yohana pali meNgakui/permasalahan hukum merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah sesuai dengan undang-undang dasar 1945 nomor 3 / pasal 71 tahun1999 //
yohana pali menambahkan / permasalah hukum dan ham menyakut berbagi aspek diantaranya/ aspek pendidikan/ ekonomi/ sosial budaya serta politik//
yohana menambahkan upaya nyata pemerintah propinsi dalam penegakan hukum dan ham di ntt/ adalah dengan mengadakan bimbingan teknis pendidikan hukum dan ham kepada aparat penegak hukum/ dan pemerintah di ntt/ dengan tujuan untuk meningkatan pemahanan tetangtang masalah hkum dan ham/ sehingga masalah hukum dan ham di nttt bisa di kurangi///
demikian rusdi maga reporter sahabat fm melaporkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar