PAGI (08/09/08) / SATUAN POLISI PAMONG PRAJA ATAU SAT POL P-P/ KOTA KUPANG/ MELAKUKAN OPERASI PENERTIBAN HEWAN LIAR/ DI KECAMATAN OEBOBO/ YAITU KELURAHAN T-D-M/ KAYU PUTIH/ DAN FATULULI//
KASAT POL P-P KOTA KUPANG/ DUMUL DJAMI MENGATAKAN/ WALAUPUN PADA KENYATAANNYA/ MASYARAKAT BELUM MENDENGAR PEMBERITAHUAN TENTANG OPERASI PENERTIBAN YANG DILAKUKAN SATUANNYA/ DAN OPERASI PENERTIBAN INI/ DIHARAPKAN BISA MENYADARKAN MASYARAKAT/ UNTUK MENGKANDANGKAN HEWANNYA UNTUK KEAMANAN DAN KETERTIBAN ORANG DI SEPUTAR PETERNAK ITU MAUPUN PENGENDARA KENDARAAN RODA DUA DAN EMPAT//
MENURUT DUMUL/ HEWAN YANG SUDAH DIJARING/ DIDATA SECARA BAIK/ DAN DIBERI TANDA DENGAN MELUBANGI TELINGA HEWAN TERSEBUT/ DAN SESUDAH DI BERI TANDA/ PARA PETERNAK/ DIMINTA DATANG MEMBUAT PERNYATAAN/ UNTUK MENGKANDANGKAN ATAU MENGIKAT HEWAN MEREKA/ SESUDAH ITU BARU HEWAN TERSEBUT BISA DIAMBIL KEMBALI OLEH PEMILIKNYA/ DAN KALAU TERNYATA/ MASIH DITEMUKAN LIAR DIJALAN / MAKA HEWAN TERSEBUT TIDAK LAGI DIKEMBALIKAN / DAN MENJADI MILIK TIM OPERASI//
DEMIKIAN VITALIS GERRY/ REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar