK DI PERBATASAN WILAYAH TERSEBUT/WARGA YANG ADA DI PERBATASAN TIDAK AKAN TINGGAL DIAM JIKA KEDAULATAN WILAYAHNYA DIGANGGU//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN ///
MENURUT MANOH/ADANYA PELUANG TIMOR LESTE MENGKLAIM WILAYAH TERSEBUT/KARENA SAMPAI SAAT INI/PEMERINTAH INDONESIA TERKESAN BERLARUT-LARUT DALAN MENYELESAIKAN SENGKETA TANAH MILIK WARGA AMFOANG/YANG SAAT INI SEDANG DIKELOLA WARGA OECUSE TIMOR LESTE//
MANOH MENJELASKAN/TANAH SELUAS 3 RIBU HEKTAR DI NAKTUKA DESA NETEMNANU UTARA KECAMATAN AMFOANG TIMUR YANG SELAMA INI DISENGKETAKAN/ SUDAH DIKELOLA WARGA OECUSSE TIMOR LESTE/DIMANA DI LOKASI TERSEBUT SUDAH DIBANGUN KANTOR BEA CUKAI MILIK TIMOR LESTE DAN 40 UNIT RUMAH WARGA SETEMPAT// SEMENTARA WNI ASAL AMFOANG KABUPATEN KUPANG DILARANG MELAKUKAN AKTIFITAS DI ATAS TANAH TERSEBUT//
MANOH MENAMBAHKAN/PELUANG PULAU BATEK BISA DIKLAIM PEMERINTAH TIMOR LESTE/KARENA BATAS WILAYAH YANG SUDAH DISEPEKATI BERSAMA BEBERAPA WAKTU LALU DI JAKARTA/TIDAK DITINDAK LANJUTI/DITAMBAH LAGI WARGA OECUSE MULAI MELAKUKAN AKTIFITAS DI NAKTUKA/DIKUATIRKAN AKTIFITAS MULAI PADAT DI WILAYAH TERSEBUT/DAN DITINJAU BERDASARKAN BATAS GARIS WILAYAH PULAU BATEK BERADA DALAM WILAYAH TIMOR LESTE//
MANOH MENGUNGKAPKAN/PENYELESAIAN BATAS TIDAK BISA DISELESAIKAN DI LINTAS PEMERINTAHAN SAJA/TAPI HARUS BISA MELIBATKAN TOKOH MASYARAKAT/TOKOH ADAT SETEMPAT/KARENA PADA JAMAN KERAJAAN/WILAYAH TERSEBUT MERUPAKAN WILAYAH KEKUASAAN RAJA AMFOANG/DAN DIAKUI RAJA AMBENO OECUSE/BUKTI-BUKTI BERUPA PETA SEJAK TAHUN 1804 TENTANG GARIS BATAS WILAYAH YANG SEBENARNYA SAAT INI MASIH ADA PADA TOKOH-TOKOH TERSEBUT//
MANOH BERHARAP/PEMERINTAH INDONESIA DAN TIMOR LESTE HARUS MELAKUKAN PERTEMUAN YANG MELIBATKAN TOKOH-TOKOH ADAT AMFOANG/SEHINGGA TIDAK MENIMBULKAN KONFLIK DI PERBATASAN WILAYAH TERSEBUT/WARGA YANG ADA DI PERBATASAN TIDAK AKAN TINGGAL DIAM JIKA KEDAULATAN WILAYAHNYA DIGANGGU//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN ///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar