WAKIL KETUA D-P-R-D KABUPATEN KUPANG MARIA NUBAN-SAKU DIRUANG KERJANYA PAGI (01/09/08) MENGATAKAN / DOMINGGUS FRITS JUBIDA / MANTAN BUPATI KUPANG SEGERA MENGEMBALIKAN MOBIL DINAS YANG DIPAKAI / KARNA MOBIL TERSEBUT ADALAH ASET PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG / DAN BUKAN MILIKNYA //
MARIA MENJELASKAN / MOBIL KIJANG DENGAN NOMOR POLISI DH 179 B / MERUPAKAN ASET PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG / YANG DIPAKAI JUBIDA SAAT DIRINYA MASIH MENJABAT SEBAGAI WAKIL BUPATI KUPANG / SEHINGGA SETELAH SELESAI MASA JABATANNYA / MOBIL TERSEBUT HARUS DIKEMBALIKAN //
MENURUT MARIA / JIKA SUDAH DIPUTIHKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG / DIRINYA TIDAK MENGAKUI / KARNA SAMPAI SAAT INI / MOBIL TERSEBUT TIDAK TERDAFTAR DALAM BUKU PEMUTIHAN ASET PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG / SEKALIGUS MEMBANTAH KETUA KOMISI A D-P-R-D KABUPATEN KUPANG / ADHY KALE LENA TERKAIT PERNYATAANNYA / BAHWA MOBIL TERSEBUT SUDAH DIPUTIHKAN PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG //
MARIA MENEGASKAN / MOBIL TERSEBUT SEGERA DIKEMBALIKAN / KARNA JIKA TIDAK / MAKA MASYARAKAT SEBAGAI CONTROL PUBLIC / AKAN BERSUARA SEJAUH MANA STATUS ASET PEMERINTAH YANG DIPAKAI BERKELIARAN / DAN SANGAT DISAYANGKAN / MOBIL TERSEBUT DIPAKAI OLEH JUBIDA / UNTUK MELAKUKAN SOSIALISASI DIRI MENGGUNAKAN ASET PEMERINTAH //
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar