SIDANG DENGAR PENDAPAT ANTARA DPRD KABUPATEN KUPANG BERSAMA BUPATI KUPANG/ DEWAN DESAK BUPATI KUPANG UNTUK PENJELASAN SECARA JELAS / TERKAIT PERPINDAHAN SEBANYAK 170 PEGAWAI KE KABUPATEN PEMEKARAN SABU RAIJUA//
ANGGOTA DPRD KABUPATEN KUPANG/ RUBEN KALEDIPA DALAM RAPAT MENGATAKAN/PIHAKNYA MINTA PENJELASAN BUPATI KUPANG TERKAIT PEMINDAHAN SEBANYAK 170 PEGAWAI KE SABU RAIJUA//
DIMANA BUPATI KUPANG DALAM KEPUTUSANNYA MEMINDAHKAN SEBANYAK 170 PEGAWAI KE KABUPATEN PEMEKARAN SABU RAIJUA SEBAGI SALAH SATU BAGIAN DARI PENYERAHAN PERSONIL/ PERALATAN DAN PEMBIAYAAN SERTA DOKUMEN ATAU P3D KE KABUPATEN PEMEKARAN YAITU SABU RAIJUA//
PADA KESEMAPATAN ITU ANGGOTA DEWAN /SIMON NEPA MENGATAKAN/ KEPUTUSAN BUPATI KUPANG TERSEBUT MENUAI PROTES DARI SEBANYAK 170 PEGAWAI YANG MENILAI TIDAK SESUAI MEKANISME/ KARENA TANPA MELALUI BADAN PERTIMBANGAN KEPANGKATAN DAN JABATAN ATAU BAPERJAKAT/SEHINGGA DEWAN MENDESAK /AGAR BUPATI KUPANG MENINJAU KEMBALI KEPUTUSAN TERSEBUT/ MAKA TIDAK MENIMBULKAN MASALAH DI KABUPATEN KUPANG/SEHINGGA USUL INI / AGAR DITINJAU KEMBALI/DAN TIDAK AKAN MERUGIKAN PIHAK MANAPUN JIKA HARUS DITINJAU KEMBALI//
TERKAIT DESAKKAN DEWAN TERSEBUT /BUPATI KUPANG/ AYUB TITU EKI DI HADAPAN 35 ANGGOTA DPRD KABUPATEN KUPANG MENGAKUI PEMINDAHAN 170 PEGAWAI TERSEBUT TIDAK MELALUI BAPERJAKAT/TAPI PIHAKNYA LANGSUNG MENGUSULKAN KE PEMERINTAH PROVINSI DAN DISETUJUI OLEH GUBERNUR UNTUK MEMINDAHKAN SEBANYAK 170 PEGAWAI TERSEBUT//
AYUB MENGUNGKAPKAN/PENGUSULAN NAMA-NAMA PEGAWAI TERSEBUT DILAKUKAN SECARA ACAK MELALUI DAFTAR URUT KEPANGKATAN ATAU DUK/HAL ITU DILAKUKAN/ KARENA SUDAH ADA DESAKAN DARI PENJABAT BUPATI KABUPATEN PEMEKARAN SABU RAIJUA YANG MEMINTA KABUPATEN INDUK SEGERA MENGIRIMKAN PERSONIL KE KABUPATEN PEMEKARAN TERSEBUT//
AYUB MENJELASKAN/ TERKAIT PEMINDAHAN PERSONIL INI/ PEMKAB KUPANG/ TELAH MEMBERIKAN KESEMPATAN UNTUK PEGAWAI YANG MAU PINDAH KE SABU RAIJUA UNTUK MENDAFTARKAN DIRI/ TAPI HINGGA DEADLINE YANG DITENTUKAN/ HANYA SEBANYAK 38 ORANG MENDAFTAR/ SEHINGGA BUPATI KUPANG PUTUSKAN MENGELUARKAN SURAT KEPUTUSAN UNTUK PINDAHKAN 170 PEGAWAI TERSEBUT//
AYUB MENAMBAHKAN/ PEJABAT ESELON II YANG DIBUTUHKAN DI KABUPATEN PEMEKARAN SABU RAIJUA SEBANYAK 17 ORANG/ NAMUN PEMKAB KUPANG HANYA MENGIRIM SEMBILAN ORANG/ BAHKAN/ ESELON III YANG DIKIRIM JUGA TIDAK PENUHI KUOTA YANG DIBUTUHKAN KABUPATEN PEMEKARAN TERSEBUT//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
ANGGOTA DPRD KABUPATEN KUPANG/ RUBEN KALEDIPA DALAM RAPAT MENGATAKAN/PIHAKNYA MINTA PENJELASAN BUPATI KUPANG TERKAIT PEMINDAHAN SEBANYAK 170 PEGAWAI KE SABU RAIJUA//
DIMANA BUPATI KUPANG DALAM KEPUTUSANNYA MEMINDAHKAN SEBANYAK 170 PEGAWAI KE KABUPATEN PEMEKARAN SABU RAIJUA SEBAGI SALAH SATU BAGIAN DARI PENYERAHAN PERSONIL/ PERALATAN DAN PEMBIAYAAN SERTA DOKUMEN ATAU P3D KE KABUPATEN PEMEKARAN YAITU SABU RAIJUA//
PADA KESEMAPATAN ITU ANGGOTA DEWAN /SIMON NEPA MENGATAKAN/ KEPUTUSAN BUPATI KUPANG TERSEBUT MENUAI PROTES DARI SEBANYAK 170 PEGAWAI YANG MENILAI TIDAK SESUAI MEKANISME/ KARENA TANPA MELALUI BADAN PERTIMBANGAN KEPANGKATAN DAN JABATAN ATAU BAPERJAKAT/SEHINGGA DEWAN MENDESAK /AGAR BUPATI KUPANG MENINJAU KEMBALI KEPUTUSAN TERSEBUT/ MAKA TIDAK MENIMBULKAN MASALAH DI KABUPATEN KUPANG/SEHINGGA USUL INI / AGAR DITINJAU KEMBALI/DAN TIDAK AKAN MERUGIKAN PIHAK MANAPUN JIKA HARUS DITINJAU KEMBALI//
TERKAIT DESAKKAN DEWAN TERSEBUT /BUPATI KUPANG/ AYUB TITU EKI DI HADAPAN 35 ANGGOTA DPRD KABUPATEN KUPANG MENGAKUI PEMINDAHAN 170 PEGAWAI TERSEBUT TIDAK MELALUI BAPERJAKAT/TAPI PIHAKNYA LANGSUNG MENGUSULKAN KE PEMERINTAH PROVINSI DAN DISETUJUI OLEH GUBERNUR UNTUK MEMINDAHKAN SEBANYAK 170 PEGAWAI TERSEBUT//
AYUB MENGUNGKAPKAN/PENGUSULAN NAMA-NAMA PEGAWAI TERSEBUT DILAKUKAN SECARA ACAK MELALUI DAFTAR URUT KEPANGKATAN ATAU DUK/HAL ITU DILAKUKAN/ KARENA SUDAH ADA DESAKAN DARI PENJABAT BUPATI KABUPATEN PEMEKARAN SABU RAIJUA YANG MEMINTA KABUPATEN INDUK SEGERA MENGIRIMKAN PERSONIL KE KABUPATEN PEMEKARAN TERSEBUT//
AYUB MENJELASKAN/ TERKAIT PEMINDAHAN PERSONIL INI/ PEMKAB KUPANG/ TELAH MEMBERIKAN KESEMPATAN UNTUK PEGAWAI YANG MAU PINDAH KE SABU RAIJUA UNTUK MENDAFTARKAN DIRI/ TAPI HINGGA DEADLINE YANG DITENTUKAN/ HANYA SEBANYAK 38 ORANG MENDAFTAR/ SEHINGGA BUPATI KUPANG PUTUSKAN MENGELUARKAN SURAT KEPUTUSAN UNTUK PINDAHKAN 170 PEGAWAI TERSEBUT//
AYUB MENAMBAHKAN/ PEJABAT ESELON II YANG DIBUTUHKAN DI KABUPATEN PEMEKARAN SABU RAIJUA SEBANYAK 17 ORANG/ NAMUN PEMKAB KUPANG HANYA MENGIRIM SEMBILAN ORANG/ BAHKAN/ ESELON III YANG DIKIRIM JUGA TIDAK PENUHI KUOTA YANG DIBUTUHKAN KABUPATEN PEMEKARAN TERSEBUT//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar