Senin, September 07, 2009

SEBAGIAN TENAGA KERJA AKAN DIAMBIL TENAGA LOKAL

KEPALA DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN KUPANG GUSTAF TAOPAN DI RUANG KERJANYA PAGI TADI MENGATAKAN/PIHAKNYA AKAN TERUS MEMANTAU AGAR PERUSAHAN MANGAN YANG INGIN BERINVESTASI MANGAN DENGAN MENDIRIKAN PABRIK MANGAN DI KABUPATEN KUPANG HARUS BISA MENGAMBIL SEBAGIAN TENAGA KERJA DARI WARGA LOKAL YANG ADA DI KABUPATEN KUPANG//

MENURUT TAOPAN/PERUSAHAAN TENTUNTYA HARUS MEMATUHI UNDANG-UNDANG TENAGA KERJA NOMOR 7 TAHUN 1987 TENTANG KETENAGAKERJAAN/KARENA DASAR INILAH YANG DIJADIKAN SEBAGAI PIJAKAN HUKUM DALAM MENGATASI TENAGA KERJA//

TAOPAN MENJELASKAN/PIHAK PERUSAHAAN TENTUNYA HARUS BISA MEMAHAMI ATURAN TERSEBUT/ TAPI TERKAIT TENAGA KERJA/KEMUNGKINAN TENAGA YANG DIREKRUT UNTUK BEKERJA DI PERUSAHAN TERSEBUT/ADALAH TENAGA KERJA YANG DIANGGAP MEMILIKI KUALIFIKASI/SEHINGGA DALAM MELAKUKAN PEKERJAAN TIDAK MENIMBULKAN RESIKO//

TAOPAN MENAMBAHKAN/PERBANDINGAN TENAGA KERJA ANTARA TENAGA KERJA LOKAL DAN YANG DIDATANGKAN PERUSAHAAN/MENGALAMI PERBEDAAN/KARENA UNTUK TENAGA TEKNIS DAN ADMINISTRASI LAINYA TENTUNYA MENJADI TANGGUNGJAWAB PERUSAHAAN TERSEBUT//PADA PENEMPATAN TENAGA KERJA INI/PIHAK PERUSAHAAN HARUS BISA MEMAHAMI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN ANTAR DAERAH DAN PENEMPATANNYA//

TAOPAN BERHARAP/RENCANA PENDIRIAN PABRIK OLEH PT AGB MING DI KABUPATEN KUPANG BISA DILAKSANAKAN/KARENA KEHADIRAN PABRIK TERSEBUT DAPAT MENGURANGI ANGKA PENCARI KERJA DI KABUPATEN KUPANG YANG SAAT INI BERJUMLAH 9 RIBU 700 ORANG//

DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM