FORUM ANTI KORUPSI ATAU FAK NTT RENCANANYA KAMIS 26 AGUSTUS MENDATANG AKAN MELAKUKAN AKSI DEMO KE MAPOLDA NTT/ KEJAKSAAN TINGGI NTT/ DPRD NTT / DAN KANTOR GUBERNUR NTT/ DALAM AKSI INI FAK NTT/ RENCANANYA AKAN MELIBATKAN KURANG LEBIH 50 ORANG //
KETUA FORUM ANTI KORUPSI KOTA KUPANG JIBRAEL NDUN SAAT DIKONFIRMASI DI KANTOR BUPATI KUPANG SIANG (24/08/09) MENGATAKAN/ AKSI YANG AKAN DILAKUKAN MERUPAKAN WUJUD KEPEDULIAN FAK NTT TERHADAP BERBAGAI KASUS KORUPSI YANG DITANGANI POLISI / JAKSA DI NTT / DINILAI MANDEK DAN BERJALAN DITEMPAT //
NDUN MENJELASKAN / KASUS-KASUS YANG SUDAH DISIDIK BAIK POLISI DAN JAKSA BERJALAN DITEMPAT/ SEPERTI KASUS PEMBELIAN 2 KAPAL IKAN TAHUN 2002 DAN KASUS DANA PURNA BHAKTI DPRD KABUPATEN KUPANG TAHUN 2004 / YANG MELIBATKAN MANTAN BUPATI KUPANG IBRAHIM AGUSTINS MEDAH / DAN SUDAH DITETAPKAN MEDAH SEBAGAI TERSANGKA / TAPI BERKASNYA BELUM DILIMPAHKAN KE PENGADILAN UNTUK DISIDANGKAN //
NDUN MENGUNGKAPKAN / MANTAN BUPATI KUPANG IBRAHIM AGUTINUS MEDAH / YANG DITANGANI JAKSA PENUNTUT UMUM SAAT ITU CARLOS DE FATIMA / TAPI KARENA BERBAGAI KEPENTINGAN WALAU PROSES SEDANG BERJALAN CARLOS DE FATIMA DIMUTASIKAN KE TEMPAT LAIN / YANG AKHIRNAYA KASUS TERSEBUT TERTUNDA SAMPAI SAAT INI //
NDUN MENEGASKAN / BERBAGAI KEJANGGALAN YANG DITEMUI / PIHAKNYA MENDESAK / AGAR KEPALA KEJAKSAAN TINGGI NTT SEGERA MELANJUTKAN PROSES HUKUM TERHADAP MANTAN BUPATI MEDAH // KARNA FAK MENILAI PENYIDIK DALAM MELAKUKAN TUGASNYA TIDAK MAKSIMAL / KARENA ITU PIHAKNYA AKAN TERUS MELAPORKAN PERSOALAN INI / KE PIHAK YANG LEBIH TINGGI //
NDUN MENJELASKAN / DALAM AKSI DEMO YANG DILAKUKAN MENUNTUT AGAR GUBERNUR NTT / TIDAK BOLEH MELANTIK IBRAHIM A MEDAH SEBAGAI ANGGOTA DPRD NTT 2009-2014 / WALUA KASUS KAPAL IKAN SUDAH DI SP3KAN POLDAN NTT / TAPI YANG BERSANGKUTAN MASIH MENDAPAT PERLAWANAN HUKUM DARI M K LAMABELAWA DAN KASUS DANA PURNA BHAKTI SEMENTARA DITANGANI KEJAKSAAN TINGGI NTT //
NDUN BERHARAP / KAPOLDA NTT/ KEPALA KEJAKSAAN NTT / SEGERA MEMANGGIL DAN MEMERIKSA IBRAHIM AGUSTINUS MEDAH / UNTUK MELANJUTKAN PROSES HUKUM KE PENGADILAN / KARENA SEORANG ANGGOTA DEWAN HARUS BERSIH DARI PERBUATAN TERCELA / ATAU BEBAS DARI KASUS KORUPSI / KARENA JIKA DIPERTAHANKAN AKAN MENYENGSARAKAN RAKYAT NTT //
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN ///
KETUA FORUM ANTI KORUPSI KOTA KUPANG JIBRAEL NDUN SAAT DIKONFIRMASI DI KANTOR BUPATI KUPANG SIANG (24/08/09) MENGATAKAN/ AKSI YANG AKAN DILAKUKAN MERUPAKAN WUJUD KEPEDULIAN FAK NTT TERHADAP BERBAGAI KASUS KORUPSI YANG DITANGANI POLISI / JAKSA DI NTT / DINILAI MANDEK DAN BERJALAN DITEMPAT //
NDUN MENJELASKAN / KASUS-KASUS YANG SUDAH DISIDIK BAIK POLISI DAN JAKSA BERJALAN DITEMPAT/ SEPERTI KASUS PEMBELIAN 2 KAPAL IKAN TAHUN 2002 DAN KASUS DANA PURNA BHAKTI DPRD KABUPATEN KUPANG TAHUN 2004 / YANG MELIBATKAN MANTAN BUPATI KUPANG IBRAHIM AGUSTINS MEDAH / DAN SUDAH DITETAPKAN MEDAH SEBAGAI TERSANGKA / TAPI BERKASNYA BELUM DILIMPAHKAN KE PENGADILAN UNTUK DISIDANGKAN //
NDUN MENGUNGKAPKAN / MANTAN BUPATI KUPANG IBRAHIM AGUTINUS MEDAH / YANG DITANGANI JAKSA PENUNTUT UMUM SAAT ITU CARLOS DE FATIMA / TAPI KARENA BERBAGAI KEPENTINGAN WALAU PROSES SEDANG BERJALAN CARLOS DE FATIMA DIMUTASIKAN KE TEMPAT LAIN / YANG AKHIRNAYA KASUS TERSEBUT TERTUNDA SAMPAI SAAT INI //
NDUN MENEGASKAN / BERBAGAI KEJANGGALAN YANG DITEMUI / PIHAKNYA MENDESAK / AGAR KEPALA KEJAKSAAN TINGGI NTT SEGERA MELANJUTKAN PROSES HUKUM TERHADAP MANTAN BUPATI MEDAH // KARNA FAK MENILAI PENYIDIK DALAM MELAKUKAN TUGASNYA TIDAK MAKSIMAL / KARENA ITU PIHAKNYA AKAN TERUS MELAPORKAN PERSOALAN INI / KE PIHAK YANG LEBIH TINGGI //
NDUN MENJELASKAN / DALAM AKSI DEMO YANG DILAKUKAN MENUNTUT AGAR GUBERNUR NTT / TIDAK BOLEH MELANTIK IBRAHIM A MEDAH SEBAGAI ANGGOTA DPRD NTT 2009-2014 / WALUA KASUS KAPAL IKAN SUDAH DI SP3KAN POLDAN NTT / TAPI YANG BERSANGKUTAN MASIH MENDAPAT PERLAWANAN HUKUM DARI M K LAMABELAWA DAN KASUS DANA PURNA BHAKTI SEMENTARA DITANGANI KEJAKSAAN TINGGI NTT //
NDUN BERHARAP / KAPOLDA NTT/ KEPALA KEJAKSAAN NTT / SEGERA MEMANGGIL DAN MEMERIKSA IBRAHIM AGUSTINUS MEDAH / UNTUK MELANJUTKAN PROSES HUKUM KE PENGADILAN / KARENA SEORANG ANGGOTA DEWAN HARUS BERSIH DARI PERBUATAN TERCELA / ATAU BEBAS DARI KASUS KORUPSI / KARENA JIKA DIPERTAHANKAN AKAN MENYENGSARAKAN RAKYAT NTT //
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN ///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar