JURU BICARA/ STAF AHLI/ PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR/ YES BOEKAN/ SIANG TADI (14/02/09) SAAT DIKONFIRMASI/ TERKAIT MUTASI YANG BELUM DILAKUKAN/ DI LINGKUP PEMPROF N-T-T/ MENGATAKAN/ MUTASI TERSEBUT MERUPAKAN KEWENANGAN GUBERNUR/ TAPI/ HARUS BERDASARKAN USUL SARAN DARI BAPERJAKAT//
NENURUT BOEKAN/ BEBERAPA HARI YANG LALU/ SUDAH ADA INFORMASI/ KALAU HARI INI/ JUMAT 13 FEBRUARI 2009/ AKAN DILAKUKAN MUTASI/ UNTUK PEJABAT ESALON III DAN IV/ SESUAI PELAKSANAAN P-P 41// TAPI DALAM REALITASNYA/ SAMPAI SAAT INI/ BELUM ADA MUTASI// HAL ITU BERARTI/ MASIH ADA PERTIMBANGAN-PERTIMBANGAN/ YANG HARUS DIBAHAS KEMBALI/ SEHINGGA DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN/ TENTUNYA/ TIDAK MERISAUKAN PARA PEJABAT ESALON III/ DAN IV/ YANG SAMPAI SEKARANG MASIH MEMANGKU JABATAN//
BOEKAN MENGUNGKAPKAN/ AKIBAT DARI PELAKSANAAN P-P 41/ YANG TIDAK MENDAPAT JABATAN DAN YANG MENDAPATKAN JABATAN/ SUDAH DINILAI BERDASARKAN KOMPETENSI ORANG TERSEBUT// OLEH KARNA ITU/ DALAM PERSPEKTIFNYA BAPERJAKAT DAN GUBERNUR/ TENTUNYA MEMBUTUHKAN RUANG DAN WAKTU YANG BANYAK/ UNTUK MEMBAHAS BEBERAPA HAL/ SUPAYA KEPUTUSAN YANG DIAMBIL BISA DITERIMA SEMUA PIHAK//
BOEKAN MENEGASKAN/ KARNA PERTIMBANGAN TERSEBUT/ MAKA PERLU WAKTU YANG CUKUP BANYAK DAN BIJAK/ DARI PADA KEPUTUSAN YANG DIAMBIL SECARA CEPAT// SEBAGAI APARTUR/ TIDAK ADA KATA RESAH/ SEHINGGA DALAM KONDISI APA PUN HARUS DITERIMA/ APALAGI KEWENANGAN UNTUK MENDAPATKAN PEJABAT ADA DI TANGAN PIMPINAN// TAPI/ SEMUA ITU BERDASARKAN KAJIAN DAN PERTIMBANGAN-PERTIMBANGAN// JIKA ADANYA ISU KALAU AKAN ADA ORANG DARI KABUPATEN ATAU KOTA YANG MASUK KE PROVINSI ITU ADALAH HAL WAJAR// KARNA YANG DIPIKIRKAN TERSEBUT SEMUANYA MASIH DALAM RANA NEGARA KESATUAN R-I/ SEHINGGA SIAPA SAJA BOLEH/ YANG PENTING ORANG TERSEBUT MEMILIKI KOMPENTENSI UNTUK MENDUDUKI JABATAN TERSEBUT//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
NENURUT BOEKAN/ BEBERAPA HARI YANG LALU/ SUDAH ADA INFORMASI/ KALAU HARI INI/ JUMAT 13 FEBRUARI 2009/ AKAN DILAKUKAN MUTASI/ UNTUK PEJABAT ESALON III DAN IV/ SESUAI PELAKSANAAN P-P 41// TAPI DALAM REALITASNYA/ SAMPAI SAAT INI/ BELUM ADA MUTASI// HAL ITU BERARTI/ MASIH ADA PERTIMBANGAN-PERTIMBANGAN/ YANG HARUS DIBAHAS KEMBALI/ SEHINGGA DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN/ TENTUNYA/ TIDAK MERISAUKAN PARA PEJABAT ESALON III/ DAN IV/ YANG SAMPAI SEKARANG MASIH MEMANGKU JABATAN//
BOEKAN MENGUNGKAPKAN/ AKIBAT DARI PELAKSANAAN P-P 41/ YANG TIDAK MENDAPAT JABATAN DAN YANG MENDAPATKAN JABATAN/ SUDAH DINILAI BERDASARKAN KOMPETENSI ORANG TERSEBUT// OLEH KARNA ITU/ DALAM PERSPEKTIFNYA BAPERJAKAT DAN GUBERNUR/ TENTUNYA MEMBUTUHKAN RUANG DAN WAKTU YANG BANYAK/ UNTUK MEMBAHAS BEBERAPA HAL/ SUPAYA KEPUTUSAN YANG DIAMBIL BISA DITERIMA SEMUA PIHAK//
BOEKAN MENEGASKAN/ KARNA PERTIMBANGAN TERSEBUT/ MAKA PERLU WAKTU YANG CUKUP BANYAK DAN BIJAK/ DARI PADA KEPUTUSAN YANG DIAMBIL SECARA CEPAT// SEBAGAI APARTUR/ TIDAK ADA KATA RESAH/ SEHINGGA DALAM KONDISI APA PUN HARUS DITERIMA/ APALAGI KEWENANGAN UNTUK MENDAPATKAN PEJABAT ADA DI TANGAN PIMPINAN// TAPI/ SEMUA ITU BERDASARKAN KAJIAN DAN PERTIMBANGAN-PERTIMBANGAN// JIKA ADANYA ISU KALAU AKAN ADA ORANG DARI KABUPATEN ATAU KOTA YANG MASUK KE PROVINSI ITU ADALAH HAL WAJAR// KARNA YANG DIPIKIRKAN TERSEBUT SEMUANYA MASIH DALAM RANA NEGARA KESATUAN R-I/ SEHINGGA SIAPA SAJA BOLEH/ YANG PENTING ORANG TERSEBUT MEMILIKI KOMPENTENSI UNTUK MENDUDUKI JABATAN TERSEBUT//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar