KEPALA DEWAN KOPERASI INDONESIA DAERAH KOTA KUPANG PIET MARANG / SAAT MEMBERIKAN LAPORAN PELATIHAN PERKOPERASIAN BAGI ANGGOTA / PENGURUS / PENGAWAS / JURU BUKU KOPERASI DAN U-K-M SEKOTA KUPANG DI AULA S-M-K 6 PAGI (08/09/08) MENGATAKAN / KEGIATAN PELATIHAN INI BERTUJUAN / UNTUK MEMAHAMI BERBAGAI PERSOALAN YANG DIHADAPI KOPERASI //
MENURUT PIET MARANG / PERSOALAN YANG MENGHAMBAT PERKEMBANGAN KOPERASI ADALAH / RENDAHNYA PEMAHAMAN BERKOPERASI / BAIK DITINGKAT PENGURUS / PENGAWAS / MANAJEMEN / MAUPUN ANGGOTA KOPERASI //
PIET MARANG MENAMBAHKAN / KONDISI INI TERJADI PADA HAMPIR SEMUA KOPERASI / SEHINGGA KOPERASI TIDAK BERTUMBUH DAN BERKEMBANG SECARA WAJAR //
PIET MENJELASKAN / MENYADARI AKAN KELEMAHAN INI / MAKA KOPERASI HARUS KEMBALI KE ASALNYA / YAITU KOPERASI HARUS TUMBUH DARI BAWAH / DAN PARA ANGGOTA KOPERASI MENGERTI AKAN IDENTITASNYA / SERTA BERPRINSIP BAHWA ANGGOTA ADALAH PEMILIK SEKALIGUS PENGGUNA JASA KOPERASI //
PIET MARANG MENAMBAHKAN / KARNA ITU TERDAPAT HAK DAN KEWAJIBAN SEBAGAI PENGGUNA JASA YANG HARUS DITERJEMAHKAN / DAN DIWUJUDKAN DALAM BENTUK PARTISIPASI / KARNA DIMILIKI BANYAK ORANG DAN DEMOKRATIS //
DEMIKIAN PUTU MORTIAWAN REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar