JURU BICARA KPUD NTT DJIDO DE HAAN PAGI TADI (06/07/09)DI KPUD NTT MENGATAKAN / TERKAIT DENGAN ADANYA SOROTAN BERBAGAI MEDIA BAIK ELEKTRONIK MAUPUN CETAK DAN KEINGINAN BERBAGAI PIHAK UNTUK MENGGUGAT SOAL DPT/MAKA UNTUK DPT DI NTT ADALAH SESUAI DENGAN YANG SUDAH DITETAPKAN OLEH KPU PADA WAKTU LALU/SEHINGGA UNTUK SAAT INI/KPU NTT BELUM MENDAPAT KOMPLAIN ATAU SANGGAHAN DARI PIHAK MANA PUN SOAL DPT//
MENURUT DJIDON / DILIHAT LEWAT MEDIA TERDAPAT DUA KATEGORI/ DIMANA YANG DIBENARKAN KPU DALAM SURAT EDARANNYA/ ADALAH BAGI PEMILIH YANG NAMANYA PERNAH ADA DALAM DPS/TAPI KEMUDIAN TIDAK DIREKAP DALAM DPT /MAKA PEMILIH TERSEBUT MEMPUNYAI HAK UNTUK MENDAPAT PELANYANAN UNTUK BOLEH MENGIKUTI PILPRES PADA RABU 8 JULI NANTI //
DJIDON MENGUNGKAPKAN/KATEGORI YANG KEDUA MEMPUNYAI DUA PERSOALAN YAITU JIKA NAMANYA MUNCUL DI TPS/TAPI TIDAK MUNCUL DI DPT /LALU TIDAK ADA NAMA BAIK DI TPS MAUPUN DPT/HAL INI BISA DISEBABKAN KELALAIAN DIRINYA SENDIRI ATAU PETUGAS/ MAKA JIKA DITEMPUH AKAN BERTENTANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG/SEBAB PERSOALAN INI AKAN BERPENGARUH PADA LOGISTIK YAITU PADA KETERSEDIAAN SURAT SUARA //
DJIDON MENAMBAHKAN/SESUAI UNDANG-UNDANG MENGATAKAN YANG BERHAK MEMILIH ADALAH YANG SUDAH MEMENUHI SYARAT DAN TERDAFTAR DALAM DPT /SEHINGGA JIKA HANYA MEMENUHI SYARAT/TAPI TIDAK MASUK DALAM DPT /MAKA TIDAK BERHAK MEMILIH/DAN JIKA SEBALIKNYA TERDAFTAR DALAM DPT /TAPI TIDAK MEMENUHI SYARAT ANTARA LAIN TNI/MENINGGAL/DAN DIBAWAH UMUR /MAKA ITU JUGA TIDAK MEMILIKI HAK UNTUK MEMILIH//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
MENURUT DJIDON / DILIHAT LEWAT MEDIA TERDAPAT DUA KATEGORI/ DIMANA YANG DIBENARKAN KPU DALAM SURAT EDARANNYA/ ADALAH BAGI PEMILIH YANG NAMANYA PERNAH ADA DALAM DPS/TAPI KEMUDIAN TIDAK DIREKAP DALAM DPT /MAKA PEMILIH TERSEBUT MEMPUNYAI HAK UNTUK MENDAPAT PELANYANAN UNTUK BOLEH MENGIKUTI PILPRES PADA RABU 8 JULI NANTI //
DJIDON MENGUNGKAPKAN/KATEGORI YANG KEDUA MEMPUNYAI DUA PERSOALAN YAITU JIKA NAMANYA MUNCUL DI TPS/TAPI TIDAK MUNCUL DI DPT /LALU TIDAK ADA NAMA BAIK DI TPS MAUPUN DPT/HAL INI BISA DISEBABKAN KELALAIAN DIRINYA SENDIRI ATAU PETUGAS/ MAKA JIKA DITEMPUH AKAN BERTENTANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG/SEBAB PERSOALAN INI AKAN BERPENGARUH PADA LOGISTIK YAITU PADA KETERSEDIAAN SURAT SUARA //
DJIDON MENAMBAHKAN/SESUAI UNDANG-UNDANG MENGATAKAN YANG BERHAK MEMILIH ADALAH YANG SUDAH MEMENUHI SYARAT DAN TERDAFTAR DALAM DPT /SEHINGGA JIKA HANYA MEMENUHI SYARAT/TAPI TIDAK MASUK DALAM DPT /MAKA TIDAK BERHAK MEMILIH/DAN JIKA SEBALIKNYA TERDAFTAR DALAM DPT /TAPI TIDAK MEMENUHI SYARAT ANTARA LAIN TNI/MENINGGAL/DAN DIBAWAH UMUR /MAKA ITU JUGA TIDAK MEMILIKI HAK UNTUK MEMILIH//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar