KETUA DPRD KABUPATEN KUPANG WEHELMINA TABAIS KEFAN KEPADA 5 PERWAKILAN MASSA DI RUANG SIDANG DRPD KABUPATEN KUPANG MENGATAKAN / SEBAGAI LEMBAGA DEWAN / PIHAKNYA MEMPUNYAI KEWENANGAN UNTUK MEMANGGIL BUPATI //
MENURUT TABAIS KEFAN / BUPATI DIPANGGIL UNTUK DIDENGAR PENDAPATNYA TERKAIT DIMUTASIKANNYA 170 PNS DARI KABUPATEN KUPANG KE KABUPATEN SABU RAIJUA / YANG BUNTUTNYA MENIMBULKAN BANYAK MASALAH //
TABAIS KEFAN MENJELASKAN / BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI / SELAIN DIPANGGIL / DEWAN SUDAH MELAYANGKAN SURAT SEBANYAK 2 KALI / AGAR BUPATI SEGERA BISA MENYAMPAIKAN VISI-MISINYA / UNTUK BISA DIMASUKAN DALAM RENCANA PROGRAM JANGKA MENENGAH DAERAH ATAU RPJMD / SEHINGGA VISI-MISI TERSEBUT DIBAHAS DALAM PARIPURNA DEWAN //
TABAIS KEFAN MENAMBAHKAN / DEWAN SELAMA INI TIDAK PERNAH MENGINMTERVENSI KINERJA BUPATI / KARNA DEWAN SADAR ITU ADALAH HAK BUPATI / TAPI BERKAITAN DENGAN PENGADUAN PNS YANG DIMUTASIKAN / KARNA PNS MERASA DEWAN ADALAH PERPANJANGAN TANGAN DALAM MENYAMPAIKAN ASPIRASI MEREKA KE BUPATI SEHINGGA PETRTEMUAN TERSEBUT DIGELAR //
TABAIS KEFAN MENGUNGKAPKAN / TIDAK ADA ATURAN BAHWA DEWAN MELAKUKAN SIDANG KEMUDIAN DAPAT UANG DUDUK / PEMAHAMAN TERSEBUT PERLU DIHINDARI / KARNA ITU PERNYATAAN BAWHA PARIPURNA MENGHAMBURKAN UANG NEGARA ADALAH PEMAHAMAN TIDAK TEPAT SASARAN / KARNA PEMAHAMAN TERSEBUT ADALAH KELIRU DAN TIDAK MENDASAR //
TABAIS KEFAN MENEGASKAN / PIHAKNYA AKAN TETAP MELAKUKAN PARIPURNA / UNTUK MENGETAHUI DAN MENDENGAR SECARA LANGSUNG PENDAPAT DARI BUPATI KUPANG TERKAIT MUTASI TERSEBUT //
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
MENURUT TABAIS KEFAN / BUPATI DIPANGGIL UNTUK DIDENGAR PENDAPATNYA TERKAIT DIMUTASIKANNYA 170 PNS DARI KABUPATEN KUPANG KE KABUPATEN SABU RAIJUA / YANG BUNTUTNYA MENIMBULKAN BANYAK MASALAH //
TABAIS KEFAN MENJELASKAN / BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI / SELAIN DIPANGGIL / DEWAN SUDAH MELAYANGKAN SURAT SEBANYAK 2 KALI / AGAR BUPATI SEGERA BISA MENYAMPAIKAN VISI-MISINYA / UNTUK BISA DIMASUKAN DALAM RENCANA PROGRAM JANGKA MENENGAH DAERAH ATAU RPJMD / SEHINGGA VISI-MISI TERSEBUT DIBAHAS DALAM PARIPURNA DEWAN //
TABAIS KEFAN MENAMBAHKAN / DEWAN SELAMA INI TIDAK PERNAH MENGINMTERVENSI KINERJA BUPATI / KARNA DEWAN SADAR ITU ADALAH HAK BUPATI / TAPI BERKAITAN DENGAN PENGADUAN PNS YANG DIMUTASIKAN / KARNA PNS MERASA DEWAN ADALAH PERPANJANGAN TANGAN DALAM MENYAMPAIKAN ASPIRASI MEREKA KE BUPATI SEHINGGA PETRTEMUAN TERSEBUT DIGELAR //
TABAIS KEFAN MENGUNGKAPKAN / TIDAK ADA ATURAN BAHWA DEWAN MELAKUKAN SIDANG KEMUDIAN DAPAT UANG DUDUK / PEMAHAMAN TERSEBUT PERLU DIHINDARI / KARNA ITU PERNYATAAN BAWHA PARIPURNA MENGHAMBURKAN UANG NEGARA ADALAH PEMAHAMAN TIDAK TEPAT SASARAN / KARNA PEMAHAMAN TERSEBUT ADALAH KELIRU DAN TIDAK MENDASAR //
TABAIS KEFAN MENEGASKAN / PIHAKNYA AKAN TETAP MELAKUKAN PARIPURNA / UNTUK MENGETAHUI DAN MENDENGAR SECARA LANGSUNG PENDAPAT DARI BUPATI KUPANG TERKAIT MUTASI TERSEBUT //
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar