RABU KEMARIN/ DI RUANG DIREKTUR UMUM/ RUMAH SAKIT W-Z JOHANES KUPANG/ DOKTER ALFONSIUS ANAPAKU/ SAAT DIKONFIRMASI TERKAIT DENGAN SIKAP RUMAH SAKIT/ YANG MEMBIARKAN YAKOBUS HANUNU/ AYAH DARI LISA SETIANA KATARINA HANUNU/ YANG BERUMUR 2 TAHUN 5 BULAN/ BERJALAN KAKI/ KURANG LEBIH 10 KILOMETER/ SAMBIL MENGGENDONG JENAZAH ANAKNYA/ KARENA TIDAK PUNYA UANG/ UNTUK MENYEWA AMBULANS//
ANAPAKU MENGATAKAN/ PIHAK RUMAH SAKIT AKAN MENINGKATKAN SISTIM PELAYANAN/ PENAMBAHAN SISTIM PENGAMANAN/ DAN HANYA MENGAKSESKAN SATU PINTU MASUK KE DALAM RUMAH SAKIT//
MENURUT ANAPAKU/ PENINGKATAN SISTIM TERSEBUT/ DIKARNAKAN KEJADIAN YANG DIALAMI YAKOBUS HANUNU/ DALAM RUMAH SAKIT/ TERKAIT BANYAKNYA OKNUM YANG TIDAK BERTANGGUNGJAWAB/ DENGAN BEBAS KELUAR MASUK RUMAH SAKIT/ DAN MENGAKU SEBAGAI PETUGAS//
ANAPAKU MENJELASKAN/ KEJADIAN TERSEBUT SUDAH SERING TERJADI// ADA OKNUM YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB/ MENGHAMPIRI YAKOBUS HANUNU YANG SEDANG MENGGENDONG ANAKNYA/ MENUJU KE RUANG JENASAH/ DENGAN MENGAKU SEBAGAI PETUGAS/ SAMBIL MENAWARKAN HARGA PENGGUNAAN MOBIL AMBULANS SEBESAR 300 RIBU/ DAN TAKSISEBESAR 400 RIBU RUPIAH// TAWARAN INI/ MEMBUAT YAKOBUS PANIK DAN BIMBANG DENGAN KONDISI TERSEBUT/ SEHINGGA YAKOBUS TIDAK SEMPAT MENDENGAR PENJELASAN DARI OKTO BOYMAU/ PETUGAS PENJAGA RUANG JENASAH/ DENGAN BAIK//
ANAPAKU MENAMBAHKAN/ YAKOBUS MEMILIKI JAMKESMAS// JADI TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN DALAM PENGGUNAAN MOBIL AMBULANS //APABILA ADA PASIEN YANG MENGGUNAKAN JAMKESMAS/ DAN ADA PETUGAS YANG MEMUNGUT BIAYA /MAKA DIREKTUR UMUM AKAN MEMBERIKAN SANKSI UNTUK PETUGAS TERSEBUT/ SESUAI DENGAN PERATURAN YANG BERLAKU DALAM RUMAH SAKIT//DAN SANKSI TERSEBUT/ TIDAK AKAN DITOLERIL/ KARENA SUDAH MELANGAR ATURAN//
PADA KESEMPATAN ITU P-L-T WADIR PELAYANAN / DOKTER YUDITH KOTA MENAMBAHKAN /TERKAIT DENGAN KEJADIAN INI/ UNIT PELAYANAN JUGA AKAN MELAKUKAN LANGKAH JANGKA PENDEK DENGAN BERLAKUKAN KESLEINING SERVIS DENGAN SISTIM ONLINE //
MENURUT KOTA / KESLEINING SERVIS DENGAN SISTIM ONLINE INI/AKAN BERTUGAS SELAMA 24 JAM /SEHINGGA PENGELUHAN PASIEN DAPAT DISAMPAIKAN MELALUI KESLEINING SERVIS / DAN LAPORAN TERSEBUT AKAN DITINDAK LANJUTI KE UNIT MASING-MASING/ SESUAI DENGAN LAPORAN YANG DISAMPAIKAN OLEH PASIEN//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
ANAPAKU MENGATAKAN/ PIHAK RUMAH SAKIT AKAN MENINGKATKAN SISTIM PELAYANAN/ PENAMBAHAN SISTIM PENGAMANAN/ DAN HANYA MENGAKSESKAN SATU PINTU MASUK KE DALAM RUMAH SAKIT//
MENURUT ANAPAKU/ PENINGKATAN SISTIM TERSEBUT/ DIKARNAKAN KEJADIAN YANG DIALAMI YAKOBUS HANUNU/ DALAM RUMAH SAKIT/ TERKAIT BANYAKNYA OKNUM YANG TIDAK BERTANGGUNGJAWAB/ DENGAN BEBAS KELUAR MASUK RUMAH SAKIT/ DAN MENGAKU SEBAGAI PETUGAS//
ANAPAKU MENJELASKAN/ KEJADIAN TERSEBUT SUDAH SERING TERJADI// ADA OKNUM YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB/ MENGHAMPIRI YAKOBUS HANUNU YANG SEDANG MENGGENDONG ANAKNYA/ MENUJU KE RUANG JENASAH/ DENGAN MENGAKU SEBAGAI PETUGAS/ SAMBIL MENAWARKAN HARGA PENGGUNAAN MOBIL AMBULANS SEBESAR 300 RIBU/ DAN TAKSISEBESAR 400 RIBU RUPIAH// TAWARAN INI/ MEMBUAT YAKOBUS PANIK DAN BIMBANG DENGAN KONDISI TERSEBUT/ SEHINGGA YAKOBUS TIDAK SEMPAT MENDENGAR PENJELASAN DARI OKTO BOYMAU/ PETUGAS PENJAGA RUANG JENASAH/ DENGAN BAIK//
ANAPAKU MENAMBAHKAN/ YAKOBUS MEMILIKI JAMKESMAS// JADI TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN DALAM PENGGUNAAN MOBIL AMBULANS //APABILA ADA PASIEN YANG MENGGUNAKAN JAMKESMAS/ DAN ADA PETUGAS YANG MEMUNGUT BIAYA /MAKA DIREKTUR UMUM AKAN MEMBERIKAN SANKSI UNTUK PETUGAS TERSEBUT/ SESUAI DENGAN PERATURAN YANG BERLAKU DALAM RUMAH SAKIT//DAN SANKSI TERSEBUT/ TIDAK AKAN DITOLERIL/ KARENA SUDAH MELANGAR ATURAN//
PADA KESEMPATAN ITU P-L-T WADIR PELAYANAN / DOKTER YUDITH KOTA MENAMBAHKAN /TERKAIT DENGAN KEJADIAN INI/ UNIT PELAYANAN JUGA AKAN MELAKUKAN LANGKAH JANGKA PENDEK DENGAN BERLAKUKAN KESLEINING SERVIS DENGAN SISTIM ONLINE //
MENURUT KOTA / KESLEINING SERVIS DENGAN SISTIM ONLINE INI/AKAN BERTUGAS SELAMA 24 JAM /SEHINGGA PENGELUHAN PASIEN DAPAT DISAMPAIKAN MELALUI KESLEINING SERVIS / DAN LAPORAN TERSEBUT AKAN DITINDAK LANJUTI KE UNIT MASING-MASING/ SESUAI DENGAN LAPORAN YANG DISAMPAIKAN OLEH PASIEN//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar