Rabu, Juli 29, 2009

WAJAR, MUTASI DI KABUPATEN KUPANG

TERKAIT DENGAN MUTASI 170 PNS DARI KABUPATEN INDUK YAITU KABUPATEN KUPANG KE KABUPATEN BARU SABU RAIJUA BEBERAPA WAKTU LALU / MENDAPAT TANGGAPAN DARI PAKAR HUKUM TATA NEGARA UNDANA KUPANG/ DOKTOR SARYONO YOHANNES/ PAGI TADI DI KAMPUS UNDANA KUPANG//

MENURUT SARYONO YOHANNES/ MUTASI BAGI 170 PNS / YANG DILAKUKAN PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG BARU BARU INI MERUPAKAN SESUATA HAL YANG PANTAS ATAU WAJAR //

SARYONO YOHANNES MENJELASKAN/ALASAN PNS DIMUTASIKAN KE SABU YAITU/ PENYEGARAN STRUKTURAL SERTA PROMOSI JABATAN STRUKTURAL /SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG NO 43 TAHUN 1999//

SARYONO YOHANNES MENGAMATI/ SK MUTASI YANG DILAKUKAN BUPATI KUPANG MERUPAKAN SESUATU YANG WAJAR DAN PANTAS/ DAN TIDAK ADA ALASAN BAGI PNS YANG SUDAH DIMUTASIKAN / UNTUK MENOLAK/ KARNA MUTASI MERUPAKAN TUGAS NEGARA BUKAN PRIBADI/ KARENA ITU HARUS DIPATUHI OLEH PNS//

SARYONO JUGA MENAMBAHKAN/ PNS JUGA HARUS INGAT AKAN JANJI SEBELUM DIANGKAT MENJADI PNS HARUS BERSEDIA DITEMPATKAN DI MANAUUN DI NEGARA INDONESIA INI//

DEMIKIAN RUSDI MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM