PADA RAPAT EVALUASI TENGAH TAHUN PEMBANGUNAN DAERAH SERTA RAPAT TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH YANG BERLANGSUNG MULAI DARI KEMARIN DAN HINGGA HARI / GUBERNUR NTT FRANS LEBU RAYA MINTA PIMPINAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH ATAU SKPD DI DAERAH TERSEBUT UNTUK BERHENTI MELAKUKAN KORUPSI/SEBAB 61 PERSEN ANGGARAN APBD NTT UNTUK BELANJA PUBLIK HARUS SAMPAI KE RAKYAT/ JANGAN DIKORUPSI //
MENURUT FRANS /PIMPINAN SKPD DIBERI GAJI UNTUK MENJALANKAN TUGAS PELAYANAN KEMASYARAKATAN SEPERTI MENGELOLA DANA PEMBANGUNAN/ SEHINGGA JIKA DANA ITU DIKORUPSI DAPAT MENGAKIBATKAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH TIDAK BISA BERJALAN/SERTA RAKYAT TIDAK BISA KELUAR DARI BELENGGU KEMISKINAN//
FRANS MENGUNGKAPKAN/ DILIHAT SAMPAI AGUSTUS 2009/PENDUDUK MISKIN DI NTT TELAH BERKURANG MENJADI 1 JUTA 13 RIBU 500 ORANG DARI JUMLAH PADA TAHUN 2008 YAITU 1 JUTA 98 RIBU 300 ORANG/SEHINGGA PENURUNAN PENDUDUK MISKIN INI/PERLU DIIKUTI PENINGKATAN TINGKAT KESEJAHTERAAN/ MAKA ITU/ SELURUH DANA YANG DIALOKASIKAN UNTUK PROGRAM PEMBANGUNAN TIDAK BOLEH DIKORUPSI//
SEMENTARA/ LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT ATAU LSM PENGUATAN INSTITUSI DAN ADVOKASI RAKYAT ATAU PIAR NTT MELAPORKAN SELAMA 2002 SAMPAI DENGAN 2008 TERJADI 350 KASUS KORUPSI DI NTT YANG MERUGIKAN NEGARA PULUHAN MILIAR RUPIAH//
KASUS-KASUS ITU DIKELOMPOKAN MENJADI DUGAAN KORUPSI YANG SUDAH DILAPORKAN KE PENEGAK HUKUM/ TETAPI PROSES PENYELIDIKAN TIDAK JALAN/ DARI DUGAAN KORUPSI YANG INDIKASI KORUPSINYA MASIH REMANG-REMANG/SERTA DUGAAN KORUPSI YANG SUDAH JELAS INDIKASI KORUPSINYA/TERLIHAT PADA DAERAH YANG KASUS KORUPSINYA PALING BANYAK ADALAH KOTA KUPANG BERJUMLAH 110 KASUS/ DAN TERENDAH KABUPATEN ALOR 53 KASUS//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABT FM MELAPORKAN
MENURUT FRANS /PIMPINAN SKPD DIBERI GAJI UNTUK MENJALANKAN TUGAS PELAYANAN KEMASYARAKATAN SEPERTI MENGELOLA DANA PEMBANGUNAN/ SEHINGGA JIKA DANA ITU DIKORUPSI DAPAT MENGAKIBATKAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH TIDAK BISA BERJALAN/SERTA RAKYAT TIDAK BISA KELUAR DARI BELENGGU KEMISKINAN//
FRANS MENGUNGKAPKAN/ DILIHAT SAMPAI AGUSTUS 2009/PENDUDUK MISKIN DI NTT TELAH BERKURANG MENJADI 1 JUTA 13 RIBU 500 ORANG DARI JUMLAH PADA TAHUN 2008 YAITU 1 JUTA 98 RIBU 300 ORANG/SEHINGGA PENURUNAN PENDUDUK MISKIN INI/PERLU DIIKUTI PENINGKATAN TINGKAT KESEJAHTERAAN/ MAKA ITU/ SELURUH DANA YANG DIALOKASIKAN UNTUK PROGRAM PEMBANGUNAN TIDAK BOLEH DIKORUPSI//
SEMENTARA/ LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT ATAU LSM PENGUATAN INSTITUSI DAN ADVOKASI RAKYAT ATAU PIAR NTT MELAPORKAN SELAMA 2002 SAMPAI DENGAN 2008 TERJADI 350 KASUS KORUPSI DI NTT YANG MERUGIKAN NEGARA PULUHAN MILIAR RUPIAH//
KASUS-KASUS ITU DIKELOMPOKAN MENJADI DUGAAN KORUPSI YANG SUDAH DILAPORKAN KE PENEGAK HUKUM/ TETAPI PROSES PENYELIDIKAN TIDAK JALAN/ DARI DUGAAN KORUPSI YANG INDIKASI KORUPSINYA MASIH REMANG-REMANG/SERTA DUGAAN KORUPSI YANG SUDAH JELAS INDIKASI KORUPSINYA/TERLIHAT PADA DAERAH YANG KASUS KORUPSINYA PALING BANYAK ADALAH KOTA KUPANG BERJUMLAH 110 KASUS/ DAN TERENDAH KABUPATEN ALOR 53 KASUS//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABT FM MELAPORKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar