SAHABAT / KEPALA BIRO ORGANISASI SEKERTARIS DAERAH PROPINSI N-T-T/ BRUNO KUPOK SANG TADI DI RUANG KERJANYA MENGATAKAN/ AKIBAT PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 41 TAHUN 2007 TENTANG ORGANISASI PERANGKAT DAERAH/ MENGAKIBATKAN 277 JABATAN ESELONNERING AKAN DI HILANGKAN PEMERINTAH PROPINSI N-T-T/ DENGAN PERINCIAN 3 JABATAN UNTUK ESALON 2 B / UNTUK ESALON 3A SEBANYAK 38 JABATAN/ 221 JABATAN UNTUK ESALOAN 4A / DAN 15 JABATAN UNTUK ESALON 4 B //
MENURUT BRONU KUPOK/ BERDASARKAN HASIL PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 /MENYEBABKAN AKAN MERJERNYA BEBERAPA INSTANSI DILINGKUP PEMERINTAH PROSINSI N-T-T/ DARI SEBELUMNYA 46 SATUAN PERANGKAT KERJA DAERAH/ ATAU S-K-P-D / DI MERJER MENJADI 39 S-K-P-D//
BRONU MENJELASKAN/ UNTUK TINGKAT BIRO DARI SEBELUMNYA 13 BIRO /AKAN DIMERJER MENJADI 10 BIRO/ SEDANGKAN TINGKAT DINAS YANG SEBELUMNYA 17 DINAS KAN DIMERJER MENJADI 14 DINAS/ SEDANGKAN UNTUK LEMBAGA TEKNIS DAERAH DARI SEBELUMNYA 15 TEKNIS MENJADI 12 UPTD //
BRONU KUPOK MENAMBAHKAN / MERGER ATAU PENGABUNGAN INSTANSI ATAU BADAN DI LINGKUP PEMERINTAH PROPINSI N-T-T / TERGANTUNG DARI KEPUTUSAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR NTT/ FRANS LEBU RAYA DAN ESTHON FUNAY//
DEMIKIAN RUSDI MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar