KETUA KOMISI C D-P-R-D KABUPATEN KUPANG JUSUF DON LADO / SIANG TADI DIRUANG RAPAT DEWAN MENGATAKAN / PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG HARUS BERANI MELAKUKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DENGAN P-T ADHIKARYA JANGAN HANYA SEBATAS BICARA //
LADO MENJELASKAN / TIDAK MUNGKIN P-T ADHIKARYA AKAN MENGEJAR KETERTINGGALANNYA DALAM MELAKUKAN 20 PAKET PROYEK KABUPATEN KUPANG DI OELMASI / KARNA WAKTU SESUAI KONTRAK KERJA YANG ADA BULAN SEPTEMBER 2008 P-T ADIKARYA SUDAH MENYELESAIKAN 20 PAKET PROYEK TERSEBUT //
LADO MENAMBAHKAN / PIHAKNYA SUDAH MELAKUKAN PERTEMUAN DENGAN KOnTRAKTOR DAN MASING-MASING satuan kerja BEBERAPA WAKTU LALU / DAN TELAH DISEPAKATI UNTUK MENYELESAIKAN PERSOALAN INI DIKEMBALIKAN KEPADA SATKER MASING-MASING UNTUK MELAKUKAN EVALUASI KERJA P-T ADHIKARYA SUDAH SEJAUH MANA / KEMUDIAN DILAPORKAN KE KOMSI C PADA L-K-P-J KABUPATEN KUPANG MENDATANG //
LADO MENGUNGKAPKAN / P-T ADHI KARYA AKAN DIPANGGIL SETELAH SELESAI L-K-P-J KABUPATEN KUPANG / KARNA DENGAn WAKTU YANG TERSISSA P-T ADHI KARYA TIDAK AKAN MENGEJAR KETERTINGGALANNYA / JIKA p-t ADIKARYA DIBERIKAN ADENDUM PERPANJANGAN WAKTU MAKA HARUS DIPERHATIKAN SECARA BENAR PERSYARATAN ADDENDUM YANG NANTINYA DIBERIKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG DAN SATKER //
LADO BERHARAP / P-T ADHIKARYA SEBAIKNYA DI P-H-K/ KARNA KEADAAN PROYEK DILAPANGAN TIDAK MEMUNGKINKAN BISA TERSELESAIKAN / HANYA MUJIZAT YANG BISA MENYELESAIKAN / SEHINGGA JIKA TERJADI P-H-K P-T ADHI KARYA HARUS DIADUKAN KE PIHAK YANG BERWENANG SESUAI KEPRES YANG BERLAKU //
SEMENTARA ITU SALAH SATU STAF P-T ADHI KARYA KUPANG/ HIDAYAT SEUSAI MENGIKUTI RAPAT DENGAN PeMERINTAH KABUPATEN KUPANG/ DI KANTOR BUPATI SIANG TADI TIDAK MAU DI KOnFirMASI MENGENAI MASALAH ini //
BUPATI KUPANG / IBHRAHIM AGUSTINUS MEDAH/ SAAT DI KOnFiRMASI MENGENAI PENAMBAHAN WAKTU PELAKSANAAN PROYEK 20 PAKET DI KABUPATEN KUPANG TIDAK MEMBERIKAN KOMENTAR//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN ///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar