Kamis, Juli 10, 2008

PEMILIK TEDIS BAR TEDI TANONEF TIDAK AKAN DI BERI IJIN

WALIKOTA KUPANG / DANIEL ADOE DIRUANG KERJANYA SIANG TADI MENGATAKAN / PEMILIK TEDIS BAR TEDI TANONEF / TIDAK AKAN DI BERI IJIN UNTUK MENGELOLA ASET PEMERINTAH KOTA / KARNA LOKASI TERSEBUT AKAN DIJADIKAN TEMPAT PARIWISATA OLEH PEMERINTAH KOTA KUPANG//

DANIEL ADOE MENJELASKAN/ TEDI TANONEF SUDAH 10 TAHUN TIDAK MEMBAYAR RETRIBUSI KEPADA PEMERINTAH KOTA / UNTUK ITU WALIKOTA KUPANG/ RENCANANYA AKAN MEMBERIKAN PENGELOLAAN TEDIS BAR/KEPADA PIHAK KE-TIGA / DENGAN SISTEM DI LELANG /ATAU TENDER PROYEK//

DEMIKIAN PUTU MORTIAWAN REPORTER SAHABaT FM MEMBERITAKAN///

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM