SIANG (21/08/09) WARGA MASYARAKAT KELURAHAN AIRNONA JALAN ASAM MEMINTA KEPADA LURAH AIRNONA KOTA KUPANG / JULIANUS PALLI /UNTUK MENGHENTIKAN PROSES PENGERJAAN PROYEK JALAN DI KELURAHAN AIRNONA KHUSUSNYA JALAN ASAM//
KETUA RW 01 KELUHAN AIRNONA / FRANS SETU SIANG (21/08/09) DI JALAN ASAM MENGATAKAN/ PENGERJAAN JALAN TIDAK SESUAI BESTEK / KARENA PENGERASAN TERSEBUT TIDAK SESUAI / DAN TUMPUKAN BATU TIDAK KUAT SERTA GAMPANG TERANGKAT //
FRANS MENJELASKAN/ DALAM SUATU TENDER PROYEK/ HARUS DICANTUMKAN/ PAPAN INFORMASI PROYEK TERSEBUT / SEHINGGA MASYARAKAT TAHU PENGERJAAN DIKERJAKAN CV ATAU PT YANG DITUNJUK OLEH PEMERINTAH SERTA BERAPA BESAR ANGGARAN / DAN PANJANG JALAN YANG DIKERJAKAN//
FRANS MENAMBAHKAN / KECURIGAAN WARGA TERSEBUT AKHIRNYA BERSEPAKAT DAN MEMINTA KEPADA LURAH AIRNONA UNTUK MENGHENTIKAN PENGERJAAN JALAN TERSEBUT//
SEMENTARA ITU LURAH AIRNONA/ JULIANUS PALLI DI JALAN ASAM MEMBENARKAN PROTES WARGA SEKITAR ATAS PENGERJAAN JALAN TERSEBUT //
MENURUT JULIANUS / AKHIRNYA DIRINYA BERSAMA WARGA SEKITAR MENGHENTIKAN PROSES PENGERJAAN JALAN TERSEBUT/ DAN MENUNGGU DINAS PEKERJAN UMUM KIMPRASWIL KOTA KUPANG/ UNTUK MEMBERIKAN PENJELASAN TERKAIT DENGAN PROSES PENGERJAAN JALAN TERSEBUT//
SALAH SATU KONSULTAN PENGAWAS CV MOLLO /LEBISON TETI YANG BERADA DI JALAN ASAM YANG MENGAWASI PROYEK TERSEBUT KETIKA DIKONFIRMASI MENGENAI PERMASALAHAN INI MENGATAKAN/ PROYEK YANG DIKERJAKAN INI SESUAI BESTEK YANG LAPISAN BATU PERTAMA 3-1 DAN LAPISAN BATU KEDUA ATAU BATU KERIKIL 2-1 //
MENURUT LEBISON PENGERJAAN INI DENGAN ANGGARAN SERATUS 1O JUTA RUPIAH DENGAN PANJANG JALAN 270 METER//
LEBISON MENAMBAHKAN/ DIRINYA HANYA SELAKU KONSULTAS PENGAWAS/ YANG MENGAWASI PROYEK TERSEBUT/ JIKA MASYAKAT MENGHENDAKI PROYEK INI DIHENTIKAN KARENA TIDAK SESUAI BESTEK/ DIRINYA HANYA BISA DIAM/ TAPI YANG MEMPUNYAI KEWENANGAN ADALAH DINAS PU KIMPRASWIL KOTA KUPANG//
SEMENTARA ITU BEBERAPA WARGA AIRNONA DAN LURAH AIRNONA MENGHENTINKAN SEMENTARA PROSES PENGERJAAN JALAN TESEBUT / SAMBIL MASIH MENUNGGU DINAS PU KIMPRASWIL KOTA KUPANG UNTUK MEMBERIKAN KLARIFIKASI TERKAIT PENGERJAAN PROYEK JALAN TERSEBUT YANG DIDUGA TIDAK SESUAI BESTEK//
DEMIKIAN RUSDI MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN//
KETUA RW 01 KELUHAN AIRNONA / FRANS SETU SIANG (21/08/09) DI JALAN ASAM MENGATAKAN/ PENGERJAAN JALAN TIDAK SESUAI BESTEK / KARENA PENGERASAN TERSEBUT TIDAK SESUAI / DAN TUMPUKAN BATU TIDAK KUAT SERTA GAMPANG TERANGKAT //
FRANS MENJELASKAN/ DALAM SUATU TENDER PROYEK/ HARUS DICANTUMKAN/ PAPAN INFORMASI PROYEK TERSEBUT / SEHINGGA MASYARAKAT TAHU PENGERJAAN DIKERJAKAN CV ATAU PT YANG DITUNJUK OLEH PEMERINTAH SERTA BERAPA BESAR ANGGARAN / DAN PANJANG JALAN YANG DIKERJAKAN//
FRANS MENAMBAHKAN / KECURIGAAN WARGA TERSEBUT AKHIRNYA BERSEPAKAT DAN MEMINTA KEPADA LURAH AIRNONA UNTUK MENGHENTIKAN PENGERJAAN JALAN TERSEBUT//
SEMENTARA ITU LURAH AIRNONA/ JULIANUS PALLI DI JALAN ASAM MEMBENARKAN PROTES WARGA SEKITAR ATAS PENGERJAAN JALAN TERSEBUT //
MENURUT JULIANUS / AKHIRNYA DIRINYA BERSAMA WARGA SEKITAR MENGHENTIKAN PROSES PENGERJAAN JALAN TERSEBUT/ DAN MENUNGGU DINAS PEKERJAN UMUM KIMPRASWIL KOTA KUPANG/ UNTUK MEMBERIKAN PENJELASAN TERKAIT DENGAN PROSES PENGERJAAN JALAN TERSEBUT//
SALAH SATU KONSULTAN PENGAWAS CV MOLLO /LEBISON TETI YANG BERADA DI JALAN ASAM YANG MENGAWASI PROYEK TERSEBUT KETIKA DIKONFIRMASI MENGENAI PERMASALAHAN INI MENGATAKAN/ PROYEK YANG DIKERJAKAN INI SESUAI BESTEK YANG LAPISAN BATU PERTAMA 3-1 DAN LAPISAN BATU KEDUA ATAU BATU KERIKIL 2-1 //
MENURUT LEBISON PENGERJAAN INI DENGAN ANGGARAN SERATUS 1O JUTA RUPIAH DENGAN PANJANG JALAN 270 METER//
LEBISON MENAMBAHKAN/ DIRINYA HANYA SELAKU KONSULTAS PENGAWAS/ YANG MENGAWASI PROYEK TERSEBUT/ JIKA MASYAKAT MENGHENDAKI PROYEK INI DIHENTIKAN KARENA TIDAK SESUAI BESTEK/ DIRINYA HANYA BISA DIAM/ TAPI YANG MEMPUNYAI KEWENANGAN ADALAH DINAS PU KIMPRASWIL KOTA KUPANG//
SEMENTARA ITU BEBERAPA WARGA AIRNONA DAN LURAH AIRNONA MENGHENTINKAN SEMENTARA PROSES PENGERJAAN JALAN TESEBUT / SAMBIL MASIH MENUNGGU DINAS PU KIMPRASWIL KOTA KUPANG UNTUK MEMBERIKAN KLARIFIKASI TERKAIT PENGERJAAN PROYEK JALAN TERSEBUT YANG DIDUGA TIDAK SESUAI BESTEK//
DEMIKIAN RUSDI MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar