RAPAT DENGAR PENDAPAT ANTARA DPRD KABUPATEN KUPANG DENGAN BUPATI KUPANG/ AYUB TITU EKI/ TERKAIT PEMBAHASAN PERPINDAHAN 170 PNS KE KABUPATEN BARU SABU RAIJUA/ NYARIS MENUAI PERTENGKARAN //
PANTAUAN REPORTER SAHABAT FM DI RUANG RAPAT SIDANG DPRD KABUPATEN KUPANG/ DUA ANGGOTA DPRD KABUPATEN KUPANG/ YUSUF DOMINGGUS LADO DARI PARTAI KARYA PEDULI BANGSA ATAU PKPB DAN ALJERY MONAS DARI PARTAI PDIP BERTENGKAR DALAM RUANG RAPAT//
ALJERY MONAS MEMINTA BUPATI KUPANG DAN PIMPINAN DEWAN UNTUK TIDAK MENDENGAR PENDAPAT PENDAPAT DARI PIHAK LAIN/ DAN MENJAWAB PERTANYAAN SESUAI TUNTUTAN 170 PEGAWAI YANG DIPINDAHKAN//
MENURUT ALJERY / DALAM RAPAT INI / JANGAN MENDENGAR INTERUPSI DARI LUAR/ KARENA INI MERUPAKAN SIDANG DENGAR PENDAPAT ANTARA PEMERINTAH DAN DEWAN//
TERKAIT PENYATAAN ALJERY TERSEBUT / YUSUF LADO MENGAJUKAN INTERUPSI MENANGGAPI PENJELASAN BUPATI KUPANG TENTANG PEMINDAHAN 170 PEGAWAI//
MENURUT LADO/ SEMUA ANGGOTA DEWAN MEMILIKI HAK YANG SAMA DI DEWAN/ SEHINGGA TIDAK ADA PEMBATASAN UNTUK DEWAN DALAM BERBICARA//
DENGAN NADA KERAS LADO MENGUNGKAPKAN/ SIDANG DEWAN TERBUKA UNTUK UMUM/ SEHINGGA SETIAP ORANG BERHAK BICARA DALAM FORUM TERSEBUT// PEGAWAI YANG BERADA DI RUANG SIDANG TERSEBUt JUGA PUNYA HAK BICARA TENTANG KEPUTUSAN YANG AKAN DIAMBIL TERKAIT NASIB MEREKA//
SUASANA SIDANG YANG ALOT DENGAN PERTENGKARAN TERSEBUT BISA DIREDAKAN/SESUDAH KETUA DPRD KABUPATEN KUPANG/ WEHELMINA TABAIS/ MENGSKORSING RAPAT TERSEBUT/ UNTUK MENGHINDARI TERJADI KERICUHAN/ APALAGI SIDANG INI DISAKSIKAN 170 PNS YANG DIPINDAHKAN KE SABU RAIJUA///
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
PANTAUAN REPORTER SAHABAT FM DI RUANG RAPAT SIDANG DPRD KABUPATEN KUPANG/ DUA ANGGOTA DPRD KABUPATEN KUPANG/ YUSUF DOMINGGUS LADO DARI PARTAI KARYA PEDULI BANGSA ATAU PKPB DAN ALJERY MONAS DARI PARTAI PDIP BERTENGKAR DALAM RUANG RAPAT//
ALJERY MONAS MEMINTA BUPATI KUPANG DAN PIMPINAN DEWAN UNTUK TIDAK MENDENGAR PENDAPAT PENDAPAT DARI PIHAK LAIN/ DAN MENJAWAB PERTANYAAN SESUAI TUNTUTAN 170 PEGAWAI YANG DIPINDAHKAN//
MENURUT ALJERY / DALAM RAPAT INI / JANGAN MENDENGAR INTERUPSI DARI LUAR/ KARENA INI MERUPAKAN SIDANG DENGAR PENDAPAT ANTARA PEMERINTAH DAN DEWAN//
TERKAIT PENYATAAN ALJERY TERSEBUT / YUSUF LADO MENGAJUKAN INTERUPSI MENANGGAPI PENJELASAN BUPATI KUPANG TENTANG PEMINDAHAN 170 PEGAWAI//
MENURUT LADO/ SEMUA ANGGOTA DEWAN MEMILIKI HAK YANG SAMA DI DEWAN/ SEHINGGA TIDAK ADA PEMBATASAN UNTUK DEWAN DALAM BERBICARA//
DENGAN NADA KERAS LADO MENGUNGKAPKAN/ SIDANG DEWAN TERBUKA UNTUK UMUM/ SEHINGGA SETIAP ORANG BERHAK BICARA DALAM FORUM TERSEBUT// PEGAWAI YANG BERADA DI RUANG SIDANG TERSEBUt JUGA PUNYA HAK BICARA TENTANG KEPUTUSAN YANG AKAN DIAMBIL TERKAIT NASIB MEREKA//
SUASANA SIDANG YANG ALOT DENGAN PERTENGKARAN TERSEBUT BISA DIREDAKAN/SESUDAH KETUA DPRD KABUPATEN KUPANG/ WEHELMINA TABAIS/ MENGSKORSING RAPAT TERSEBUT/ UNTUK MENGHINDARI TERJADI KERICUHAN/ APALAGI SIDANG INI DISAKSIKAN 170 PNS YANG DIPINDAHKAN KE SABU RAIJUA///
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar