KEPALA BAGIAN KEPEGAWAIN KABUPATEN KUPANG / HENRY P DAMI SIANG (01/09/08) SAAT DENGAR PENDAPAT DENGAN KOMISI A D-P-R-D KABUPATEN KUPANG / MEMBANTAH SEMUA TUDUHAN PADA DIRINYA / SEBAGAI KEPALA BAGIAN YANG TERLIBAT MELOLOSKAN P-N-S SILUMAN DI KABUPATEN KUPANG //
DIHADAPAN KOMISI A HENRY MENGATAKAN / DIRINYA MENJABAT SEBAGAI KEPALA BAGIAN KEPEGAWAIAN SEJAK TAHUN 2006 / SEDANGKAN TENAGA HONORER YANG DIUSULKAN MASUK DALAM DATA BES TAHUN 2005 / SEHINGGA BAGAIMANA DIRINYA BISA DIKAITKAN BERADA DIBALIK SEMUA INI //
MENURUT HENRY / SETIAP TENAGA HONORER YANG MASUK DALAM DATA BES / SELALU DIUMUMKAN LEWAT MEDIA MASA / HAL INI DILAKUKAN UNTUK MEMINTA TANGGAPAN DARI SEMUA PIHAK / JIKA MENGENAL NAMA-NAMA YANG ADA SELAMA INI BUKAN TENAGA HONORER / AGAR MELAKUKAN KOMPLAIN / TERNYATA SAMPAI BATAS WAKTU YANG DITENTUKAN TIDAK ADA PENGADUAN DARI SIAPAPUN //
HENRY MENAMBAHKAN / JIKA NAMA-NAMA DIUSULKAN TIDAK
SEMENTARA KETUA KOMISI A D-P-R-D KABUPATEN KUPANG ADHY KALELENA / PADA KESEMPATAN TERSEBUT MENGATAKAN / SETELAH MENDENGAR KETERANGAN KEPALA BAGIAN KEPEGAWAIAN / BUKAN KESALAHAN KEPEGAWAIAN TAPI KESALAHAN DINAS TERKAIT / DAN DINAS TERKAIT AKAN SEGERA DIPANGGIL / KARNA SEPERTI YANG DITUDUHKAN / SAAT INI KE BAGIAN KEPEGAWAIAN ADALAH HAL YANG SANGAT KELIRU //
KALELENA BERHARAP / PERSOALAN INI SEGERA DISELESAIKAN / KARNA JIKA DIBIARKAN / MAKA AKAN MEMBAWA DAMPAK YANG TIDAK MENGUNTUNGKAN / BAGI P-N-S YANG ADA DILINGKUP KABUPATEN KUPANG //
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar