TOKOH MASYARAKAT DESA TANAH MERAH/ KECAMATAN KUPANG TENGAH/ KABUPATEN KUPANG/ MARKUS LAIK DAN MANCE DETAN/ SIANG TADI 14/02/09) DI DESA TANAH MERAH/ MENGUNGKAPKAN/ PUNGUTAN UANG UNTUK PEMBUATAN SERTIFIKAT SECARA PRONA/ YANG DILAKUKAN APARAT DESA SETEMPAT/ DINILAI/ TERGOLONG PUNGUTAN LIAR ATAU PUNGLI//
MENURUT LAIK/ DI TAHUN 2008/ PIHAK DESA TANAH MERAH/ MEMBENTUK PANITIA/ UNTUK MENGUSULKAN KE BADAN PERTANAHAN KABUPATEN KUPANG/ SUPAYA TANAHNYA DIUKUR DAN DITERBITKAN SERTIFIKAT/ MELALUI PRONA// SAAT ITU/ WARGA DIPUNGUT BIAYA BERFARIASI/ ANTARA 500 SAMPAI 700 PER SERTIFIKAT/ SEDANGKAN YANG DIKETAHUI MASYARAKAT/ SEANDAINYA PENGUKURAN TERSEBUT MELALUI PRONA/ MAKA KEMUNGKINAN/ WARGA TIDAK DIPUNGUT BIAYA// SEANDAINYA ADA PUNGUTAN/ TIDAK SEBESAR HARGA YANG DITETAPKAN// BUKAN HANYA PUNGUTAN TERSEBUT/ MASIH ADA PUNGUTAN UANG 100 RIBU RUPIAH//
PASALNYA/ UANG YANG DIPUNGUT/ SEBAGAI UANG PENGALIHAN HAK// JIKA TIDAK DIBERIKAN/ MAKA PERMOHONAN TERSEBUT TIDAK DITANDATANGANI//
LAIK MENAMBAHKAN/ WARGA SUDAH MENYANGGUPI BIAYA TERSEBUT/ DAN SUDAH MENYERAHKAN SEJUMLAH UANG/ SESUAI PERMINTAAN PEMERINTAH DESA/ TAPI SUDAH SEKIAN LAMA SERTIFIKAT TERSEBUT BELUM ADA// YANG DISESALKAN/ TIDAK ADA INFO BALIK DARI PEMERINTAH DESA// SAAT ITU/ MELALUI KEPALA URUSAN UMUM/ DESA TANAH MERAH/ ANWAR MESAKH/ UANG PUNGUTAN TERSEBUT DISERAHKAN// TAPI SAMPAI SAAT INI/ TIDAK ADA KABAR BALIK//
LAIK MENEGASKAN/ SEANDAINYA/ PERSOALAN INI TIDAK DISIKAPI PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG/ DAN ANGGOTA DRRD/ MAKA WARGA AKAN BERTINDAK SENDIRI// KARNA INI/ PENIPUAN/ CONTOH TAGIHAN 500 RIBU SEDANGKAN YANG DITULIS PADA KWITANSI 350 RIBU/ INI DIBUAT SENDIRI KAUR UMUM DESA TANAH MERAH/ ANWAR MESAKH//
LAIK MENGANCAM/ AKAN MEMBAWA PERSOALAN INI KE PIHAK BERWAJIB/ KARNA PERBUATAN INI DIANGGAP MELANGGAR ATURAN/ SEHINGGA HARUS DIUSUT TUNTAS// PERBUATAN APARAT DESA/ SANGAT MERESAHKAN WARGA// DAN BILA PERLU APARAT DESA YANG ADA HARUS DIBERHENTIKAN// KARNA SEBANYAK 13 K-K DENGAN JUMLAH TANAH YANG DIUKUR 20 AN BIDANG TANAH/ DENGAN UANG YANG DISETOR PULUHAN JUTA RUPIAH/ TAPI SAMPAI SAAT INI/ TIDAK ADA KEJELASANNYA//
SEMENTARA SALAH SATU WARGA ALBERT PETRUS FOE/ PADA KESEMPATAN RESEBUT MENGATAKAN/ DIRINYA SUDAH MENANYAKAN HAL INI KE KANTOR DESA/ TAPI SAAT ITU ANWAR MESAKH SEBAGAI KAUR UMUM MENJAWAB BAHWA/ NAMA-NAMA YANG DIDATA TIDAK TERMASUK DALAM DAFTAR PRONA/ MENDENGAR JAWABAN TERSEBUT DIRINYA LANGSUNG MENEMUI SALAH SATU STAF PADA BADAN PERTANAHAN KABUPATEN KUPANG/ TERNYATA DIPEROLEH JAWABAN UANGYA BELUM DISETOR PEMERINTAH DESA//
SEDANGKAN SALAH SATU WARGA TANAH MERAH MANCE DETAN BERHARAP/ SEANDAINYA PUNGUTAN TERSEBUT MASIH ADA DITANGAN APARAT DESA/ SEBAIKNYA DIMASUKAN KE PERTANAHAN/ AGAR SERTIFIKAT PROSES SERTIFIKAT BISA DIPROSES/ KARNA JIKA TIDAK/ MAKA SEBAIKNYA APARAT DESA YANG ADA DIBERHENTIKAN// DAN DIHIMBAU KEPADA PEMERINTAH DAN DPRD JANGAN TINGGAL DIAM/ TAPI HARUS MENYIKAPI PERSOALAN INI SEBELUM WARGA BERTINDAK//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
MENURUT LAIK/ DI TAHUN 2008/ PIHAK DESA TANAH MERAH/ MEMBENTUK PANITIA/ UNTUK MENGUSULKAN KE BADAN PERTANAHAN KABUPATEN KUPANG/ SUPAYA TANAHNYA DIUKUR DAN DITERBITKAN SERTIFIKAT/ MELALUI PRONA// SAAT ITU/ WARGA DIPUNGUT BIAYA BERFARIASI/ ANTARA 500 SAMPAI 700 PER SERTIFIKAT/ SEDANGKAN YANG DIKETAHUI MASYARAKAT/ SEANDAINYA PENGUKURAN TERSEBUT MELALUI PRONA/ MAKA KEMUNGKINAN/ WARGA TIDAK DIPUNGUT BIAYA// SEANDAINYA ADA PUNGUTAN/ TIDAK SEBESAR HARGA YANG DITETAPKAN// BUKAN HANYA PUNGUTAN TERSEBUT/ MASIH ADA PUNGUTAN UANG 100 RIBU RUPIAH//
PASALNYA/ UANG YANG DIPUNGUT/ SEBAGAI UANG PENGALIHAN HAK// JIKA TIDAK DIBERIKAN/ MAKA PERMOHONAN TERSEBUT TIDAK DITANDATANGANI//
LAIK MENAMBAHKAN/ WARGA SUDAH MENYANGGUPI BIAYA TERSEBUT/ DAN SUDAH MENYERAHKAN SEJUMLAH UANG/ SESUAI PERMINTAAN PEMERINTAH DESA/ TAPI SUDAH SEKIAN LAMA SERTIFIKAT TERSEBUT BELUM ADA// YANG DISESALKAN/ TIDAK ADA INFO BALIK DARI PEMERINTAH DESA// SAAT ITU/ MELALUI KEPALA URUSAN UMUM/ DESA TANAH MERAH/ ANWAR MESAKH/ UANG PUNGUTAN TERSEBUT DISERAHKAN// TAPI SAMPAI SAAT INI/ TIDAK ADA KABAR BALIK//
LAIK MENEGASKAN/ SEANDAINYA/ PERSOALAN INI TIDAK DISIKAPI PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG/ DAN ANGGOTA DRRD/ MAKA WARGA AKAN BERTINDAK SENDIRI// KARNA INI/ PENIPUAN/ CONTOH TAGIHAN 500 RIBU SEDANGKAN YANG DITULIS PADA KWITANSI 350 RIBU/ INI DIBUAT SENDIRI KAUR UMUM DESA TANAH MERAH/ ANWAR MESAKH//
LAIK MENGANCAM/ AKAN MEMBAWA PERSOALAN INI KE PIHAK BERWAJIB/ KARNA PERBUATAN INI DIANGGAP MELANGGAR ATURAN/ SEHINGGA HARUS DIUSUT TUNTAS// PERBUATAN APARAT DESA/ SANGAT MERESAHKAN WARGA// DAN BILA PERLU APARAT DESA YANG ADA HARUS DIBERHENTIKAN// KARNA SEBANYAK 13 K-K DENGAN JUMLAH TANAH YANG DIUKUR 20 AN BIDANG TANAH/ DENGAN UANG YANG DISETOR PULUHAN JUTA RUPIAH/ TAPI SAMPAI SAAT INI/ TIDAK ADA KEJELASANNYA//
SEMENTARA SALAH SATU WARGA ALBERT PETRUS FOE/ PADA KESEMPATAN RESEBUT MENGATAKAN/ DIRINYA SUDAH MENANYAKAN HAL INI KE KANTOR DESA/ TAPI SAAT ITU ANWAR MESAKH SEBAGAI KAUR UMUM MENJAWAB BAHWA/ NAMA-NAMA YANG DIDATA TIDAK TERMASUK DALAM DAFTAR PRONA/ MENDENGAR JAWABAN TERSEBUT DIRINYA LANGSUNG MENEMUI SALAH SATU STAF PADA BADAN PERTANAHAN KABUPATEN KUPANG/ TERNYATA DIPEROLEH JAWABAN UANGYA BELUM DISETOR PEMERINTAH DESA//
SEDANGKAN SALAH SATU WARGA TANAH MERAH MANCE DETAN BERHARAP/ SEANDAINYA PUNGUTAN TERSEBUT MASIH ADA DITANGAN APARAT DESA/ SEBAIKNYA DIMASUKAN KE PERTANAHAN/ AGAR SERTIFIKAT PROSES SERTIFIKAT BISA DIPROSES/ KARNA JIKA TIDAK/ MAKA SEBAIKNYA APARAT DESA YANG ADA DIBERHENTIKAN// DAN DIHIMBAU KEPADA PEMERINTAH DAN DPRD JANGAN TINGGAL DIAM/ TAPI HARUS MENYIKAPI PERSOALAN INI SEBELUM WARGA BERTINDAK//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar